WIKA Rugi Rp 1,8 Triliun per Tahun Akibat Proyek Kereta Cepat, Danantara Angkat Bicara
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengalami kerugian besar setiap tahunnya dari keterlibatannya dalam proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Kerugian tersebut mencapai Rp 1,7-1,8 triliun per tahun, yang menjadi beban berat bagi kinerja keuangan perusahaan konstruksi BUMN ini.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, yang buka suara terkait kondisi WIKA yang berinvestasi melalui PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Menurut Dony, kerugian tersebut menjadi alasan utama WIKA dipastikan tidak akan lagi terlibat dalam proyek kereta api ke depannya.
Kerugian Rp 1,8 Triliun per Tahun Membebani WIKA
"Ya, itu salah satu contoh. Jadi kan yang lama kita bereskan. Jadi, mereka tidak akan lagi terlibat dalam kereta api, karena kan tidak inline dengan bisnisnya mereka kan," ujar Dony saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, juga mengonfirmasi besarnya kerugian yang harus ditanggung perusahaan. Ia menyebut bahwa kerugian hampir mencapai Rp 1,7-1,8 triliun per tahun, yang sangat membebani kinerja keuangan perseroan.
"Porsi kita itu setiap tahun membukukan kerugian yang memang cukup besar, kalau tahun lalu, kalau tahun 2025 kalau nggak salah Rp 1,7 triliun atau Rp 1,8 triliun membukukan kerugian hampir setiap tahun segitu," ujar Agung di kantor proyek Tol Harbour Road (HBR) II, Jakarta Utara, Senin (6/4).
Upaya Melepas Investasi dan Restrukturisasi Bisnis
Menghadapi kondisi ini, WIKA berencana untuk melepas investasinya di proyek kereta cepat agar beban kerugian bisa berkurang. Namun, Agung menyebutkan bahwa proses pelepasan tersebut tidak mudah karena keterlibatan WIKA dalam proyek ini diatur oleh Peraturan Presiden.
"Sehingga tidak mudah buat kita untuk bisa melepas aset kereta cepat. Sehingga yang bisa kita lakukan, ya kita minta pemerintah ataupun Danantara sebisa mungkin WIKA yang memang kondisinya sebenarnya kontraktor untuk tidak masuk ke situ," tambah Agung.
Selain itu, COO Danantara juga menjelaskan bahwa proses penyelesaian keterlibatan WIKA dalam proyek ini dilakukan secara bertahap. Mereka fokus pada perapihan dan penyelesaian masalah agar keterlibatan WIKA di bisnis yang bukan lini utamanya ini benar-benar tuntas.
"Tapi memang penyelesaian itu kan seperti apa ... satu per satu, ya. Ini kita bereskan semuanya, kita rapihkan. Kita maunya semua yang kita kerjakan itu harus benar-benar tuntas," jelas Dony.
Struktur Kepemilikan dan Konsorsium KCIC
WIKA adalah bagian dari konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang menjadi pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Komposisi pemegang saham PSBI adalah sebagai berikut:
- PT Kereta Api Indonesia (Persero): 58,53%
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: 33,36%
- PT Perkebunan Nusantara I: 1,03%
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk: 7,08%
Sementara itu, pemegang saham Beijing Yawan HSR Co. Ltd terdiri dari perusahaan-perusahaan besar Tiongkok seperti CREC, Sinohydro, CRRC, CRSC, dan CRIC.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kerugian besar yang dialami WIKA dalam proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung menandai tantangan serius bagi BUMN konstruksi saat terjun ke bisnis infrastruktur yang kompleks dan padat modal seperti kereta cepat. Proyek ini sejatinya strategis dan prestisius, tetapi dari sisi bisnis, WIKA harus menghadapi risiko investasi yang tinggi dan beban keuangan yang berat.
Keputusan WIKA untuk mundur dari proyek kereta api dan fokus kembali pada bisnis inti kontraktor menunjukkan perlunya redefinisi strategi bisnis BUMN agar lebih fokus dan efisien. Pemerintah dan Danantara sebagai holding BUMN perlu memberikan dukungan untuk restrukturisasi dan mencari solusi pelepasan aset yang tidak menguntungkan agar tidak membebani keuangan negara dan perusahaan.
Ke depan, yang perlu diwaspadai adalah dampak berkelanjutan dari kerugian investasi tersebut terhadap likuiditas WIKA dan potensi pengaruhnya pada proyek-proyek infrastruktur lain yang sedang berjalan. Perkembangan selanjutnya dari usaha restrukturisasi proyek ini harus terus dipantau, terutama bagaimana pemerintah dan Danantara mengelola konsorsium KCIC. Untuk informasi lengkap dan update terkini, baca berita asli di DetikFinance.
WIKA dan BUMN lainnya harus belajar dari pengalaman ini agar ke depan investasi strategis bisa lebih terukur dan menguntungkan, tidak menjadi beban berkepanjangan bagi negara dan pelaku usaha.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0