Profil Sultan Subang, Tersangka Manipulasi Saham BEBS Rugikan Rp14,5 T

Mar 5, 2026 - 11:36
 0  5
Profil Sultan Subang, Tersangka Manipulasi Saham BEBS Rugikan Rp14,5 T

Asep Sulaeman Sabanda, yang dikenal luas dengan julukan Sultan Subang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus manipulasi harga saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Kasus ini menjadi sorotan karena diduga menimbulkan kerugian luar biasa besar, mencapai Rp14,5 triliun.

Ad
Ad

Kasus Manipulasi Saham BEBS dan Modus Operandi

Kepala Penyidik Sektor Jasa Keuangan, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa Asep bersama dengan seorang mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MWK) dan korporasi Mirae diduga melakukan tindak pidana pasar modal selama periode 2020-2022. Modus yang digunakan berupa insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu yang menyebabkan harga saham BEBS melonjak drastis hingga sekitar 7.150 persen.

"Ada sekitar 2 miliar lembar saham dengan harga sekitar Rp7.000 per saham, totalnya Rp14-14,5 triliun yang kami freeze dan tidak boleh diperjualbelikan," ujar Bolly dalam konferensi pers pada Rabu (4/3/2026).

PT Berkah Beton Sadaya Tbk yang dikendalikan Asep resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Maret 2021. Pada IPO tersebut, perusahaan menawarkan 2 miliar lembar saham dengan harga Rp100 per saham, sehingga mengumpulkan dana sebesar Rp200 miliar. Mirae Asset Sekuritas Indonesia menjadi underwriter tunggal dalam IPO ini.

Tak lama setelah IPO, harga saham BEBS melonjak signifikan sampai perusahaan melakukan pemecahan saham (stock split) 1:5. Sebelum stock split, harga saham BEBS sempat menyentuh Rp7.450 per saham, yang berarti total nilai saham bisa mencapai Rp14,7 triliun setelah dikurangi modal IPO Rp200 miliar.

Jejak Bisnis Sultan Subang: Dari Ternak Ayam ke Konglomerasi

Asep Sulaeman Sabanda lahir pada 16 Januari 1977 dan memulai karier bisnisnya dari usaha peternakan ayam di kampung halamannya di Subang. Berawal dari pengalaman menjual ayam bersama keluarganya, ia sempat mengalami kerugian besar mencapai Rp70 juta akibat serangan penyakit pada ayamnya. Bahkan, ia pernah mengalami kebangkrutan dengan utang mencapai Rp180 juta.

"Utang segitu aja kok dibilang banyak. Dibanding masa depanmu, itu gak ada artinya," ujar ayahnya yang memotivasi Asep untuk bangkit dan melunasi hutangnya.

Setelah beralih membangun kemitraan dengan ratusan petani ayam dari berbagai daerah, Asep berhasil mengembangkan bisnisnya yang kemudian bernama Santika Group. Perusahaan ini menyediakan bibit, pakan, obat-obatan, dan pembinaan teknis unggas. Pada 2007, ia mengelola lahan peternakan ayam seluas 32 hektar yang menjadi salah satu terbesar di Asia Tenggara.

Keberhasilan di bidang peternakan membuat Asep dijuluki Sultan Subang. Selain peternakan, ia juga merambah sektor lain seperti infrastruktur, properti, dan energi melalui perannya sebagai Direktur Utama PT Sumber Energi Alam Mineral (SEAM Group).

Asep sebagai Pengendali Saham BEBS

Nama Asep mencuat dalam dunia pasar modal setelah diketahui memborong saham BEBS secara besar-besaran. Pada Januari 2022, ia membeli 481,65 juta saham BEBS senilai sekitar Rp2,42 triliun melalui enam sekuritas berbeda atas nama pribadi. Transaksi ini membuatnya menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali perusahaan konstruksi tersebut.

Jejaring Asep di Pondok Pesantren Al Ihya Subang turut membantu posisinya. Tiga pimpinan pesantren ini menjadi pemilik utama saham BEBS saat IPO, dengan Asep tercatat sebagai pimpinan pondok pesantren tersebut.

Sementara itu, Zulfikar Mohammad Ali Indra, pemilik manfaat terakhir BEBS saat IPO, berhasil menjual saham dan mengantongi Rp570 miliar.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus ini bukan sekedar persoalan manipulasi pasar modal biasa, tapi juga memperlihatkan betapa rapuhnya pengawasan terhadap transaksi saham di Indonesia, terutama yang melibatkan jaringan bisnis dan institusi sosial seperti pesantren. Sultan Subang memanfaatkan jejaring tersebut untuk menguasai saham dan mengerek harga dengan cara ilegal.

Dampak kerugian Rp14,5 triliun bukan hanya menyentuh investor individu, tapi juga mengguncang kepercayaan pasar modal nasional. Kasus ini membuka pertanyaan besar mengenai integritas underwriter dan peran lembaga pengawas seperti OJK dan BEI dalam mencegah manipulasi.

Ke depan, publik perlu mengawal ketat proses hukum dan reformasi regulasi pasar modal agar kasus serupa tidak terulang. Investor juga harus semakin cerdas dan waspada terhadap lonjakan harga saham yang tidak rasional.

Kesimpulan

Kasus manipulasi saham BEBS yang menyeret nama Asep Sulaeman Sabanda sebagai tersangka menunjukkan kompleksitas dan risiko pasar modal yang kerap disusupi praktik curang. Selain kerugian finansial yang fantastis, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku pasar untuk menjunjung tinggi transparansi dan etika bisnis.

Pantau terus perkembangan kasus Sultan Subang dan dampaknya bagi pasar modal Indonesia melalui berita-berita terpercaya berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad