Warga Diminta Laporkan Dugaan Pungli Transportasi lewat Media Sosial
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan transportasi melalui media sosial. Langkah ini sebagai upaya pengawasan dan penindakan cepat oleh Kemenhub agar layanan transportasi publik tetap transparan dan bebas dari praktik ilegal.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat berbincang dengan awak media pada Kamis malam, 9 April 2026. Menhub menegaskan, laporan masyarakat yang disertai bukti video atau foto sangat membantu proses evaluasi dan investigasi, terutama terkait dugaan pungli dalam program mudik gratis angkutan laut di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dorongan Lapor Melalui Media Sosial
Menurut Menhub Dudy, keberadaan media sosial resmi Kemenhub merupakan kanal strategis untuk menerima laporan cepat dari publik. "Jangan segan-segan, ada bukti pungli, videoin kasih ke kita. Gitu saja," ujar Dudy, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas layanan transportasi.
Namun, hingga kini Kemenhub belum menerima laporan resmi yang lengkap mengenai dugaan pungli tersebut. Oleh karena itu, Dudy meminta masyarakat untuk memberikan informasi rinci seperti waktu kejadian, lokasi, serta pihak yang diduga terlibat agar investigasi dapat berjalan efektif.
"Laporannya mana? Ada laporannya enggak? Yang pungli siapa?" tanya Menhub sembari meminta kejelasan dari masyarakat dan media.
Dugaan Pungli di Pelabuhan Kendari
Kasus dugaan pungli mencuat di Pelabuhan Nusantara, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, di mana sejumlah calon penumpang mudik gratis mengaku diminta uang sebesar Rp12 ribu meski sudah memiliki tiket gratis. Program mudik gratis ini disediakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dengan menyediakan sekitar 6 ribu tiket kapal gratis untuk rute Kendari-Raha-Baubau dan sebaliknya.
Pungli semacam ini jelas bertentangan dengan tujuan pemerintah dalam memberikan layanan mudik gratis yang aman dan terjangkau bagi masyarakat. Oleh sebab itu, keterbukaan dan partisipasi warga sangat krusial agar praktik tersebut dapat diberantas.
Manfaatkan Kanal Resmi untuk Pelaporan
Menhub juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan semua kanal media sosial resmi Kemenhub untuk pelaporan. Dokumentasi lengkap berupa video atau foto akan mempercepat verifikasi dan penanganan laporan.
- Catat waktu dan lokasi kejadian pungli
- Rekam bukti berupa video atau foto
- Unggah laporan ke media sosial resmi Kemenhub
- Berikan rincian mengenai pihak yang diduga melakukan pungli
"Kalau seperti itu tolong disampaikan ke kita kapan kejadiannya, kapalnya apa, segala macam. Penumpangnya jangan diam aja. Nggak apa-apa di-upload aja ke medsos segala macam, jadi kita bisa tindak lanjuti gitu," jelas Menhub.
Kementerian Perhubungan juga akan menggunakan laporan tersebut sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan dan mencegah terulangnya praktik pungli di masa depan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, imbauan Menhub Dudy Purwagandhi untuk melaporkan pungli lewat media sosial merupakan langkah strategis dalam memberdayakan publik sebagai pengawas layanan transportasi. Dengan keterbukaan ini, pemerintah tidak hanya mengandalkan sistem birokrasi internal, tetapi juga memperkuat fungsi kontrol sosial yang efektif di era digital.
Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kesadaran dan keberanian masyarakat untuk bersuara. Di sisi lain, Kemenhub harus memastikan respons cepat dan transparan terhadap setiap laporan agar kepercayaan publik tetap terjaga. Jika tidak, upaya pelaporan melalui media sosial bisa menjadi sia-sia dan justru menimbulkan skeptisisme.
Ke depan, Kemenhub perlu mengintegrasikan pelaporan publik dengan sistem pengawasan terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum dan operator transportasi. Langkah ini dapat menjadi model pemberantasan pungli yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif. Untuk informasi lebih lanjut dan update terkini, masyarakat bisa mengikuti kanal resmi Kemenhub dan berita terpercaya seperti Liputan6.com.
Dengan partisipasi aktif masyarakat dan komitmen pemerintah, diharapkan praktik pungli dalam layanan transportasi dapat diminimalisir, sehingga program-program strategis seperti mudik gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0