Kabidkum Polda Sulteng Siap Implementasikan Hukum Pidana Baru Usai Rakernis 2026

Apr 24, 2026 - 14:00
 0  5
Kabidkum Polda Sulteng Siap Implementasikan Hukum Pidana Baru Usai Rakernis 2026

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Andrie Satiagraha, menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan hukum pidana baru setelah mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Polri 2026 yang digelar pada 14-17 April di Ballroom Pelangi, Hotel Grand Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi jajaran hukum Polri dari seluruh Indonesia untuk memperkuat kapasitas dan menyelaraskan persepsi dalam menghadapi dinamika hukum pidana nasional yang terus berkembang.

Ad
Ad

Rakernis Bidkum Polri 2026: Forum Strategis Penegakan Hukum

Acara Rakernis Bidkum Polri 2026 dihadiri oleh para pejabat Divisi Hukum Polri, Kabidkum, dan Kasubbid Penyuluhan Hukum dari seluruh Polda. Pembukaan resmi dilakukan oleh Kadivkum Polri, Irjen Pol Dr Agus Nugroho, S.H, M.H, yang menyampaikan keynote speech bertema "Transformasi Penanganan Perkara dan Penyidikan yang Berorientasi Keadilan dan Perlindungan HAM Berdasarkan KUHP dan KUHAP Nasional".

Dalam arahannya, Kadivkum menekankan pentingnya perubahan paradigma penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada aspek prosedural, tetapi juga harus mengedepankan nilai keadilan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Hal ini sejalan dengan pembaruan regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Materi Kunci dan Narasumber Kompeten

  • Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc memaparkan sinkronisasi tugas pokok Polri dengan program Asta Cita pemerintah, menegaskan peran Polri dalam mendukung visi hukum nasional.
  • Prof Dr Romli Atmasasmita, S.H., LL.M menjelaskan tugas dan wewenang kepolisian dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, memberikan pemahaman mendalam tentang aspek hukum pidana yang harus diadaptasi.
  • Prof Dr Adies Kadir, S.H., M.Hum mengulas peran Polri dalam perspektif konstitusi serta transformasi hukum pidana nasional, menggarisbawahi pentingnya harmonisasi hukum dalam sistem peradilan.
  • Asisten SDM Polri melalui Karo Jianstra SSDM membahas transformasi SDM Polri guna meningkatkan kapasitas menghadapi era hukum pidana baru.
  • Astamarsna Polri menjelaskan perencanaan strategis anggaran mendukung transformasi hukum pidana.
  • Karo Bankum Brigjen Pol Veris Septiansah, S.H., M.H membahas transformasi sistem perlindungan dan advokasi hukum internal Polri, khususnya implementasi KUHAP baru dalam bantuan hukum dan penegakan kode etik.
  • Karo Sundokinfokum Brigjen Pol Iksantyo Bagus Pramono, S.H., M.H mengangkat tantangan dan peran Sundokinfokum dalam mendukung reformasi dan modernisasi hukum pidana nasional.

Kesiapan Polda Sulteng Menghadapi Hukum Pidana Baru

Kombes Pol Andrie Satiagraha menyatakan, kegiatan loka karya dan rakernis ini sangat strategis untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran hukum di daerah dalam menghadapi perubahan regulasi hukum yang signifikan. Ia menuturkan,

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan banyak pembaruan pengetahuan serta perspektif komprehensif terkait transformasi hukum pidana nasional. Ini menjadi bekal penting bagi kami di daerah untuk mengimplementasikan kebijakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan.”

Lebih lanjut, Kombes Pol Andrie menegaskan bahwa sinergi antar fungsi hukum di lingkungan Polri adalah kunci utama untuk mewujudkan penegakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Kabidkum berharap hasil Rakernis Bidkum dapat diterapkan secara optimal di wilayah Polda Sulteng, khususnya dalam:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
  2. Memperkuat penyuluhan hukum bagi warga.
  3. Menegakkan perlindungan hukum bagi anggota Polri.

“Harapan kami, seluruh materi dan rekomendasi dari rakernis ini menjadi pedoman pelaksanaan tugas di lapangan sehingga Polri semakin dipercaya masyarakat sebagai institusi penegak hukum yang profesional, modern, dan menjunjung tinggi nilai keadilan serta HAM,” pungkasnya.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, Rakernis Bidkum Polri 2026 merupakan momentum penting dalam arah kebijakan penegakan hukum nasional yang semakin mengedepankan nilai keadilan dan HAM, seiring dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP terbaru. Transformasi ini bukan hanya soal pembaruan regulasi, tapi juga perubahan paradigma penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Sikap proaktif Kabidkum Polda Sulteng menjadi contoh nyata kesiapan daerah dalam menyambut era hukum pidana baru, yang akan berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif, terutama dalam hal sumber daya manusia dan sinergi antar fungsi hukum di tingkat daerah.

Ke depan, publik perlu mengawasi bagaimana penerapan hukum pidana baru ini memengaruhi penanganan perkara dan perlindungan hak asasi manusia secara riil di lapangan. Keberhasilan transformasi ini akan sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai penegak hukum modern dan berkeadilan.

Untuk informasi lebih lanjut dan update terkini, kunjungi sumber resmi berita ini di Tribrata News Polda Sulteng dan situs berita nasional terpercaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad