Duterte Diadili ICC atas Dugaan Kejahatan Kemanusiaan Perang Narkoba

Apr 24, 2026 - 16:30
 0  4
Duterte Diadili ICC atas Dugaan Kejahatan Kemanusiaan Perang Narkoba

Jakarta – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengonfirmasi bahwa mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, akan diadili atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kebijakan perang narkoba yang berlangsung selama masa jabatannya dari 2016 hingga 2022. Putusan ini diumumkan oleh panel tiga hakim ICC pada Kamis, 23 April 2026, yang menyatakan terdapat dasar kuat (substantial grounds) untuk melanjutkan kasus ke tingkat persidangan meski jadwal sidang belum ditentukan.

Ad
Ad

Dugaan Peran Duterte dalam Operasi Penindakan Narkoba Mematikan

Menurut keputusan ICC yang dituangkan dalam dokumen sepanjang 50 halaman, Duterte diduga berperan aktif dalam merancang dan mengawasi kebijakan penindakan narkoba yang berubah menjadi operasi kekerasan di lapangan. Kebijakan ini tidak hanya berupa penegakan hukum biasa, melainkan telah memicu serangkaian pembunuhan yang melibatkan aparat kepolisian dan kelompok bersenjata, dengan motif imbalan uang atau untuk menghindari menjadi sasaran berikutnya.

Wakil Jaksa ICC, Mame Mandiaye Niang, menyatakan bahwa praktik kekerasan tersebut berkembang tanpa kendali dan bahkan mencapai tingkat kompetisi yang menyimpang di antara pelaku, sebagaimana disampaikan dalam sidang praperadilan Februari lalu.

Perbedaan Data Korban dan Pola Kekerasan

Jumlah korban tewas dalam perang narkoba Filipina menjadi perdebatan. Kepolisian Filipina mencatat lebih dari 6.000 kematian, sementara organisasi hak asasi manusia memperkirakan angka itu bisa mencapai 30.000 jiwa selama masa jabatan Duterte.

Amnesty International menyoroti pola kekerasan yang tidak berdasarkan proses hukum, di mana aparat menggunakan daftar target yang tidak terverifikasi dan melakukan penggerebekan yang berujung pada penembakan orang-orang tak bersenjata, termasuk mereka yang tidak melawan.

"Polisi mengikuti daftar yang tidak diverifikasi mengenai orang-orang yang diduga menggunakan atau menjual narkoba, menggerebek rumah mereka, dan menembak mati orang-orang tak bersenjata, termasuk mereka yang tidak menimbulkan ancaman atau tidak melawan saat penangkapan," ujar Amnesty International.

Jaksa juga menekankan bahwa pembunuhan terjadi baik atas perintah maupun dalam situasi yang didorong oleh kebijakan tersebut.

Respons Korban dan Organisasi HAM

Keputusan ICC disambut dengan harapan oleh keluarga korban dan kelompok hak asasi manusia di Filipina. Ritz Lee Santos, Direktur Amnesty International Filipina, menyebutnya sebagai "momen bersejarah bagi para korban dan keadilan internasional."

Randy delos Santos, paman dari Kian delos Santos, korban yang tewas ditembak polisi pada 2017, menyatakan bahwa banyak korban belum pernah benar-benar diakui dan kisah mereka sering kali diputarbalikkan.

"Tidak seperti Kian, sebagian besar korban lainnya tidak bernama, tidak bersuara, dan hanya menjadi angka serta statistik yang kisah mengerikannya tidak pernah didengar. Kini ICC akan memberi kesempatan agar kisah mereka bisa disampaikan," katanya.

Human Rights Watch juga menilai proses ini sebagai sinyal kuat bahwa pelaku pelanggaran HAM berat tidak kebal dari hukum.

"Persidangan Duterte akan mengirim pesan kuat bahwa tidak ada satu pun pelaku kejahatan berat yang berada di atas hukum, baik di Filipina maupun di tempat lain," ujar Maria Elena Vignoli, penasihat senior Human Rights Watch.

Bantahan dan Proses Hukum Duterte

Duterte, yang kini berusia 81 tahun, membantah seluruh tuduhan. Ia ditangkap di Filipina pada Maret 2025 dan dibawa ke Den Haag, markas ICC. Meskipun sempat ada penundaan sidang karena alasan kesehatan, hakim menyatakan Duterte layak diadili. Ia juga telah melepaskan haknya untuk hadir dalam persidangan.

Tim kuasa hukum Duterte mengajukan keberatan atas yurisdiksi ICC setelah Filipina keluar dari keanggotaan, namun permohonan ini ditolak oleh hakim banding. Pengacara utama Duterte, Nick Kaufman, menyebut putusan ICC didasarkan pada "pernyataan yang tidak terverifikasi dari para pembunuh yang mengaku sendiri dan bertindak sebagai saksi yang bekerja sama."

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, keputusan ICC untuk melanjutkan kasus terhadap Duterte merupakan preseden penting dalam penegakan hukum internasional terkait kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pejabat tinggi negara. Kasus ini tidak hanya menyangkut keadilan bagi ribuan korban yang selama ini terabaikan, tetapi juga menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif tidak boleh digunakan untuk melakukan pelanggaran HAM yang sistematis.

Lebih jauh, proses hukum ini dapat membuka ruang bagi dialog lebih luas mengenai mekanisme pengawasan dan akuntabilitas pejabat negara di Asia Tenggara, sebuah wilayah yang kerap menghadapi tantangan penegakan HAM. Publik dan komunitas internasional sebaiknya mengawal jalannya persidangan ini sebagai bentuk dukungan terhadap supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Ke depan, penting bagi ICC untuk menjalankan proses secara transparan dan adil agar kepercayaan publik terhadap lembaga ini semakin kuat. Kita juga perlu waspadai potensi dampak politik dalam negeri Filipina yang kemungkinan akan terus bergolak seiring berjalannya persidangan ini.

Untuk informasi lebih lengkap, baca berita selengkapnya di DetikNews dan laporan resmi ICC.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad