Polres Tojo Una-Una Sita 163 Paket Sabu dari IRT di Ampana Tete

May 16, 2026 - 10:40
 0  7
Polres Tojo Una-Una Sita 163 Paket Sabu dari IRT di Ampana Tete

Polres Tojo Una-Una di Sulawesi Tengah berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan menyita 163 paket sabu-sabu siap edar di Kecamatan Ampana Tete. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Ad
Ad

Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasat Reserse Narkoba Polres Tojo Una-Una, IPTU Rizal Polii, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa resah karena diduga wilayah mereka sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Mendapat laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete.

Setelah mengumpulkan informasi yang cukup, petugas melakukan penggerebekan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial MLK (47) yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Barang Bukti yang Disita Polisi

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti penting, antara lain:

  • 163 paket sabu-sabu dengan berat bruto 66,86 gram
  • 10 plastik klip kosong
  • Satu tas samping dan satu tas kecil warna hitam
  • Uang tunai sebesar Rp 8 juta
  • Tiga buah pipet
  • Selembar kain warna abu-abu
  • Kantong plastik warna biru dan hitam
  • Satu unit telepon genggam

Barang bukti tersebut mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba yang cukup terorganisir di wilayah Ampana Tete.

Status Tersangka dan Proses Hukum Selanjutnya

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka MLK langsung diamankan bersama barang bukti ke Markas Komando Polres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Penangkapan ibu rumah tangga sebagai pengedar narkoba ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat bahwa peredaran narkoba bisa melibatkan siapa saja, termasuk yang selama ini dianggap tidak mungkin.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus ini menyoroti sisi gelap peredaran narkoba yang semakin merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk ibu rumah tangga. Fakta bahwa seorang IRT menjadi pengedar sabu-sabu menunjukkan bagaimana narkoba telah menjadi masalah sosial yang kompleks dan tidak mengenal batas usia atau profesi.

Lebih jauh, penangkapan ini memperlihatkan efektivitas kerja aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan melakukan tindakan cepat. Namun, hal ini juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi kejahatan narkoba sehingga dapat dicegah lebih dini.

Ke depan, pihak kepolisian harus terus mengembangkan strategi pemberantasan narkoba yang tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi, agar peredaran narkoba di Sulawesi Tengah khususnya dan Indonesia umumnya dapat ditekan secara signifikan.

Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi sumber asli berita di jpnn.com dan update berita terkini terkait pemberantasan narkoba di Indonesia melalui CNN Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad