Residivis Oknum TNI Pembobol Minimarket di Tulungagung dan Trenggalek Ditangkap Lagi

Mar 10, 2026 - 10:10
 0  5
Residivis Oknum TNI Pembobol Minimarket di Tulungagung dan Trenggalek Ditangkap Lagi

Oknum TNI berinisial AM, yang sebelumnya telah dipenjara atas kasus pembobolan minimarket, kembali beraksi di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. Aksi kambuhan tersebut terungkap setelah AM tertangkap basah saat membobol Alfamart di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026.

Ad
Ad

Jejak Kriminal AM yang Tak Pernah Padam

AM, anggota aktif Koramil Pakel, Tulungagung, sebenarnya sudah pernah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara selama delapan bulan akibat pembobolan minimarket serupa di Trenggalek pada tahun 2024. Meski telah bebas pada awal 2025, AM justru kembali mengulang perbuatan kriminalnya.

"Memang benar oknum tersebut pernah terjerat kasus yang sama di Trenggalek tahun 2024 dan divonis 8 bulan dan baru keluar penjara 2025," terang Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Teror Pembobolan Minimarket di Dua Kabupaten

Setelah bebas, AM diduga kuat menjadi otak di balik setidaknya enam kasus pembobolan minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. Modus operandi yang dipakai cukup nekat, yaitu menjebol atap toko dan mengincar brankas minimarket.

  • TKP pertama dan utama di Alfamart Kutoanyar, Tulungagung.
  • Kelima TKP lainnya tersebar di Tulungagung dan Trenggalek.

Penangkapan AM terjadi setelah polisi bersama warga melakukan pengepungan di lokasi kejadian, mengakhiri pelarian pelaku yang dikenal memiliki cara kerja rapi.

Reaksi dan Penanganan dari TNI AD

Kejadian ini menjadi noda bagi institusi TNI AD. Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas ulah bawahannya tersebut.

"Saya ingin mengucapkan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang mungkin dirugikan karena kejadian ini. Memang benar oknum TNI AD, anggota Koramil 10 Pakel, berinisial AM, yang melakukan pencurian di supermarket Tulungagung," ujar Letkol Hanny.

Hanny menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk AM meski dia masih anggota aktif. Proses hukum akan berjalan secara transparan dan akan dilanjutkan ke pengadilan militer setelah AM selesai menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung akibat luka saat penangkapan.

Selain itu, pengawasan ketat dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung dilakukan agar AM tidak melarikan diri sebelum diserahkan ke pengadilan militer.

Pesan Tegas Kodam V/Brawijaya

Wakapendam V/Brawijaya, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, mengingatkan seluruh anggota TNI agar menjaga kedisiplinan dan integritas. "Kami tidak pandang bulu, siapa yang salah harus siap dengan konsekuensinya," tegasnya.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus residivis AM ini bukan hanya persoalan individu, melainkan mencerminkan tantangan serius dalam pengawasan dan pembinaan anggota TNI di wilayah. Kejadian ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi militer yang selama ini dipandang sebagai simbol disiplin dan keteladanan.

Aksi berulang AM menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas proses rehabilitasi dan pembinaan internal TNI, serta perlunya mekanisme pengawasan lebih ketat bagi personel yang bermasalah. Jika tidak segera ditangani secara komprehensif, kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk yang merugikan institusi dan masyarakat.

Ke depannya, masyarakat perlu mengawasi perkembangan penanganan kasus ini, terutama dalam proses hukum dan pembinaan anggota TNI agar kejadian serupa tidak terulang. Transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum oleh TNI AD sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya mencegah tindak kriminal yang dilakukan oleh oknum aparat sekalipun.

Kesimpulannya, penangkapan AM harus menjadi momentum bagi institusi TNI untuk memperbaiki sistem pengawasan internal dan memastikan seluruh anggota bertindak sesuai kode etik profesional mereka demi menjaga kehormatan institusi dan ketentraman masyarakat.

Terus ikuti perkembangan kasus ini agar masyarakat mendapatkan informasi terbaru dan proses hukum berjalan transparan serta adil.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad