Eri Cahyadi Serahkan Santunan Rp272 Juta untuk Keluarga Pembersih Kaca Meninggal Kecelakaan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara resmi menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Edy Suratno, seorang pekerja pembersih kaca yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat terjebak di gondola pembersih kaca gedung pada tanggal 2 Maret 2026. Peristiwa nahas itu terjadi saat kondisi cuaca ekstrem dengan hujan lebat disertai angin kencang.
Penyerahan santunan diselenggarakan secara langsung di kediaman keluarga korban di Jalan Tambak Wedi Baru 7/16, Kecamatan Kenjeran pada Selasa, 10 Maret 2026 siang. Dalam kesempatan tersebut, Eri menjelaskan bahwa santunan yang diberikan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan dan Beasiswa untuk Keluarga Korban
Menurut Eri, santunan yang diserahkan tidak hanya berupa kompensasi kematian, tapi juga fasilitas beasiswa bagi anak-anak almarhum yang masih bersekolah.
"Kami memberikan santunan atau yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, yang pertama terkait santunan ketika almarhum dalam kondisi bekerja, yang kedua adalah beasiswa untuk putra pertama dan kedua, karena dalam BPJS ini ada beasiswa sampai kuliah,"ujar Eri.
- Santunan kematian sebesar Rp272 juta diserahkan kepada istri almarhum, Eka Andriyani.
- Beasiswa senilai Rp158 juta diberikan dalam bentuk tabungan untuk dua anak korban.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memberikan pendampingan khusus kepada keluarga almarhum. Pendampingan ini akan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) serta Dinas Sosial (Dinsos) agar anak-anak korban bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan fokus belajar.
Dukungan Moral dan Imbauan Keselamatan Kerja
Wali Kota Eri tidak hanya menyerahkan santunan material, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Eri juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pekerja di Surabaya agar selalu berhati-hati terutama saat bekerja di kondisi cuaca ekstrem.
"Kami mengimbau agar semua pekerja menggunakan alat keselamatan kerja (K3) yang sesuai standar, untuk mencegah kecelakaan kerja yang tidak diinginkan," tambah Eri.
Kecelakaan yang menimpa Edy Suratno menjadi pengingat serius bagi para pekerja dan pengusaha agar selalu mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, terutama dalam pekerjaan berisiko tinggi seperti pembersihan kaca gedung bertingkat.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, penyerahan santunan oleh Wali Kota Eri Cahyadi ini bukan sekadar bentuk kompensasi tetapi juga wujud tanggung jawab sosial pemerintah terhadap keselamatan tenaga kerja. Santunan yang cukup besar dan beasiswa bagi anak korban menunjukkan perhatian serius terhadap perlindungan sosial pekerja.
Namun, peristiwa tragis ini juga menyoroti perlunya pengawasan dan penegakan standar keselamatan kerja yang lebih ketat, terutama di sektor konstruksi dan pekerjaan berisiko tinggi. Pemerintah dan perusahaan harus memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ke depan, masyarakat dan pemangku kepentingan wajib terus memantau bagaimana program pendampingan dan beasiswa ini berjalan agar anak-anak korban benar-benar mendapatkan manfaat pendidikan yang maksimal. Ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan untuk membangun sistem perlindungan sosial yang komprehensif bagi pekerja di Surabaya dan Indonesia secara umum.
Perhatian terhadap keselamatan kerja serta pemberian santunan yang layak harus menjadi prioritas berkelanjutan, bukan hanya reaktif saat musibah terjadi. Dengan langkah yang tepat, diharapkan siklus kecelakaan kerja dapat diminimalisir dan keluarga pekerja yang terkena musibah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat.
Terus ikuti update berita dan kebijakan terkait keselamatan kerja dan perlindungan sosial tenaga kerja di Surabaya hanya di portal berita terpercaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0