Perempuan Paruh Baya Meninggal Dunia di Semolowaru, Diduga Terobos Lampu Merah
Seorang perempuan paruh baya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang empat Jalan Semolowaru, Kota Surabaya pada Selasa pagi, 30 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa naas ini diduga terjadi karena korban menerobos lampu merah saat berkendara.
Detil Kejadian dan Dugaan Pelanggaran Lampu Merah
Menurut keterangan AKP Supriyono, Kanit Laka Polrestabes Surabaya, korban yang berinisial S dan berusia 56 tahun diketahui mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju timur. Namun, saat hendak melakukan putar balik di simpang empat tersebut, korban diduga tetap melaju meskipun lampu lalu lintas sudah menyala merah.
"Korban melintas dari arah barat ke timur, diduga melanggar lampu merah saat putar balik, sehingga tertabrak mobil yang melintas dari selatan ke utara," ujar Supriyono saat dihubungi Radio Suara Surabaya pada Selasa siang.
Mobil yang menabrak korban diketahui berwarna putih, namun nomor pelat kendaraan tersebut belum diketahui secara pasti. Sementara sepeda motor korban belum teridentifikasi jenisnya, dan nomor polisi hanya terdata sebagian yaitu L 5367 **.
Proses Evakuasi dan Identitas Korban
Posisi korban ditemukan tergeletak di tengah jalan, dan setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Dinas Sosial ke Kamar Jenazah RSUD Dr. Soetomo untuk penanganan lebih lanjut, dengan pendampingan keluarga.
Korban merupakan warga Medokan, Kota Surabaya. Melalui akun Instagram addienkw, salah satu anggota keluarga korban mengungkapkan bahwa almarhumah adalah neneknya yang sehari-hari berjualan bunga di TPU Keputih. Pada pagi hari kecelakaan, korban sedang berangkat kulakan bunga untuk dijual, namun naas justru bunga tersebut menjadi "bunganya sendiri". Jenazah rencananya akan dimakamkan pada pukul 10.00 WIB hari yang sama.
Imbauan Keselamatan dari Polisi
Menanggapi kecelakaan ini, AKP Supriyono mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, khususnya di persimpangan dan lampu lalu lintas.
- Selalu patuhi rambu lalu lintas, termasuk lampu merah
- Berhati-hati saat melewati area persimpangan, terutama pada jam-jam rawan pagi dan malam hari
- Perhatikan kondisi penerangan jalan yang sering kurang memadai di beberapa titik
Menurut Supriyono, lokasi ini memang kerap menjadi titik rawan pelanggaran lampu merah, sehingga pihak kepolisian secara rutin melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Polsek serta instansi terkait di wilayah setempat.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kecelakaan tragis yang menimpa perempuan paruh baya ini menyoroti permasalahan klasik dalam pengelolaan lalu lintas di kota-kota besar seperti Surabaya, yaitu pelanggaran lampu merah yang masih sering terjadi meskipun sudah ada pengaturan ketat. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan. Selain itu, faktor penerangan jalan dan pengawasan yang belum optimal di beberapa titik persimpangan turut memperbesar risiko kecelakaan.
Ke depan, perlu ada pendekatan lebih terintegrasi antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan perbaikan infrastruktur lalu lintas. Penggunaan teknologi seperti kamera pengawas (ETLE) yang dipadukan dengan sosialisasi aktif kepada masyarakat bisa menjadi solusi efektif mengurangi pelanggaran.
Untuk masyarakat, terutama pengendara sepeda motor, kecelakaan ini harus menjadi motivasi agar selalu mengutamakan keselamatan dan patuh pada peraturan lalu lintas. Ingat bahwa satu kesalahan kecil bisa berakibat fatal, tidak hanya bagi diri sendiri tapi juga orang lain.
Anda dapat mengikuti perkembangan berita ini dan informasi keselamatan berkendara lainnya melalui sumber resmi seperti Suara Surabaya dan Kompas.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0