Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK Digugat ke PTUN, Ini Respons Resmi MK

Jul 2, 2026 - 12:20
 0  2
Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK Digugat ke PTUN, Ini Respons Resmi MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait gugatan pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh sekelompok akademisi hukum yang menilai pengangkatan Adies bermasalah.

Ad
Ad

Gugatan Pengangkatan Adies Kadir ke PTUN Jakarta

Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK, menyampaikan pernyataan resmi bahwa MK menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. "Prinsipnya MK menghormati proses hukum dan tidak berpendapat," ungkap Enny dalam keterangannya pada Kamis, 2 Juli 2026.

Gugatan ini dilayangkan oleh para Guru Besar serta dosen hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS). Mereka menilai proses pengangkatan Adies Kadir tidak dilakukan secara transparan dan terbuka.

Motivasi dan Latar Belakang Gugatan

Salah satu penggugat, Bivitri Susanti, dosen dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, menuturkan bahwa gugatan ke PTUN merupakan kelanjutan dari upaya mereka sebelumnya yang diawali dengan pengaduan etik kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, yaitu saat putusan MKMK, kami tidak akan berhenti untuk mengadvokasi pemilihan Hakim Konstitusi yang tidak terbuka ini. Kami akan melanjutkan gugatan ke PTUN, dan saat ini adalah realisasi dari rencana kami tersebut,"

– Bivitri Susanti

Menurut Bivitri dan kelompoknya, proses pemilihan hakim konstitusi yang tertutup dan kurang transparan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga yang sangat strategis ini.

Proses Hukum dan Implikasi Gugatan

Gugatan ini membuka diskursus penting mengenai tata kelola dan mekanisme pengangkatan hakim konstitusi di Indonesia. Secara umum, pengangkatan hakim MK melibatkan berbagai tahap, mulai dari seleksi oleh DPR hingga pengesahan oleh Presiden, namun kritik mengarah pada kurangnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses tersebut.

Berikut beberapa poin penting terkait gugatan ini:

  • Dasar gugatan: Proses pengangkatan dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum tata negara.
  • Pelapor: Akademisi dan ahli hukum tata negara yang tergabung dalam CALS.
  • Proses hukum: Gugatan diajukan ke PTUN Jakarta sebagai upaya hukum lanjutan setelah aduan etik ditolak MKMK.
  • Respon MK: Menghormati proses hukum dan tidak memberikan pernyataan tambahan.

Menurut laporan Kompas.com, gugatan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas dan transparansi lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, gugatan terhadap pengangkatan Adies Kadir ini menandai sebuah momen penting bagi sistem peradilan di Indonesia, terutama terkait dengan bagaimana mekanisme pengangkatan hakim konstitusi harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kredibilitas MK di mata masyarakat.

Jika proses pengangkatan hakim tidak mendapat legitimasi publik yang kuat, potensi konflik kepentingan dan keraguan terhadap independensi hakim akan semakin meningkat. Ini bisa berdampak negatif terhadap putusan-putusan yang dihasilkan MK, yang berperan penting dalam menjaga konstitusionalitas hukum di Indonesia.

Ke depan, publik dan pemangku kepentingan harus mendorong reformasi prosedur seleksi hakim MK agar lebih inklusif dan akuntabel. Gugatan ini juga membuka peluang bagi PTUN untuk memperjelas aturan dan mekanisme yang selama ini dinilai abu-abu.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini karena hasilnya akan sangat menentukan arah masa depan lembaga MK dan sistem hukum nasional secara keseluruhan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad