Pakar Hukum Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Skandal Korupsi Batu Bara Penyebab Blackout
Feri Amsari, pakar hukum tata negara, memberikan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam pengusutan kasus korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang menjadi penyebab blackout besar di Sumatera dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia. Menurutnya, skandal ini harus diungkap secara tuntas demi menghindari terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Dukungan Pakar Hukum untuk Pengusutan Korupsi Batu Bara
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa (7/7/2026), Feri menegaskan pentingnya dukungan publik dan aparat penegak hukum dalam mengungkap permainan kotor yang terkait dengan pasokan batu bara. "Tentu saja upaya Polri perlu didukung ya untuk mengungkap skandal blackout ini dan permainannya seperti apa," ujar Feri.
Feri juga menyoroti bahwa kasus ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Ia menduga ada kejahatan terorganisir yang melibatkan berbagai aktor, termasuk pembuat kebijakan, yang berkontribusi pada terjadinya blackout akibat kelangkaan batu bara.
"Tidak mungkin korupsi tidak melibatkan pembuat kebijakan karena umumnya korupsi tidak bisa dilakukan satu pihak itu sendirian, dia merupakan kejahatan berkelompok yang tentu perlu diungkap seutuh-utuhnya agar kemudian permainan batu bara tidak terulang kembali," tegas Feri.
Skala Besar Korupsi Batu Bara dan Perlunya Pengusutan Maksimal
Feri menekankan bahwa bisnis batu bara merupakan bisnis besar dengan nilai ekonomi yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, permainan hitam di sektor ini memiliki dampak yang luas dan merugikan negara secara signifikan. Ia mendorong agar pengusutan kasus ini dilakukan secara maksimal dan tidak setengah-setengah.
"Harus diingat bisnis batu bara itu bisnis besar dan permainan hitamnya begitu besar jadi tidak bisa diungkap setengah-setengah dan itu harus maksimal dilakukan oleh kepolisian," tambahnya.
Perkembangan Penanganan Kasus oleh Kortas Tipikor
Saat ini, Kortas Tipikor Polri tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari tahun 2018 hingga 2026. Kasus yang diduga menjadi penyebab blackout tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.
Kepala Kortas Tipikor, Irjen Totok Suharyanto, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa pihaknya menemukan dugaan penyimpangan hukum yang dilakukan oleh dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA, dalam proses pengadaan batu bara untuk PLTU.
"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat," ujar Totok.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menambahkan bahwa modus operandi para pelaku antara lain manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan pasokan yang sebenarnya.
Status Penyidikan dan Potensi Kerugian Negara
Sampai saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Namun, penyidik telah memeriksa 16 saksi dan menganalisis sejumlah dokumen terkait. Kerugian negara akibat praktik korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 triliun, menunjukkan betapa besar dampak negatifnya bagi perekonomian nasional.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, dukungan pakar hukum seperti Feri Amsari terhadap pengusutan kasus korupsi batu bara ini menjadi sinyal penting bahwa kasus ini bukan sekadar masalah teknis tetapi juga menyangkut tatanan tata kelola pemerintahan dan integritas publik. Dugaan keterlibatan pembuat kebijakan menegaskan bahwa korupsi di sektor strategis ini telah mengakar dan memerlukan tindakan tegas yang menyeluruh.
Lebih jauh, kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah sekaligus dampak blackout yang melumpuhkan wilayah luas menunjukkan bahwa korupsi ini memiliki efek domino terhadap kehidupan sosial dan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, pengusutan harus transparan dan inklusif agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan.
Ke depan, masyarakat perlu mengawasi perkembangan kasus ini dengan seksama dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki sistem pengadaan batu bara agar tidak terjadi penyimpangan serupa.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca berita lengkapnya di detikNews serta mengikuti update dari media nasional terpercaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0