Wapres Gibran Dukung Lahirnya UU Konsultan Pajak, Profesi Butuh Payung Hukum Kuat

Mar 1, 2026 - 11:13
 0  3
Wapres Gibran Dukung Lahirnya UU Konsultan Pajak, Profesi Butuh Payung Hukum Kuat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan dukungan penuh terhadap rencana lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak. Pernyataan ini disampaikan saat menerima audiensi dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Ad
Ad

Dalam pertemuan tersebut, Wapres Gibran berdiskusi langsung dengan Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, beserta jajaran Pengurus Pusat IKPI. Mereka membahas pentingnya keberadaan payung hukum yang kuat dan setingkat undang-undang bagi profesi konsultan pajak di Indonesia.

Urgensi Lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak

Ketua Umum IKPI menegaskan bahwa selama ini profesi konsultan pajak belum memiliki regulasi yang memadai untuk melindungi dan mengatur praktik kerja mereka secara resmi. Ketiadaan payung hukum ini berisiko menimbulkan ketidakpastian bagi konsultan pajak dan klien mereka.

  • Perlindungan hukum bagi konsultan pajak menjadi sangat penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas.
  • Undang-undang ini diharapkan dapat menjamin standar kompetensi dan etika yang jelas bagi seluruh anggota IKPI.
  • Regulasi yang kuat akan membantu meningkatkan kepercayaan publik dan pemerintah terhadap profesi konsultan pajak.
  • Pemberian payung hukum juga akan memperkuat posisi konsultan pajak dalam menghadapi tantangan perpajakan nasional yang semakin kompleks.

Respon Positif dari Pemerintah

Wapres Gibran menyambut baik masukan dari IKPI dan berkomitmen untuk mendukung proses legislasi yang diperlukan. Menurutnya, keberadaan UU Konsultan Pajak akan menjadi langkah maju yang sangat strategis dalam memperkuat sistem perpajakan dan menjamin perlindungan bagi para profesional di bidang ini.

"Saya mendukung penuh rencana pembentukan Undang-Undang Konsultan Pajak yang akan memberikan payung hukum kuat bagi para konsultan pajak di Indonesia," ujar Wapres Gibran saat pertemuan.

Langkah IKPI Selanjutnya

IKPI akan terus mendorong dan mempercepat pembahasan regulasi ini bersama DPR dan pemerintah. Mereka berencana mengadakan serangkaian diskusi dan sosialisasi untuk memastikan dukungan luas dari berbagai pemangku kepentingan.

  1. Mengajukan draft RUU Konsultan Pajak ke DPR.
  2. Melakukan konsultasi publik dengan pelaku industri dan instansi terkait.
  3. Mendorong pengesahan undang-undang dalam waktu dekat.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, dukungan langsung Wapres Gibran terhadap lahirnya UU Konsultan Pajak menandai sebuah titik balik penting bagi profesi yang selama ini kurang mendapat perhatian hukum memadai. Regulasi ini tidak hanya akan memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kualitas dan kredibilitas konsultan pajak di mata publik dan pemerintah.

Dalam konteks perpajakan yang semakin kompleks dan berperan krusial dalam pembangunan negara, keberadaan payung hukum yang jelas akan membantu mengurangi praktik-praktik yang merugikan, memperkuat tata kelola pajak, serta memberikan kepastian hukum bagi para konsultan dan klien. Hal ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem perpajakan nasional menghadapi era digital dan globalisasi.

Ke depan, publik dan pelaku industri harus mencermati proses legislasi ini karena keberhasilan pembentukan UU Konsultan Pajak akan sangat menentukan profesionalisme dan keberlanjutan profesi ini di Indonesia. Proses ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menetapkan standar etika dan kompetensi yang tinggi, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan yang lebih besar terhadap sistem perpajakan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad