Turunkan Tarif Parkir Medan, Wali Kota Cabut Kebijakan Bobby Nasution
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, resmi menurunkan tarif retribusi parkir untuk kendaraan roda dua dan empat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan baru ini secara resmi mencabut Perwal terdahulu yang diterbitkan pada masa kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Penurunan Tarif Parkir yang Signifikan
Dalam Perwal terbaru, tarif parkir sepeda motor diturunkan dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, sementara tarif parkir mobil turun dari Rp5.000 menjadi Rp4.000. Penurunan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya sistem parkir yang lebih tertib dan standar.
"Pemko Medan menilai kebijakan ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih baik," ujar Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada Rabu (25/2) di kantor Pemko Medan.
Sistem Pembayaran Parkir Manual dan Digital
Selain penyesuaian tarif, Pemkot Medan juga mengimplementasikan sistem pembayaran parkir yang tidak hanya manual atau tunai, tetapi juga digital melalui QRIS atau metode nontunai. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi parkir.
Untuk memastikan kelancaran sistem ini, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum. Penindakan tegas terhadap juru parkir (jukir) liar juga akan dilanjutkan, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan profesionalisme.
Aturan Ketat untuk Juru Parkir
Dalam kebijakan baru, setiap jukir resmi diwajibkan menggunakan atribut standar berupa rompi khusus dan harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan. Pelatihan ini mencakup:
- Etika pelayanan kepada masyarakat
- Pemahaman marka parkir
- Tata cara berinteraksi sopan dengan pelanggan
Pelatihan tersebut menjadi syarat mutlak agar jukir dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menghindari pelayanan yang dianggap kasar atau tidak ramah.
Selain itu, jukir juga diwajibkan bebas narkoba dengan bukti surat pernyataan resmi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir di Kota Medan.
"Jukir harus bebas narkoba, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bebas narkoba resmi," tegas Rico Waas.
Dampak dan Harapan Kebijakan Baru
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas berharap penurunan tarif dan pembenahan sistem parkir ini membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan kondisi ekonomi masyarakat. Meskipun proses penyesuaian sistem memerlukan waktu, pemerintah optimistis dengan dukungan masyarakat dan media, sistem perparkiran di Medan akan menjadi lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Dalam rangka sosialisasi Perwal baru, Dinas Perhubungan Medan akan aktif mengedukasi masyarakat dan para jukir agar kebijakan ini berjalan optimal.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, penurunan tarif parkir dan pembaruan sistem yang dilakukan Pemkot Medan merupakan langkah strategis yang tepat di tengah tantangan ekonomi masyarakat saat ini. Tarif parkir yang lebih terjangkau bukan hanya meringankan beban warga, tetapi juga berpotensi meningkatkan kepatuhan pembayaran retribusi parkir yang selama ini terkadang dihindari karena biaya yang dianggap memberatkan.
Langkah menggabungkan sistem pembayaran manual dan digital juga mencerminkan adaptasi teknologi yang penting dalam pelayanan publik. Dengan transparansi pembayaran yang lebih baik, potensi korupsi atau pungli oleh jukir liar dapat diminimalkan. Namun, tantangan terbesar adalah pelaksanaan pengawasan yang konsisten dan pelatihan jukir agar benar-benar profesional serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Ke depan, penegakan aturan yang ketat dan pengawasan Satgas akan menjadi kunci sukses kebijakan ini. Jika berhasil, Medan dapat menjadi model kota dengan sistem parkir yang modern, transparan, dan ramah bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, masyarakat dan media diharapkan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar tujuan mulia tersebut tercapai.
Simak terus perkembangan kebijakan ini untuk mengetahui efek nyata yang dirasakan masyarakat dan langkah-langkah pemerintah selanjutnya dalam meningkatkan pelayanan publik di Medan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0