Tiongkok dan Indonesia Bersatu Lindungi Tatanan Hukum Global di Era Multilateralisme Terancam

Mar 27, 2026 - 17:20
 0  5
Tiongkok dan Indonesia Bersatu Lindungi Tatanan Hukum Global di Era Multilateralisme Terancam

Di tengah tantangan memudarnya kepercayaan dunia terhadap sistem multilateralisme, Tiongkok secara khusus mengajak Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan menjaga tatanan hukum global yang selama ini menjadi fondasi perdamaian dan kerja sama internasional.

Ad
Ad

Kerja Sama Strategis Tiongkok-Indonesia untuk Tatanan Hukum Internasional

Duta Besar Tiongkok untuk ASEAN, Wang Qing, menegaskan pentingnya sinergi antara kedua negara dalam menghadapi erosi prinsip-prinsip hukum internasional yang semakin nyata. Dalam pertemuan dengan media dan kelompok Think Tank di Jakarta pada 26 Maret 2026, Wang menyatakan bahwa kolaborasi ini harus diangkat ke level multilateralisme yang lebih solid.

"Kita harus menunjukkan bersama bagaimana kita menjunjung tinggi fokus PBB dan melindungi hukum internasional," ujar Dubes Wang.

Menurutnya, menjaga relevansi dan efektivitas prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah kunci dalam menghadapi dinamika geopolitik dan tantangan global yang kompleks.

Percepatan Pencapaian SDGs 2030 Melalui Kolaborasi

Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030. Wang menilai, kolaborasi Tiongkok-Indonesia dapat menjadi motor penggerak dalam memastikan target-target pembangunan berkelanjutan tidak hanya menjadi wacana, melainkan terealisasi secara nyata di kedua negara.

  • Memajukan agenda pembangunan berkelanjutan sesuai mandat PBB
  • Memastikan manfaat pembangunan dirasakan merata oleh masyarakat
  • Mendorong sinergi dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi pasca pandemi

Kolaborasi ini dianggap sangat strategis mengingat posisi geopolitik Indonesia yang semakin menguat, terutama sebagai motor penggerak ASEAN dan suara signifikan di forum G20 dan BRICS.

Warisan Diplomasi Bandung dan Peran Indonesia di Dunia

Dubes Wang juga mengingatkan kembali sejarah Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung yang melahirkan Dasasila Bandung. Warisan diplomatik tersebut memberikan Indonesia legitimasi moral untuk memimpin negara-negara berkembang atau Global South.

"Indonesia sepatutnya memiliki peran yang lebih besar, baik di tingkat internasional maupun regional," tegas Wang.

Pernyataan ini menegaskan harapan Tiongkok agar Indonesia dapat memainkan peran sentral dalam menjaga stabilitas dan tatanan hukum internasional, serta menjembatani kepentingan negara berkembang.

Komitmen Tiongkok: Lima Prinsip Koeksistensi Damai

Sebagai bagian dari komitmen nyata, Tiongkok menegaskan kembali penerapan "Lima Prinsip Koeksistensi Damai", yang mencakup:

  1. Kesetaraan derajat semua negara tanpa memandang kekuatan ekonomi
  2. Penghormatan penuh terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah
  3. Penyelesaian perselisihan tanpa intervensi eksternal
  4. Kerja sama yang saling menguntungkan
  5. Hidup berdampingan secara damai

Prinsip ini dianggap krusial dalam menjaga hubungan internasional yang stabil dan adil, terutama di tengah persaingan geopolitik yang meningkat.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, ajakan Tiongkok kepada Indonesia untuk bersama-sama mengawal tatanan hukum global bukan sekadar retorika diplomatik biasa, melainkan mencerminkan kebutuhan strategis dalam menghadapi tantangan multilateralisme yang sedang mengalami tekanan. Posisi Indonesia yang semakin diperhitungkan di kancah global memberikan momentum penting bagi negara ini untuk memperkuat peran sebagai penjaga prinsip-prinsip hukum internasional dan pemimpin negara berkembang.

Lebih jauh, kolaborasi ini juga bisa menjadi katalisator bagi percepatan pencapaian SDGs 2030, sebuah target yang selama ini menghadapi berbagai hambatan akibat pandemi dan ketidakpastian ekonomi global. Sinergi antara Tiongkok dan Indonesia, jika dijalankan dengan efektif, dapat membuka jalur kerja sama yang lebih inklusif dan berkelanjutan, tidak hanya untuk kedua negara tetapi juga bagi kawasan Asia Tenggara dan dunia.

Namun, publik dan pengamat harus tetap mengamati bagaimana penerapan Lima Prinsip Koeksistensi Damai ini berjalan di lapangan, khususnya dalam konteks sengketa wilayah dan intervensi kekuatan besar. Keterlibatan Indonesia sebagai mediator dan penjaga hukum internasional akan diuji secara nyata dalam beberapa tahun ke depan.

Untuk perkembangan terbaru terkait kerja sama internasional dan dinamika geopolitik, terus ikuti berita terkini di Metrotvnews.com dan sumber berita internasional terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad