Polisi Tangkap Anggota Jaringan PIS Penyebar Propaganda KKB di Medsos Papua

Mar 3, 2026 - 11:07
 0  6
Polisi Tangkap Anggota Jaringan PIS Penyebar Propaganda KKB di Medsos Papua

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial JN, anggota jaringan Papua Inteligence Service (PIS), yang diduga menyebarkan propaganda terkait kelompok kriminal bersenjata (KKB) melalui media sosial di Mimika, Papua Tengah. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah Papua, khususnya di ranah digital.

Ad
Ad

Penangkapan Anggota Jaringan PIS di Mimika

Menurut keterangan dari Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani, JN ditangkap pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT di SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Kuala Kencana, Mimika. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengantongi bukti permulaan cukup terhadap aktivitas JN yang dinilai memicu keresahan di masyarakat.

"Tim gabungan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi melalui media sosial," ujar Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan pada Senin (2/3/2026).

Propaganda dan Konten Ujaran Kebencian

Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa JN aktif mengunggah konten berupa ujaran kebencian, narasi provokatif, dan materi kekerasan yang berkaitan dengan KKB. Konten-konten ini dinilai berpotensi menimbulkan permusuhan, kebencian, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

Brigjen Faizal menegaskan penegakan hukum ini bertujuan melindungi ruang digital dari penyalahgunaan yang dapat memecah belah masyarakat. Ia menolak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memprovokasi, menyebarkan manipulasi informasi, dan konten berbahaya lainnya.

Pengawasan Digital dan Imbauan untuk Masyarakat

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pengawasan aktivitas digital akan terus diperkuat dengan patroli siber dan analisis jejak digital secara berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menjaga keamanan tidak hanya di lapangan, tetapi juga di dunia maya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kolaborasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif," jelas Kombes Adarma Sinaga.

Ancaman Hukum dan Pasal yang Dilanggar

Berdasarkan hasil gelar perkara, JN dipersangkakan melanggar beberapa ketentuan hukum, yaitu:

  • Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  • Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Atas perbuatannya, JN terancam pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda maksimal Rp 12 miliar. Ancaman hukuman ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak penyebar konten yang dapat memecah belah dan mengancam keamanan di Papua.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penangkapan JN sebagai anggota jaringan PIS yang menyebarkan propaganda KKB di media sosial merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di Papua. Saat ini, perang informasi menjadi medan baru yang harus diwaspadai, karena penyebaran ujaran kebencian dan provokasi secara digital dapat memperparah konflik di lapangan.

Selain itu, tindakan tegas aparat menunjukkan bahwa menjaga keamanan Papua tidak hanya dari aspek fisik, tetapi juga digital. Namun, penegakan hukum ini harus diimbangi dengan upaya edukasi dan literasi digital bagi masyarakat agar lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi. Langkah ini penting agar ruang media sosial tidak menjadi alat perpecahan tetapi bisa menjadi sarana membangun kedamaian dan persatuan.

Ke depan, masyarakat dan aparat perlu terus berkolaborasi dalam menjaga stabilitas Papua, termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi secara positif. Masyarakat harus tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi, sementara aparat terus meningkatkan patroli siber dan deteksi dini agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal.

Penangkapan ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Papua yang aman, damai, dan kondusif, baik secara nyata di lapangan maupun di dunia maya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad