Rajiv Dorong Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla Jelang Kemarau 2026
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau panjang pada 2026. Pernyataan ini disampaikan Rajiv sebagai upaya mengantisipasi potensi kebakaran yang semakin tinggi akibat kondisi cuaca kering yang mulai muncul di beberapa wilayah seperti Riau.
Koordinasi dan Kesiapsiagaan Menjelang Musim Kemarau
Rajiv menilai, langkah-langkah kesiapsiagaan seperti apel siaga dan jambore karhutla yang selama ini digelar oleh Kemenhut sudah baik, namun masih sebatas seremonial tanpa adanya aksi nyata yang optimal di lapangan. "Koordinasi dengan daerah-daerah rawan harus terus diperkuat. Sekarang memang sudah ada apel dan jambore, tapi itu harus ditingkatkan lagi dengan kesiapan nyata di lapangan," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (31/3).
Kemenhut diminta untuk tidak hanya fokus pada kegiatan formal, melainkan juga melakukan langkah konkret seperti patroli terpadu, penguatan sarana pemadaman, dan optimalisasi deteksi dini hotspot guna mencegah kebakaran yang meluas.
Data Hotspot dan Luas Karhutla di Riau Jadi Peringatan Dini
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Provinsi Riau tercatat memiliki 302 titik panas dari total 582 titik panas di Pulau Sumatra sejak 1 Januari hingga 25 Maret 2026, menjadikannya wilayah dengan hotspot terbanyak di Sumatra.
Sementara itu, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, luas kebakaran hutan dan lahan di Riau mencapai 2.713,26 hektare dalam periode 1 Januari hingga 24 Maret 2026. Rajiv mengingatkan bahwa kemunculan hotspot ini harus menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat, terutama mengingat prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau akan datang lebih awal dan berlangsung lebih panjang.
Menurut BMKG, musim kemarau 2026 diperkirakan mulai bertahap sejak April hingga Juni dengan potensi kondisi kering yang lebih ekstrem di wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan, Kalimantan, serta sebagian Sulawesi.
Penyebab dan Upaya Pencegahan Karhutla
Selain faktor cuaca, Rajiv menyoroti praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar sebagai penyebab utama karhutla di Indonesia. Setiap musim kemarau, jumlah hotspot cenderung meningkat signifikan, terutama di Sumatra dan Kalimantan.
Untuk itu, Rajiv mengusulkan beberapa langkah strategis yang harus diperkuat:
- Optimalisasi teknologi deteksi dini hotspot
- Peningkatan patroli terpadu di wilayah rawan
- Kesiapan sarana dan prasarana pemadaman sejak dini
- Pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan
"Kalau titik api bisa diketahui sejak awal, penanganannya jauh lebih mudah dan biaya tidak sebesar saat api sudah meluas," jelasnya. Ia menekankan, tanpa antisipasi dini, kebakaran berpotensi menjadi skala besar dan sulit dikendalikan.
Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat
Rajiv juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, khususnya yang disengaja. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah, aparat kepolisian, dan Kejaksaan Agung harus diperkuat untuk memberikan efek jera.
"Penegakan hukum harus tegas dan tidak boleh ada kompromi. Kalau penegakan hukumnya lemah, maka pelanggaran akan terus terjadi," tegas legislator dari Fraksi Partai Nasdem tersebut.
Selain penegakan hukum, Rajiv menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat di daerah rawan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pendekatan persuasif yang memberikan solusi alternatif yang ramah lingkungan harus berjalan seiring dengan upaya hukum.
Karhutla sebagai Isu Regional dan Perlunya Kerja Sama Internasional
Rajiv mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak mengenal batas administratif karena asap dapat menyebar lintas daerah bahkan ke negara tetangga, sehingga menimbulkan persoalan regional.
Menurutnya, karhutla bukan hanya masalah lokal, tapi sudah menjadi isu regional yang membutuhkan komitmen bersama dari seluruh stakeholder, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan negara-negara tetangga.
Untuk itu, Rajiv mendorong pemerintah untuk memperkuat kerja sama regional dalam mitigasi dan penanganan karhutla, termasuk berbagi teknologi dan informasi terkait pencegahan kebakaran.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, desakan Rajiv kepada Kemenhut dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi pencegahan karhutla di tahun 2026 sangat tepat mengingat tren perubahan iklim yang menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan kering. Upaya koordinasi yang selama ini terkesan simbolis harus bertransformasi menjadi aksi nyata di lapangan. Tanpa langkah konkret, risiko kebakaran besar yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan akan sulit diminimalisir.
Selain itu, penegakan hukum secara konsisten terhadap pelaku pembakaran lahan menjadi kunci utama untuk menekan angka karhutla yang berulang tiap tahun. Efek jera harus dihadirkan agar pembukaan lahan dengan cara membakar tidak lagi menjadi praktik yang lumrah. Pendekatan edukasi yang humanis juga penting agar masyarakat memiliki alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan.
Ke depan, pemantauan hotspot harus dikombinasikan dengan teknologi canggih dan patroli terpadu yang melibatkan berbagai sektor. Kemitraan antar wilayah dan negara tetangga juga menjadi aspek penting dalam menghadapi dampak lintas batas dari karhutla. Perkembangan ini perlu terus dipantau agar strategi pencegahan dan mitigasi dapat berjalan efektif.
Untuk informasi lebih lengkap dan data terkini mengenai pencegahan karhutla, Anda dapat mengunjungi laman resmi CNN Indonesia serta situs BMKG dan BNPB.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0