8 Platform Media Sosial Bakal Nonaktifkan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Mar 6, 2026 - 20:00
 0  18
8 Platform Media Sosial Bakal Nonaktifkan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam perlindungan anak di ruang digital dengan menerapkan kebijakan baru yang akan menonaktifkan akun anak-anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform media sosial berisiko tinggi. Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara resmi pada 28 Maret 2026 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Ad
Ad

Langkah Pemerintah Melindungi Anak dari Risiko Digital

Dalam era digital yang semakin maju, anak-anak rentan terhadap berbagai ancaman di dunia maya seperti paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan online, dan kecanduan teknologi. Melihat kondisi ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berdiam diri ketika keselamatan dan perkembangan generasi muda terancam.

"Hari ini kami mengeluarkan peraturan Menteri Turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital beresiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring," ujar Meutya dalam siaran pers, Jumat (6/3/2026).

Peraturan ini menjadi langkah strategis Indonesia dalam mengatur ruang digital, khususnya dalam hal akses anak-anak terhadap layanan digital yang belum sepenuhnya aman bagi mereka.

8 Platform Media Sosial yang Terdampak

Pada tahap awal, pemerintah akan memfokuskan penonaktifan akun anak-anak di bawah 16 tahun pada 8 platform media sosial berisiko tinggi. Meskipun nama-nama platform ini belum secara eksplisit diumumkan, fokusnya adalah pada platform yang menyediakan fitur jejaring sosial dan layanan digital yang rawan terhadap penyalahgunaan dan paparan konten negatif.

Upaya ini menandai Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang menerapkan penundaan akses akun anak berdasarkan usia di ruang digital secara resmi.

Implementasi dan Dampak Kebijakan

  1. Penonaktifan Bertahap: Mulai 28 Maret 2026, akun anak di bawah usia 16 tahun akan dinonaktifkan secara bertahap di platform-platform yang diatur.
  2. Pengawasan Ketat: Pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan platform terhadap regulasi baru ini.
  3. Perlindungan Data Anak: Aturan ini juga memperkuat perlindungan data pribadi anak yang selama ini menjadi salah satu celah eksploitasi di dunia digital.
  4. Kesadaran Orang Tua: Orang tua dan wali diharapkan lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah pemerintah Indonesia ini merupakan game-changer dalam upaya perlindungan anak di dunia digital. Dengan menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun, negara tidak hanya berfokus pada pencegahan paparan konten negatif, tetapi juga mengatur ekosistem digital agar lebih bertanggung jawab terhadap pengguna muda.

Namun, kebijakan ini juga membawa tantangan tersendiri, seperti penerapan verifikasi usia yang akurat dan potensi penolakan dari platform global yang mungkin melihat regulasi ini sebagai hambatan bisnis. Selain itu, perlu ada edukasi komprehensif kepada orang tua dan anak agar mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan media sosial secara sehat.

Ke depan, publik perlu terus memantau implementasi kebijakan ini dan mendorong perbaikan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan perlindungan anak yang semakin kompleks.

Dengan adanya aturan ini, Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda, sekaligus menjadi contoh bagi negara lain dalam mengelola risiko digital secara progresif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad