Perempuan Pengendara Supra Meninggal Akibat Tabrakan Adu Depan dengan PCX di Pasuruan
Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah tabrakan adu depan antara sepeda motor Honda Supra dan Honda PCX menewaskan seorang perempuan pengendara Supra serta melukai dua orang lainnya.
Detik-detik Kecelakaan Adu Depan di Pasuruan
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, kecelakaan bermula ketika pengendara Honda Supra bernopol S-6595-NH melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi kejadian, yang merupakan jalan kabupaten penghubung Dusun Sumbersuko dan Dusun Terongdowo, pengendara Supra diduga berpindah jalur ke kanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Supra diduga berpindah jalur ke kanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan,” ujar Iptu Joko.
Secara bersamaan, dari arah utara ke selatan melaju sepeda motor Honda PCX bernopol N-5731-TDZ. Karena jarak yang sudah sangat dekat, terjadi tabrakan adu depan yang tidak dapat dihindari.
Korban dan Kondisi Pasca Kecelakaan
Pengendara Honda Supra, Tumini (54), warga Kecamatan Prigen, mengalami luka berat di bagian kepala. Ia dilarikan ke RS Bhayangkara Watukosek namun sayangnya meninggal dunia akibat luka tersebut.
Sementara pengendara Honda PCX, Rahsya Adly Airlangga (18), mengalami luka sobek di pelipis mata kiri dan pendarahan dari telinga kanan. Ia mendapat perawatan intensif di RS Abyakta Kepulungan dalam kondisi luka berat.
Penumpang PCX, Sayyid Maulana Ibrahim (16), juga mengalami luka dengan pendarahan dari hidung dan dirawat di rumah sakit yang sama.
Penyebab Kecelakaan dan Dampak Kerugian
Menurut Iptu Joko, dugaan sementara kecelakaan ini disebabkan oleh faktor manusia, yaitu kurang hati-hatinya pengendara Honda Supra saat berpindah jalur di jalan yang berlawanan arah.
Selain korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp2 juta.
Penanganan dan Proses Hukum
Kasus kecelakaan tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Pasuruan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti dan tanggung jawab hukum.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kecelakaan ini menjadi pengingat serius akan pentingnya kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas, khususnya dalam situasi jalan dua arah yang sempit dan rawan risiko tabrakan. Kurangnya perhatian saat berpindah jalur bisa berakibat fatal seperti yang dialami Tumini. Faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia, sehingga edukasi dan penegakan hukum perlu terus diperkuat.
Kejadian ini juga mengungkap perlunya peningkatan fasilitas jalan dan rambu-rambu pengamanan di ruas jalan kabupaten yang sering dilalui kendaraan roda dua. Selain itu, peran aktif masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan harus terus digaungkan agar angka kecelakaan dapat ditekan.
Ke depan, publik perlu mengamati bagaimana langkah kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini apakah akan ada kampanye keselamatan baru atau pengaturan lalu lintas tambahan di wilayah rawan kecelakaan. Hal ini penting untuk mencegah tragedi serupa terjadi lagi.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terkini, Anda dapat mengunjungi sumber berita asli di Akurat.co serta mengikuti berita terbaru dari Polres Pasuruan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0