DPR Desak Pencopotan Kajari Karo Terkait Kasus Mark Up Video Desa
Jakarta – DPR Komisi III secara tegas mendesak pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk terkait kasus dugaan mark up anggaran proyek pembuatan serial video profil desa yang melibatkan videografer Amsal Sitepu. Desakan ini muncul sebagai buntut dari penanganan kasus yang dianggap lemah dan berujung pada vonis bebas terhadap Amsal.
Desakan Pencopotan Kajari Karo oleh DPR Komisi III
Dalam rapat audiensi yang digelar pada Kamis (2/4) di Komisi III DPR, anggota DPR I Wayan Sudirta menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Kajari Karo. Ia menilai Danke melakukan kesalahan fatal dalam menangani kasus tersebut sehingga berujung pada putusan hakim yang membebaskan Amsal Sitepu dari dakwaan mark up anggaran.
"Kalau saya jadi Kajati Sumut, saya akan segera memindahkan Kajari ini karena kesalahannya sangat fatal," ujar Wayan dalam rapat tersebut.
Wayan menambahkan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut harus segera mengambil sikap tegas terhadap Kajari Karo untuk menjaga kredibilitas institusi kejaksaan.
Kesalahan Penanganan Kasus dan Penyusunan Dakwaan
Politikus PDIP ini mengungkapkan dua kesalahan utama yang dilakukan Danke Rajagukguk. Pertama, ia membiarkan tim jaksa penuntut umum (JPU) menyusun dakwaan yang lemah dan tidak solid sehingga hakim memutuskan membebaskan Amsal Sitepu.
"Jika seluruh unsur terpenuhi, apakah hakim bisa membebaskan Sitepu? Jawabannya pasti tidak. Lebih baik Ibu Kajari meniru contoh yang baik dari Kajati, minta maaf dengan segala kerendahan hati," tambah Wayan.
Kedua, Danke dinilai bertele-tele dalam mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Komisi III DPR. Alih-alih menangguhkan penahanan, Kajari malah melakukan pengalihan penahanan, yang menurut Wayan adalah sebuah kesalahan prosedural.
"Seorang Kajari pasti punya pengalaman panjang dan tahu apa itu penangguhan penahanan. Kok bisa mengatakan pengalihan penahanan?" jelas Wayan.
Tuntutan Sanksi Tegas dan Potensi Tindakan Pidana
Selain Wayan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Safaruddin, juga mendesak agar Kajati Sumut, Harli Siregar, menjatuhkan sanksi tegas kepada Kajari Karo dan jajarannya yang dinilai lalai dalam menangani kasus tersebut.
"Kajari Karo beserta perangkatnya yang bersalah harus ditindak. Harus ditindak!" tegas Safaruddin.
Safaruddin bahkan menegaskan bahwa Kajari Karo berpeluang dijerat pidana karena diduga tidak mentaati perintah hakim sesuai dengan Pasal 281 KUHP.
"Ibu Kajari ini berpeluang juga mendapatkan sanksi pidana. Harus ditindaklanjuti ini," tambahnya.
Vonis Bebas untuk Amsal Sitepu
Kasus ini bermula dari dugaan mark up anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo untuk tahun anggaran 2020-2022 senilai Rp202.161.980. Namun, pada Rabu (1/4), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang memutuskan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tersebut.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan primair dan subsidair penuntut umum," ujar majelis hakim.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, desakan DPR Komisi III terhadap pencopotan Kajari Karo ini menandai tekanan kuat terhadap institusi penegak hukum agar lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus korupsi, terutama yang melibatkan dana publik. Kasus Amsal Sitepu ini bukan sekadar persoalan individu, tapi mencerminkan potensi kelemahan sistem pengawasan internal kejaksaan yang bisa merusak kepercayaan masyarakat.
Tindakan Kajari yang dinilai membiarkan dakwaan lemah dan mengabaikan prosedur penahanan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan kapasitas penegakan hukum di tingkat daerah. Jika tidak segera ditindaklanjuti, hal ini bisa membuka celah bagi praktik serupa dan memperburuk citra penegak hukum di Indonesia.
Kedepannya, publik perlu mengawasi perkembangan kasus ini dan respons dari Kajati Sumut serta Kejaksaan Agung untuk memastikan ada reformasi nyata dalam penanganan perkara korupsi. Selain itu, langkah DPR Komisi III ini menjadi sinyal kuat bahwa parlemen akan terus mengawasi kinerja aparat hukum demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan transparan.
Untuk informasi terkait dan update kasus ini, Anda dapat membaca laporan lengkap dari CNN Indonesia serta berita terkait dari media nasional terpercaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0