Gagalkan Penyelundupan 7,2 Kg Ganja di Bandara Sentani, Avsec Tangkap Pelaku

Apr 4, 2026 - 19:00
 0  4
Gagalkan Penyelundupan 7,2 Kg Ganja di Bandara Sentani, Avsec Tangkap Pelaku

Bandara Internasional Sentani Jayapura kembali menunjukkan ketangguhan sistem keamanannya setelah petugas Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 7,2 kilogram pada Sabtu, 4 April 2026.

Ad
Ad

Pelaku berinisial MEI (23) berhasil ditangkap membawa 30 paket ganja siap edar yang disembunyikan dalam koper hitam miliknya. Kejadian ini bermula pada pagi hari ketika operator X-Ray Hold Baggage Screening Check Point (HBSCP) mendeteksi benda mencurigakan dalam koper tersebut.

Pemantauan dan Penangkapan Pelaku di Bandara Sentani

Petugas Avsec langsung berkoordinasi dengan Chief On Duty dan memantau rekaman CCTV untuk melacak pemilik koper. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pelaku sudah berada di ruang tunggu. Pada pukul 10.25 WIT, petugas langsung menjemput MEI di ruang tunggu Gate 6, di mana dia akan terbang menuju Biak menggunakan Lion Air penerbangan JT 939.

Pada saat interogasi, MEI mengakui bahwa koper hitam itu miliknya. Bersama petugas Kepolisian Sektor Kawasan Bandara (KP3) yang diwakili oleh Aipda Asri Saharudin, petugas membuka koper tersebut dan menemukan 30 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat. Paket tersebut terdiri dari 28 bungkus besar dan 2 bungkus kecil dengan total berat mencapai 7 kilogram 250 gram.

Keberhasilan Pengamanan dan Komitmen Bandara Sentani

Citra Mahesa Nusantara, Branch Communication & CSR Department Head Bandara Internasional Sentani, menyatakan:

"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sistem keamanan di Bandara Internasional Sentani Jayapura berjalan optimal. Kami akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan."

Barang bukti dan pelaku diserahkan kepada pihak KP3 untuk proses hukum selanjutnya. MEI dijerat dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 115 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman Hukum dan Imbauan Pengelola Bandara

Manajemen Bandara Internasional Sentani menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran narkotika dan pelanggaran hukum lain di lingkungan bandara. Mereka juga mengimbau seluruh pengguna jasa bandara untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

  • Penangkapan berlangsung pada 4 April 2026, pukul 10.25 WIT di ruang tunggu Gate 6
  • Pelaku berinisial MEI, berusia 23 tahun
  • Barang bukti berupa 7,2 kg ganja dalam 30 paket
  • Pelaku akan menjalani proses hukum berdasarkan Undang-Undang Narkotika
  • Bandara Sentani terus memperkuat sistem keamanan dan koordinasi antar instansi

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa pengawasan di bandara-bandara di Indonesia harus terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya narkoba yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, keberhasilan penggagalan penyelundupan ganja sebesar 7,2 kg di Bandara Sentani bukan hanya menunjukkan efektivitas sistem keamanan di bandara tersebut, tetapi juga menggambarkan tantangan besar yang dihadapi aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua dan sekitarnya.

Penindakan tegas seperti ini penting untuk mengurangi peredaran narkotika yang seringkali menjadi akar berbagai permasalahan sosial dan kriminal di masyarakat. Namun, ini juga menandakan bahwa jalur penerbangan domestik masih menjadi sasaran potensial bagi para penyelundup narkoba karena akses yang relatif mudah dan pengawasan yang harus terus diperketat.

Ke depan, penguatan teknologi screening, pelatihan khusus bagi petugas Avsec, dan sinergi lebih intensif dengan kepolisian serta instansi terkait menjadi kunci utama untuk menjaga keamanan bandara sekaligus mencegah penyelundupan barang terlarang. Masyarakat dan pengguna jasa bandara juga harus berperan aktif dalam melaporkan hal mencurigakan demi terciptanya lingkungan penerbangan yang aman dan nyaman.

Informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini dapat diakses melalui laporan resmi di Berita Papua serta berita terkini dari CNN Indonesia untuk update kasus narkotika di Tanah Air.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad