Pakar Hukum UI Tegaskan Pentingnya Dukungan Hakim untuk Langkah Tegas Kejagung Lawan Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadi sorotan dalam upayanya memberantas korupsi di Indonesia dengan menerapkan pendekatan baru dalam perhitungan kerugian negara. Hal ini mendapat dukungan penuh dari Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI), Parulian Paidi Aritonang, yang menekankan pentingnya peran serta hakim dalam mendukung langkah progresif Kejagung tersebut.
Inovasi Kejagung dalam Penanganan Kasus Korupsi
Menurut Parulian, Kejagung telah melakukan terobosan hukum yang signifikan dengan tidak hanya mengandalkan pendekatan kerugian riil atau actual loss dalam tuntutan perkara korupsi, melainkan juga memasukkan potensi kerugian perekonomian negara sebagai bagian dari upaya hukum. Pendekatan ini dinilai lebih komprehensif dan mampu memberikan efek jera yang lebih kuat kepada pelaku korupsi.
"Di luar Indonesia juga sudah banyak yang mengusahakan (menuntut) kerugian perekonomian negara," ujar Parulian pada Selasa, 7 April 2026.
Dia menambahkan bahwa pendekatan konvensional yang hanya fokus pada kerugian nyata selama ini terbukti kurang efektif. Banyak koruptor yang hanya mengganti kerugian sesuai kemampuan tanpa merasakan konsekuensi hukum yang berat, sehingga praktik korupsi masih marak.
Peran Krusial Hakim dalam Mendukung Kejagung
Parulian menegaskan bahwa dukungan dari para hakim sangat krusial agar pendekatan baru ini dapat berjalan dengan optimal. Hakim sebagai pihak yang memutuskan perkara harus memahami dan mengapresiasi pentingnya memperhitungkan kerugian negara secara menyeluruh, termasuk potensi kerugian ekonomi jangka panjang.
Tanpa dukungan hakim, langkah Kejagung yang lebih progresif ini berisiko mengalami hambatan, bahkan bisa tidak mendapatkan legitimasi hukum yang kuat di pengadilan. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi peradilan menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi.
Konsekuensi dan Implikasi Pendekatan Baru
- Efek jera lebih besar: Pelaku korupsi akan menghadapi tuntutan yang tidak hanya berdasarkan kerugian nyata, tapi juga implikasi ekonomi luas.
- Peningkatan kualitas penegakan hukum: Memberi ruang pada jaksa dan hakim untuk menilai dampak kerugian negara secara lebih menyeluruh.
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas: Memperkuat posisi negara dalam menuntut ganti rugi atas kerugian yang terjadi akibat korupsi.
Reaksi dan Tantangan
Langkah Kejagung ini juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang hanya memberikan hak penghitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kejagung untuk tetap bisa memperluas pendekatan kerugian negara dalam proses hukum.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, dukungan hakim sangat menentukan keberhasilan langkah progresif Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Pendekatan yang hanya mengandalkan kerugian riil selama ini terbukti kurang efektif dalam memberikan efek jera. Dengan memasukkan potensi kerugian ekonomi, Kejagung berupaya menyesuaikan praktik hukum nasional dengan standar internasional yang lebih ketat.
Namun, tantangan besar tetap ada, terutama dalam hal harmonisasi antara aparat penegak hukum dan peradilan. Jika hakim belum sepenuhnya mendukung, maka inovasi ini bisa terhambat di meja persidangan. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pendekatan ini harus terus digencarkan agar seluruh ekosistem hukum dapat bergerak seirama.
Ke depan, publik perlu terus memantau perkembangan implementasi pendekatan baru ini. Keseriusan Kejagung dan dukungan penuh dari hakim akan menjadi indikator utama keberhasilan pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berkeadilan di Indonesia.
Untuk informasi selengkapnya, simak berita asli di SINDOnews dan update terkini dari Kompas.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0