Menteri Hukum Dorong Pembentukan Posbakum Berbasis Komunitas untuk Perluas Akses Keadilan
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, kembali menegaskan pentingnya memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan pos bantuan hukum atau posbakum berbasis komunitas. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerjanya di Kota Jambi pada Selasa (2026), sebagai upaya agar bantuan hukum bisa lebih mudah dijangkau oleh warga di berbagai daerah.
Konsep Posbakum Berbasis Komunitas
Supratman menjelaskan bahwa model posbakum yang dikembangkan akan melibatkan organisasi kemasyarakatan dan lembaga lokal yang sudah memiliki landasan hukum khusus serta karakteristik sosial yang kuat. Contohnya, di Aceh yang memiliki regulasi khusus melalui Undang-Undang Pemerintah Aceh, dan di Papua yang memanfaatkan peran lembaga gereja sebagai penopang bantuan hukum komunitas.
"Kita nanti akan mendorong posbakum berbasis komunitas, seperti di Aceh, karena ada Undang-Undang Pemerintah Aceh. Di Papua, kita berharap lembaga-lembaga gereja bisa berperan, begitu juga di Jambi kita akomodasi semua," ujar Supratman.
Target Penyelesaian Konflik Lokal
Menurut Menteri Hukum, posbakum berbasis komunitas diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap terjadi di tingkat masyarakat, khususnya yang dominan oleh konflik harian. Beberapa masalah yang disasar meliputi:
- Sengketa lahan
- Permasalahan batas tanah antarwarga
- Konflik agraria
- Perselisihan hingga perkelahian antarwarga
Dengan melibatkan lembaga keagamaan, adat, serta organisasi masyarakat setempat, solusi yang dihadirkan akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan karakteristik sosial daerah.
Peran Generasi Muda dan Akademisi
Tak hanya mengandalkan lembaga tradisional, Supratman juga membuka ruang besar bagi generasi muda dan akademisi untuk turut berkontribusi dalam pembentukan posbakum. Menurutnya, inisiatif ini bisa dimulai dari kemandirian anak muda dan mahasiswa yang peduli terhadap masalah hukum di lingkungan mereka.
"Anak-anak muda, adik-adik mahasiswa, boleh membuat pos bantuan hukum itu, dasarnya adalah kemandirian," tambahnya.
Data Posbakum dan Paralegal di Indonesia
Saat ini, tercatat sebanyak 83.980 posbakum telah berdiri di seluruh Indonesia, dengan dukungan sekitar 16.796 paralegal yang aktif membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Angka ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam penyediaan akses keadilan masyarakat hingga ke akar rumput.
Dukungan Kepolisian Daerah Jambi
Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Inspektur Jenderal Polisi Krisno H. Siregar, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen pemerintah dalam mempermudah akses bantuan hukum bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran negara.
"Inilah namanya kolaborasi nyata, dan tadi ketika bapak (Menteri Hukum) memberikan arahan, mohon maaf pak, saya foto langsung saya beri komentar, saya forward (teruskan), kami eksekusi dan untuk itulah saya bilang negara hadir untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Krisno.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, dorongan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mengembangkan posbakum berbasis komunitas merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperluas akses keadilan, tetapi juga menguatkan peran masyarakat dalam penyelesaian konflik lokal. Model ini mengakomodasi karakteristik sosial dan hukum daerah yang beragam, sehingga solusi yang dihasilkan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, keterlibatan generasi muda dan akademisi membuka peluang untuk inovasi dalam pelayanan bantuan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pemuda. Keberadaan ribuan posbakum dan paralegal yang sudah tersebar menjadi fondasi kuat untuk memperbaiki sistem bantuan hukum di Indonesia.
Ke depan, perlu diperhatikan bagaimana pemerintah daerah dan lembaga terkait memfasilitasi pelatihan dan pengawasan posbakum agar kualitas layanan tetap terjaga. Kolaborasi lintas sektor, seperti yang diungkap Kapolda Jambi, menjadi kunci utama untuk memastikan negara benar-benar hadir dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.
Informasi lengkap terkait perkembangan posbakum berbasis komunitas ini dapat dibaca langsung di sumber resmi Antaranews.com serta sumber terpercaya lainnya seperti Kompas.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0