Pengemudi Mobil di Chinatown Singapura Didakwa atas Kecelakaan Fatal Anak WNI Sheyna Lashira

Apr 9, 2026 - 14:01
 0  11
Pengemudi Mobil di Chinatown Singapura Didakwa atas Kecelakaan Fatal Anak WNI Sheyna Lashira

Kasus kecelakaan tragis di Chinatown, Singapura, yang menewaskan seorang anak berkewarganegaraan Indonesia (WNI), Sheyna Lashira Smaradiani, kini memasuki babak baru setelah seorang perempuan pengemudi mobil berusia 38 tahun resmi didakwa di Pengadilan Singapura pada Rabu, 8 April 2026.

Ad
Ad

Sheyna, yang baru berusia enam tahun, meninggal dunia setelah tertabrak mobil yang dikemudikan terdakwa di area parkir terbuka dekat Kuil Buddha Tooth Relic, tidak jauh dari Pusat Makanan Maxwell yang terkenal di Singapura.

Detil Peristiwa Kecelakaan Fatal di Chinatown

Peristiwa nahas itu terjadi pada tanggal 6 Februari 2026. Saat itu, Sheyna sedang berjalan bersama kedua orang tuanya, Ashar Ardianto dan Raisha Anindra Pascasiswi, serta adik laki-lakinya yang baru berusia dua tahun. Mereka sedang menyeberang jalan ketika sebuah mobil listrik berwarna gelap keluar dari area parkir dan berbelok ke kanan, lalu menabrak Sheyna dan ibunya.

Ayah Sheyna yang berada di depan sambil mendorong kereta bayi berisi adik korban berhasil selamat tanpa mengalami luka. Namun, Sheyna mengalami cedera kepala parah dan meninggal dunia tak lama setelah kejadian saat dirawat di Singapore General Hospital (SGH). Ibunya, Raisha, juga mengalami luka dalam dan sempat dirawat di ruang High Dependency Unit (HDU) di rumah sakit yang sama. Kini, Raisha telah pulang dan kembali ke Indonesia.

Dakwaan dan Proses Hukum Terhadap Pengemudi

Pengemudi mobil yang terlibat, seorang perempuan berusia 38 tahun, menghadapi dua dakwaan utama:

  • Kelalaian mengemudi yang mengakibatkan kematian
  • Kelalaian mengemudi yang menyebabkan luka berat

Selain itu, Pengadilan Singapura mengeluarkan perintah larangan publikasi identitas (gag order) terkait anak laki-laki terdakwa yang berusia enam tahun, yang berperan sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Larangan ini juga melindungi identitas terdakwa dan nomor pelat kendaraan yang digunakan saat kecelakaan.

Kuasa hukum terdakwa, Navin Thevar, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk melindungi anak dari sorotan publik dan dampak psikologis, terutama mengingat banyaknya unggahan bernada kebencian yang bersifat xenofobia terhadap klien dan keluarganya.

“Pengadilan memiliki praktik untuk melindungi identitas anak yang menjadi saksi kecelakaan lalu lintas, termasuk dengan tidak mempublikasikan identitas orang tua mereka yang menjadi terdakwa,” ujar Thevar dalam persidangan.

Hingga saat ini, terdakwa belum memberikan pembelaan dan sidang praperadilan dijadwalkan berlangsung pada 13 Mei 2026.

Ancaman Hukuman Menurut Hukum Singapura

Dalam sistem hukum Singapura, pelaku yang menyebabkan kematian akibat kelalaian berkendara dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun, denda maksimal sebesar S$10.000 (sekitar Rp133 juta), atau kombinasi keduanya.

Untuk dakwaan luka berat akibat kelalaian, ancaman hukumannya adalah maksimal dua tahun penjara, denda hingga S$5.000 (sekitar Rp67 juta), atau keduanya. Pelaku juga bisa dikenakan larangan mengemudi.

Menurut laporan Batamnews, kasus ini menjadi perhatian tidak hanya masyarakat Indonesia di Singapura, tetapi juga pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura yang memberikan bantuan hukum dan pengaturan akomodasi bagi keluarga korban.

Dukungan dari Diaspora dan Pemerintah

Seusai kecelakaan, komunitas diaspora Indonesia di Singapura melalui Federasi Komunitas Masyarakat Indonesia Singapura (FKMIS) menggalang dana untuk membantu keluarga korban menghadapi situasi sulit ini. KBRI Singapura juga aktif membantu secara diam-diam dalam proses hukum dan dukungan logistik.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus ini bukan hanya peristiwa tragis yang menyentuh hati publik, tetapi juga menjadi warning penting bagi keselamatan jalan raya di kawasan wisata padat seperti Chinatown Singapura. Perlindungan hukum yang ketat terhadap anak sebagai saksi menunjukkan komitmen sistem hukum Singapura terhadap keadilan sekaligus perlindungan psikologis para saksi muda.

Namun, risiko xenofobia dan stigma sosial yang muncul akibat sorotan media sosial menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian serius. Langkah hukum dan perlindungan privasi yang diambil pengadilan sangat penting untuk mencegah penyebaran kebencian dan menjaga proses hukum tetap adil.

Kedepannya, publik harus mengawasi perkembangan sidang ini karena hasilnya bukan hanya berimplikasi pada terdakwa, tetapi juga mencerminkan bagaimana negara-negara dengan sistem hukum maju menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga asing dan anak-anak sebagai korban.

Untuk tetap mendapatkan informasi terbaru tentang kasus ini dan isu hukum lalu lintas di Singapura, pembaca disarankan terus mengikuti berita resmi dan sumber terpercaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad