Anggota DPR Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, Ini Kronologinya

Apr 10, 2026 - 15:10
 0  4
Anggota DPR Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, Ini Kronologinya

Anggota DPR RI berinisial AS, yang kemudian terungkap bernama Ahmad Sahroni, menjadi korban pemerasan oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan dengan jumlah uang mencapai Rp300 juta. Kasus ini dilaporkan langsung oleh Sahroni ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Ad
Ad

Pelaporan dan Penangkapan Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi dari korban dan sedang mendalami kasus tersebut. "Benar (korban Ahmad Sahroni)," ujar Budi kepada wartawan Jumat (10/4/2026).

Dalam pengembangan kasus, tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK palsu di wilayah Jakarta Barat pada Kamis malam. Mereka diduga memeras Ahmad Sahroni dengan modus mengatur penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK.

Barang bukti berupa uang tunai sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat turut diamankan oleh petugas. Setelah penangkapan, keempat pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus dan Imbauan KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, para pelaku mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK dan diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Dugaan kuat bahwa permintaan uang ini bukan kali pertama dilakukan.

Atas kejadian ini, KPK mengimbau kepada semua jajaran kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara/daerah, dan masyarakat luas untuk waspada terhadap modus operandi yang mengatasnamakan pegawai KPK dan melakukan tindak kriminal seperti penipuan, pemerasan, atau pengaturan perkara.

"Hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK, dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK," tegas Budi Prasetyo.

Proses Penyidikan dan Pengembangan Kasus

Polda Metro Jaya bersama KPK masih mendalami hubungan antara laporan ini dengan kasus dugaan pencemaran nama baik pimpinan KPK yang juga ikut diselidiki. Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mengurai apakah laporan-laporan tersebut saling terkait atau berdiri sendiri.

Dengan adanya laporan resmi dari anggota DPR dan penangkapan pelaku, proses hukum diharapkan berjalan transparan dan menegakkan keadilan bagi korban serta memberi efek jera pada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan nama lembaga antirasuah.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus pemerasan terhadap anggota DPR oleh pegawai KPK gadungan ini menunjukkan adanya celah keamanan dan kepercayaan yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus pengakuan sebagai utusan pimpinan KPK sangat berpotensi merusak citra lembaga antikorupsi yang selama ini menjadi harapan publik untuk menegakkan hukum secara bersih.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat publik dan masyarakat agar selalu kritis dan waspada terhadap permintaan uang yang mengatasnamakan institusi resmi, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Aparat penegak hukum harus memperkuat mekanisme verifikasi dan respons cepat terhadap laporan semacam ini guna mencegah penyebaran praktik korupsi dan penipuan yang lebih luas.

Ke depan, publik perlu mengawal proses hukum kasus ini agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tapi juga membongkar jaringan yang memungkinkan terjadinya pemerasan dan manipulasi perkara di Indonesia. Sumber resmi CNN Indonesia menyatakan bahwa perkembangan kasus ini akan terus dipantau demi menjaga integritas lembaga negara.

Daftar Kronologis Singkat

  1. Anggota DPR Ahmad Sahroni menerima permintaan uang oleh empat orang yang mengaku pegawai KPK gadungan.
  2. Sahroni melaporkan kejadian pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 malam.
  3. Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku di Jakarta Barat.
  4. Barang bukti uang tunai 17.400 dolar AS diamankan.
  5. Penyidikan dan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan modus operandi.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait perlindungan pejabat publik dari aksi kriminal yang mengatasnamakan institusi negara, sekaligus momentum untuk memperketat pengawasan terhadap modus penipuan yang mengancam kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad