Peluru Perang AS-Israel vs Iran: 100+ Pakar Hukum Sebut Ada Pelanggaran Berat

Apr 11, 2026 - 10:10
 0  8
Peluru Perang AS-Israel vs Iran: 100+ Pakar Hukum Sebut Ada Pelanggaran Berat

Lebih dari 100 pakar hukum internasional mengecam keras perang yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Dalam sebuah surat terbuka yang baru dirilis, mereka menyatakan terdapat pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang mengatur konflik bersenjata, terutama terkait serangan yang menimbulkan korban sipil besar-besaran.

Ad
Ad

Serangan Mematikan di Sekolah Minab Jadi Sorotan

Salah satu sorotan utama dalam surat tersebut adalah serangan terhadap sebuah sekolah dasar di Minab, Iran pada hari pertama perang. Serangan itu dilaporkan menewaskan sedikitnya 168 orang, termasuk 110 anak-anak, yang menimbulkan keprihatinan mendalam dari para ahli hukum internasional.

Menurut para penandatangan surat, serangan tersebut berpotensi melanggar hukum humaniter internasional dan jika terbukti dilakukan dengan kecerobohan, dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Investigasi yang tengah dilakukan oleh Departemen Pertahanan AS mengindikasikan kemungkinan serangan tersebut adalah akibat dari intelijen yang usang atau kesalahan sasaran karena sekolah berada sangat dekat dengan pangkalan militer Korps Garda Revolusi Islam.

Analisis Pelanggaran Hukum Internasional dalam Konflik

Para ahli hukum menegaskan bahwa serangan militer AS dan Israel ke Iran melanggar prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang hanya mengizinkan penggunaan kekuatan militer dalam konteks pembelaan diri atau dengan mandat Dewan Keamanan PBB.

Mereka juga mengkritik retorika berbahaya dari pejabat tinggi, seperti ancaman Presiden AS Donald Trump untuk "menghancurkan" pembangkit listrik Iran, yang berpotensi meningkatkan eskalasi konflik dan merusak aturan hukum humaniter internasional.

Selain itu, pernyataan Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, yang menyebutkan bahwa "tidak boleh ada belas kasihan" bagi musuh, ditolak keras oleh para pakar. Dalam hukum perang, prinsip denial of quarter (penolakan memberi ampun) sangat dilarang karena melindungi mereka yang sudah menyerah atau terluka.

Korban Sipil yang Membengkak dan Dampak Kemanusiaan

Menurut laporan Human Rights Activists News Agency yang berbasis di AS, jumlah korban sipil di Iran telah mencapai 1.606 jiwa, termasuk 244 anak-anak sejak awal konflik. Sementara itu, Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan 1.345 orang meninggal akibat serangan udara Israel sejak 2 Maret.

Serangan rudal dari Iran dan Lebanon ke Israel telah menewaskan 19 warga sipil, sedangkan di negara-negara Teluk yang diserang Iran, sedikitnya 24 orang tewas, termasuk pekerja asing dan personel keamanan di UEA, Kuwait, Oman, Arab Saudi, dan Bahrain.

Tom Fletcher, Kepala Bantuan Kemanusiaan PBB, menyatakan dalam wawancara dengan BBC Radio 4 bahwa hukum internasional telah "disisihkan" dalam konflik ini, dan meskipun aturan hukum sangat jelas, tantangan utama adalah penegakan hukum yang lemah, yang menyebabkan perang ini berlangsung secara sembrono dan merusak.

Tanggapan Pemerintah AS dan Dampaknya Terhadap Stabilitas Kawasan

Gedung Putih membela tindakan Presiden Trump dengan menyatakan bahwa upaya militer dan tekanan terhadap Iran dilakukan untuk membuat kawasan Timur Tengah menjadi lebih aman dan stabil. Mereka menuduh Iran sebagai sponsor utama terorisme dan pelaku pembunuhan brutal terhadap rakyatnya sendiri selama 47 tahun terakhir.

Namun, kritik dari para ahli hukum menekankan bahwa pendekatan militer ini justru mengancam tatanan hukum internasional dan memperparah penderitaan warga sipil yang tidak bersalah.

Daftar Pakar Hukum Internasional yang Menandatangani Surat Terbuka

  • Jonathan Tracy, mantan penasihat hukum Angkatan Darat AS
  • Harold Hongju Koh, mantan penasihat hukum Departemen Luar Negeri AS
  • Oona A. Hathaway, profesor hukum internasional di Yale Law School dan presiden terpilih American Society of International Law

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, surat terbuka ini menandai peringatan serius terhadap potensi pelanggaran hukum humaniter internasional yang bisa berdampak panjang pada stabilitas global dan kepatuhan negara-negara terhadap aturan perang. Konflik yang semakin memburuk dan retorika provokatif justru memperbesar risiko eskalasi yang dapat menghancurkan tatanan hukum dan kemanusiaan yang selama ini berusaha dijaga.

Selain itu, banyak pihak belum cukup menyadari bahwa korban sipil, terutama anak-anak, menjadi pihak yang paling menderita dalam konflik ini. Pengabaian hukum internasional bukan hanya soal norma, tetapi juga soal nyawa manusia yang harus dilindungi.

Ke depan, pembaca dan pengamat harus terus mengawasi bagaimana proses penyelidikan dan penegakan hukum internasional berjalan, serta menuntut akuntabilitas agar perang ini tidak menjadi preseden buruk yang mengancam perdamaian dunia.

Untuk informasi lebih lengkap dan perkembangan terkini, Anda bisa mengakses sumber berita langsung dari BBC Indonesia dan media internasional terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad