Kuasa Hukum Roy Suryo Tegaskan Tak Butuh Argumentasi Rismon Buktikan Ijazah Jokowi Palsu
JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak membutuhkan argumentasi dari Rismon Sianipar untuk membuktikan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu. Pernyataan ini disampaikan Khozinudin dalam dialog di Kompas TV, Kamis (9/4/2026), menanggapi tudingan adanya dana miliaran rupiah yang digunakan untuk menggerakkan kasus ini agar Rismon tidak menjadi saksi kunci dalam persidangan.
"Saya pikir itu adalah argumentasi yang sangat naif," ujar Khozinudin. Menurutnya, sejak awal pihak Roy Suryo sudah memiliki bukti kuat tanpa perlu mengandalkan keterangan dari Rismon Sianipar. Lebih lanjut, Khozinudin menyampaikan bahwa sejak gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025, tim penasihat hukum dan tersangka telah diberikan akses langsung untuk melihat ijazah yang disita oleh Polda.
Akses Langsung ke Ijazah dan Bukti yang Meyakinkan
"Kami sudah melihat langsung ijazah Jokowi yang disita, dan kami semakin yakin bahwa ijazah itu bermasalah," ujar Khozinudin. Ia menambahkan bahwa ijazah yang diteliti selama ini sama dengan dokumen yang disita oleh kepolisian. Selain itu, foto pada ijazah tersebut menampilkan seorang pria berkumis tipis dan berkacamata, yang menurut mereka bukanlah Jokowi, sehingga menjadi dasar kuat bahwa ijazah tersebut palsu.
Khozinudin juga memuji langkah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyarankan agar Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya untuk mengakhiri polemik ini. "JK memberikan contoh yang baik sebagai negarawan dengan meminta agar polemik ini diakhiri dengan menunjukkan ijazah asli," kata Khozinudin.
Kritik terhadap Sikap Jokowi dan Strategi Lawan
Menurut Khozinudin, Jokowi justru memilih langkah yang panjang dan melelahkan dengan mengerahkan buzzer serta pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk mengalihkan perhatian publik dari substansi masalah, yaitu keaslian ijazah.
"Masalah dana yang disebutkan hanya mengalihkan substansi perkara. Kami justru sudah sangat siap membawa perkara ini ke persidangan," tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan JK terhadap Rismon Sianipar dan sejumlah akun YouTube atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu pendanaan Rp5 miliar untuk memperkarakan ijazah Jokowi. JK membantah tudingan tersebut dengan tegas.
"Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," kata JK dalam sebuah video Kompas TV. "Kita hentikan perkara ini dengan cara Pak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya," tambahnya.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pernyataan kuasa hukum Roy Suryo yang menolak kebutuhan argumentasi dari Rismon Sianipar menunjukkan bahwa kasus ini telah memasuki babak baru yang lebih fokus pada bukti dokumen fisik daripada narasi pihak ketiga. Ini menandai strategi hukum yang menekankan bukti konkret, seperti ijazah yang disita, sebagai kunci pembuktian dalam persidangan.
Namun, yang perlu diwaspadai adalah potensi politisasi kasus ini yang dapat mengganggu proses hukum yang objektif. Penggunaan buzzer dan pengalihan isu, seperti yang disorot oleh Khozinudin, mengindikasikan adanya upaya untuk mempengaruhi opini publik dan mengaburkan fakta hukum.
Kedepannya, publik dan pengamat hukum perlu mengawal persidangan ini secara ketat agar fakta-fakta yang terungkap benar-benar menjadi dasar keputusan hukum, tanpa intervensi politik atau tekanan dari pihak manapun. Kasus ini juga menjadi cermin penting bagi transparansi pejabat publik dalam menunjukkan keaslian dokumen penting seperti ijazah, demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Untuk update berita dan analisa lebih lanjut, simak liputan lengkapnya di Kompas TV dan sumber resmi lainnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0