72 Negara dan Uni Eropa Dukung RI Kecam Serangan ke Pasukan UNIFIL Lebanon
Indonesia berhasil menggalang dukungan internasional dari 72 negara dan Uni Eropa untuk mengecam serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Forces in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Inisiatif ini diwujudkan melalui Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers yang dibacakan oleh Utusan Tetap Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, di markas besar PBB, New York, pada Kamis, 9 April 2026.
Serangan Mematikan terhadap Pasukan UNIFIL
Dalam pernyataannya, Umar Hadi menyatakan pengutukan keras terhadap serangan berkelanjutan yang menimpa pasukan penjaga perdamaian UNIFIL, termasuk serangan terbaru yang menewaskan tiga anggota TNI dan melukai beberapa prajurit dari negara lain seperti Prancis, Ghana, Nepal, dan Polandia.
"Kami mengutuk keras serangan terus-menerus terhadap UNIFIL, termasuk serangan serius terbaru yang merenggut nyawa tiga pasukan penjaga perdamaian Indonesia dan melukai beberapa pasukan penjaga perdamaian lain," ujar Umar saat membacakan pernyataan tersebut.
Serangan ini terjadi di tengah ketegangan yang terus meningkat di Lebanon sejak awal Maret 2026, memperburuk situasi keamanan di wilayah tersebut.
Negara-negara Pendukung dan Isi Pernyataan Bersama
Negara-negara yang menandatangani pernyataan bersama tersebut merupakan negara-negara yang aktif mengirimkan pasukan perdamaian, di antaranya adalah:
- Aljazair, Armenia, Australia, Austria, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Brasil, Brunei Darussalam, Bulgaria
- Kamboja, Kanada, China, Kolombia, Kroasia, Siprus, Republik Demokratik Kongo, Denmark, Mesir, El Salvador
- Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Ghana, Yunani, Guatemala, Hongaria, Islandia, Irlandia
- Italia, Jepang, Yordania, Latvia, Liberia, Luksemburg, Malaysia, Malta, Moldova, Mongolia
- Maroko, Nepal, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Pakistan, Palestina, Panama, Filipina
- Polandia, Portugal, Qatar, Republik Korea, Rumania, Rusia, Sierra Leone, Slovakia, Slovenia, Spanyol
- Sri Lanka, Swedia, Swiss, Tanzania, Thailand, Timor Leste, Turki, Britania Raya, Uruguay, Vietnam, Zambia, dan tentu saja Uni Eropa.
Pernyataan tersebut juga mengutuk perilaku agresif terhadap personel dan pimpinan UNIFIL yang baru-baru ini terjadi dan menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian merupakan pihak yang harus dilindungi sesuai hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran serangan. Gempuran terhadap pasukan tersebut dilarang dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang," tegas pernyataan itu.
Desakan kepada PBB untuk Perlindungan dan Penyelidikan
Indonesia bersama dengan negara-negara pendukung mendesak PBB dan Dewan Keamanan untuk menggunakan seluruh instrumen yang ada guna memperkuat perlindungan terhadap pasukan perdamaian di tengah situasi yang semakin berbahaya.
Mereka juga meminta semua pihak yang terkait untuk memastikan keselamatan personel UNIFIL sesuai dengan hukum internasional dan menuntut dilakukannya penyelidikan yang cepat, transparan, dan komprehensif terhadap semua serangan yang terjadi.
Selain itu, negara-negara pendukung meminta agar hasil investigasi disampaikan secara terbuka kepada negara penyumbang pasukan, guna menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Latar Belakang Insiden
Pernyataan bersama ini muncul setelah insiden tragis yang menewaskan tiga anggota TNI yang bertugas di UNIFIL. Pada 30 Maret 2026, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan meninggal dunia akibat ledakan. Sementara sehari sebelumnya, pada 29 Maret, anggota TNI Farizal Rhomadon tewas akibat proyektil di sekitar Adchit Al Qusayr.
Penemuan awal PBB menunjukkan bahwa proyektil pada insiden 29 Maret adalah peluru tank kaliber 120 mm yang ditembakkan oleh tank Merkava milik pasukan Israel dari arah timur menuju Ett Taibe. Sedangkan ledakan pada 30 Maret diduga berasal dari perangkat peledak rakitan (IED) yang kemungkinan besar dipasang oleh milisi Hizbullah.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, langkah Indonesia menginisiasi pernyataan bersama internasional ini merupakan prestasi diplomatik penting yang menegaskan posisi negara sebagai pemain aktif dalam isu keamanan dan perdamaian global. Dengan melibatkan 72 negara dan Uni Eropa, Indonesia menunjukkan kepemimpinan dan komitmen kuat dalam melindungi pasukan penjaga perdamaian, khususnya yang berasal dari negara berkembang.
Selanjutnya, dukungan internasional yang luas ini tidak hanya menyoroti tragedi kemanusiaan, tetapi juga memberikan tekanan politik kepada aktor-aktor yang melakukan agresi, serta memperkuat mandat PBB untuk mengambil tindakan lebih tegas di wilayah konflik. Namun, yang perlu diwaspadai adalah potensi eskalasi ketegangan di Lebanon yang bisa memperburuk kondisi keamanan bagi pasukan perdamaian dan warga sipil.
Kedepannya, penting untuk terus memantau perkembangan penyelidikan serangan ini serta respons dari Dewan Keamanan PBB. Indonesia dan negara-negara pendukung harus memastikan bahwa langkah-langkah perlindungan yang diambil tidak hanya bersifat retoris tetapi diimplementasikan secara efektif demi keselamatan pasukan perdamaian dan stabilitas kawasan.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini, kunjungi sumber resmi CNN Indonesia dan situs resmi PBB tentang UNIFIL.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0