Ahli Hukum Jelaskan Kredit Bermasalah Tidak Selalu Tindak Kejahatan

Apr 12, 2026 - 04:40
 0  5
Ahli Hukum Jelaskan Kredit Bermasalah Tidak Selalu Tindak Kejahatan

Kredit bermasalah atau kredit macet sering kali dianggap sebagai indikasi tindak kejahatan, namun pendapat ini tidak selalu tepat. Ahli hukum perbankan Zulkarnain Sitompul menegaskan bahwa kredit bermasalah tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Pernyataan ini penting untuk memahami bagaimana risiko bisnis dan prosedur perbankan berperan dalam kasus kredit bermasalah.

Ad
Ad

Proses Kredit dan Risiko Bisnis dalam Perbankan

Zulkarnain menjelaskan bahwa tidak ada kegiatan bisnis yang bebas dari risiko, termasuk sektor perbankan. Oleh karena itu, tidak ada bank yang bisa mengklaim memiliki rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) nol persen. Pemberian kredit oleh bank sudah melalui serangkaian prosedur ketat berdasarkan prinsip kehati-hatian dan standar operasional prosedur (SOP) yang berbeda-beda sesuai tingkat toleransi risiko masing-masing bank.

"Selama SOP tersebut dijalankan dengan tepat, bank telah memenuhi prinsip kehati-hatian secara hukum," ujar Zulkarnain.

Indikator kesehatan kredit dapat dilihat dari rasio NPL. Jika rasio ini berada di bawah 3 persen, sistem kredit dinilai sehat dan berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, munculnya kredit bermasalah dalam batas tertentu merupakan hal yang wajar dalam bisnis perbankan.

Kasus Kredit Bermasalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)

Kasus kredit bermasalah yang tengah disidangkan terkait PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi sorotan. Zulkarnain mengingatkan bahwa kasus ini harus dilihat dalam kerangka risiko bisnis, bukan langsung dikategorikan sebagai kejahatan.

Dalam praktik perbankan, setiap pemberian kredit disertai mekanisme mitigasi risiko, seperti pencadangan kerugian dan perhitungan nilai likuidasi. Kerugian hanya muncul setelah evaluasi menyeluruh. Pada kasus Sritex, laporan keuangan yang dijadikan dasar keputusan kredit telah diaudit dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Jika ditemukan masalah pada laporan tersebut, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak auditor," tambahnya, mengingatkan kasus Enron di AS yang berujung hukuman bagi auditor dan manajemen perusahaan akibat manipulasi laporan keuangan.

Dampak Pemidanaan Kredit Macet Secara Langsung

Zulkarnain juga mengingatkan risiko yang lebih luas apabila setiap kredit macet langsung dipidanakan. Pendekatan ini dapat menimbulkan ketakutan di kalangan perbankan, yang berpotensi menaikkan biaya kredit dan menghambat dunia usaha. Hal ini tentu berimplikasi negatif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex, mantan Direktur Kredit UMKM dan Keuangan Bank DKI, Babay Farid Wazadi, menjadi salah satu terdakwa. Menurut Zulkarnain, Babay pernah lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk jabatan Direktur Utama Bank Sumut, yang menandakan integritasnya dinilai baik oleh regulator.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pernyataan Zulkarnain Sitompul sangat penting untuk meluruskan persepsi publik yang kerap menyamakan kredit bermasalah dengan tindak kejahatan. Dalam kenyataannya, kredit macet adalah bagian dari risiko bisnis yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko yang memadai. Memidana setiap kasus kredit bermasalah tanpa analisis mendalam hanya akan menciptakan iklim ketakutan di sektor perbankan.

Hal ini juga berpotensi menaikkan biaya kredit karena bank akan menanggung risiko lebih besar dan cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan dana. Akibatnya, pelaku usaha, terutama UMKM, bisa kesulitan mendapatkan akses pembiayaan yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan bisnis mereka.

Selanjutnya, publik dan regulator perlu menekankan pentingnya audit dan evaluasi laporan keuangan yang transparan dan akurat untuk menghindari kasus manipulasi data seperti yang pernah terjadi pada kasus Enron. Pengawasan yang ketat pada proses audit akan membantu memisahkan antara risiko bisnis yang wajar dan tindakan kriminal yang memang harus diproses secara hukum.

Untuk perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan isu perbankan lain, pembaca dapat mengikuti update resmi melalui Republika dan sumber berita terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad