Pakar Hukum: Pengawasan Aliran Dana Asing di Indonesia Perlu Basis Hukum Kuat

Apr 22, 2026 - 19:00
 0  5
Pakar Hukum: Pengawasan Aliran Dana Asing di Indonesia Perlu Basis Hukum Kuat

Aliran dana asing ke Indonesia merupakan aktivitas yang sah secara hukum, namun menurut pakar hukum pidana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Imron Rosyadi, pengawasan berbasis hukum yang kuat sangat diperlukan untuk memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan.

Ad
Ad

Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Diskusi Publik bertajuk “Dana Asing Masuk, Wewenang Aparat Seberapa Kuat Sih?” yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) UIN Sunan Ampel Surabaya pada Rabu lalu.

Kerangka Hukum Pengawasan Dana Asing di Indonesia

Menurut Imron, hukum Indonesia telah menyediakan kerangka yang cukup lengkap untuk mengawasi, menelusuri, dan menindak aliran dana asing yang berpotensi disalahgunakan. Fokus utama bukan pada keberadaan kewenangan, melainkan pada penerapan mekanisme hukum yang cermat, bertahap, dan didasarkan pada indikasi yang jelas.

Pengawasan ini dilakukan melalui proses yang sistematis mulai dari deteksi, analisis, penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peran Lembaga Jasa Keuangan dan PPATK

Lembaga jasa keuangan menjadi garda terdepan dalam pengawasan dengan melakukan identifikasi, verifikasi, dan pemantauan terhadap nasabah serta pola transaksi keuangan mereka. Imron menegaskan,

“Jika ditemukan penyimpangan dari profil transaksi yang wajar, hal itu dapat dikategorikan sebagai transaksi keuangan mencurigakan dan wajib dilaporkan kepada PPATK.”

Selanjutnya, hasil analisis dari PPATK dapat menjadi dasar proses hukum lanjutan, termasuk penelusuran aliran dana dan pengumpulan alat bukti sampai ke tahap persidangan. Dengan mekanisme ini, aliran dana asing tetap berada dalam kerangka pengawasan yang jelas dan terukur.

Pencegahan dan Penindakan dalam Pengawasan Dana Asing

Imron juga menekankan bahwa pendekatan hukum terhadap aliran dana asing tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mencakup langkah-langkah pencegahan. Contohnya adalah pemblokiran dana, penyitaan, dan penelusuran lintas transaksi apabila terdapat dugaan kuat adanya penyalahgunaan dana.

Pengawasan seperti ini menjadi semakin penting dengan berkembangnya kejahatan keuangan modern yang bersifat lintas negara dan memanfaatkan teknologi digital. Keterlambatan dalam membaca indikasi penyalahgunaan dapat berdampak negatif terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

Tantangan Pengawasan Dana Asing di Era Digital

Selain itu, penanganan aliran dana asing menghadapi tantangan besar seperti perbedaan yurisdiksi antarnegara dan kemajuan pesat platform digital. Oleh karena itu, diperlukan profesionalisme tinggi serta koordinasi yang kuat antar lembaga terkait.

  • Kepatuhan lembaga keuangan terhadap regulasi
  • Koordinasi antar lembaga pengawas dan aparat penegak hukum
  • Pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang keuangan dan hukum
  • Penguatan kerangka hukum nasional dan internasional

Imron menegaskan, "Di tengah kompleksitas tersebut, kepatuhan lembaga keuangan dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga integritas sistem."

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pernyataan Imron Rosyadi menyoroti aspek krusial dalam pengelolaan aliran dana asing yang seringkali menjadi perhatian global terutama dalam konteks pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Indonesia memiliki kerangka hukum yang memadai, namun implementasi dan pengawasan yang efektif masih menjadi tantangan besar, terutama dengan kemajuan teknologi finansial dan kompleksitas transaksi lintas negara.

Selain itu, penegakan hukum yang berbasis indikasi jelas dan bertahap menjadi kunci untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan pelaku usaha yang sah dan stabilitas ekonomi nasional. Diperlukan sinergi antara lembaga keuangan, aparat hukum, dan lembaga pengawas seperti PPATK agar pengawasan berjalan optimal.

Ke depan, publik dan pelaku industri keuangan perlu memantau perkembangan regulasi serta koordinasi antar lembaga agar Indonesia tidak hanya menjadi tujuan investasi asing, tetapi juga tetap aman dari risiko kejahatan keuangan yang berskala internasional. Informasi lebih lanjut terkait kebijakan pengawasan ini dapat diakses melalui sumber resmi seperti ANTARA Jatim dan laporan dari PPATK.

Dengan semakin kompleksnya dinamika keuangan global, penerapan pengawasan dana asing berbasis hukum yang kuat menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad