Hari Kebebasan Pers: SMSI Apresiasi Kemudahan Badan Hukum Perusahaan Media

May 3, 2026 - 21:00
 0  7
Hari Kebebasan Pers: SMSI Apresiasi Kemudahan Badan Hukum Perusahaan Media

Jakarta – Bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas kemudahan yang diberikan dalam proses pengurusan badan hukum bagi perusahaan pers di Indonesia.

Ad
Ad

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta pada Minggu, Firdaus menegaskan bahwa pendirian perusahaan pers pada berbagai platform media adalah hak asasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan juga sesuai dengan prinsip-prinsip kebebasan pers yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kami mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini memberi kemudahan perusahaan pers untuk mengurus badan hukum,” ujar Firdaus.

Sejarah dan Makna Hari Kebebasan Pers

Hari Kebebasan Pers Sedunia telah diperingati setiap tanggal 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993. Firdaus mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparat negara untuk mendukung kebebasan pers sebagai bagian dari dukungan terhadap hak asasi manusia secara menyeluruh.

Firdaus juga memberikan penghargaan khusus kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan legitimasi hukum kepada perusahaan media, sehingga mendukung keberlangsungan dan profesionalisme dunia pers di Indonesia.

Kemudahan Badan Hukum dan Verifikasi Pers

Firdaus menilai bahwa percepatan kebebasan pers tidak perlu dibebani oleh persyaratan atau legitimasi yang berbelit-belit, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang sering dianggap menyulitkan. Menurutnya, cukup dengan memiliki badan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, perusahaan pers sudah dapat beroperasi secara sah.

Landasan Hukum Kebebasan Pers di Indonesia

Firdaus mengingatkan bahwa kebebasan pers telah ditegaskan dalam Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa:

  • Kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
  • Pers berperan dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Kemerdekaan pers adalah manifestasi kedaulatan rakyat yang berlandaskan demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
  • Pers nasional dijamin tidak akan dikenai penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
  • Pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan gagasan dan informasi.

Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” tegas Firdaus.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, apresiasi SMSI terhadap kemudahan pengurusan badan hukum perusahaan media oleh Kementerian Hukum dan HAM merupakan langkah penting dalam memperkuat kemerdekaan pers di era digital saat ini. Dengan proses badan hukum yang lebih mudah, pelaku media siber dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pemberitaan tanpa terbebani prosedur administratif yang rumit.

Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga independensi pers tanpa harus bergantung pada mekanisme verifikasi yang berpotensi membatasi ruang gerak perusahaan media baru. Kebebasan pers yang sejati harus didukung oleh regulasi yang memfasilitasi, bukan membatasi, inovasi dan keberagaman media.

Selanjutnya, masyarakat dan pemerintah perlu terus memperkuat sinergi untuk melindungi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, terutama di tengah tantangan disinformasi dan tekanan ekonomi yang semakin kompleks. Anda dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut melalui sumber asli ANTARA dan media terpercaya lainnya.

Dengan memperkuat regulasi dan dukungan terhadap kemudahan badan hukum, Indonesia semakin dekat pada visi pers yang profesional, independen, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad