Sekjen Partai Rakyat Indonesia Aditya Yusma Resmi Mundur, Fokus Jaga Desa

Mar 8, 2026 - 20:50
 0  39
Sekjen Partai Rakyat Indonesia Aditya Yusma Resmi Mundur, Fokus Jaga Desa

Aditya Yusma, Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia (PRI), secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sejak Desember 2025. Keputusan ini diambil agar ia dapat lebih fokus dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat desa melalui gerakan Jaga Desa. Pernyataan tersebut disampaikan Aditya kepada media pada Minggu, 8 Maret 2026.

Ad
Ad

Menurut Aditya, mundurnya ia dari partai adalah langkah strategis untuk memusatkan perhatian dalam memperkuat desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Program Jaga Desa yang ia jalankan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertujuan untuk mengoptimalkan peran desa dalam memajukan kesejahteraan masyarakat dan menunjang pembangunan berkelanjutan.

Peran Aditya Yusma dalam Pemberdayaan Desa

Selain pernah menjabat sebagai Sekjen PRI, saat ini Aditya juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Dalam kapasitas ini, ia berupaya memperkuat sinergi antar BPD di seluruh Indonesia, khususnya dalam hal pengawasan tata kelola pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa secara akuntabel.

"Bersama BPD, mari kita jaga desa, jaga Indonesia. Kita kawal dan dukung program Presiden Prabowo Subianto, Asta Cita ke-6, membangun desa dari bawah untuk meningkatkan perekonomian serta memberantas kemiskinan," ujar Aditya dalam Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor pada 6 Maret 2026.

Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Penguatan Peran

Rapat Koordinasi BPD yang digelar oleh ABPEDNAS di Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, dihadiri oleh lebih dari 3.500 anggota BPD dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor. Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat peran BPD sebagai pengawal pembangunan desa di tingkat akar rumput.

Forum ini juga bertujuan mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat dengan mendorong anggota BPD untuk:

  • Memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa.
  • Memastikan transparansi penggunaan anggaran desa.
  • Mendorong pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Pengawasan Dana Desa Jadi Fokus Utama

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel. Ia mengingatkan bahwa perubahan kepala desa yang akan terjadi pada akhir 2026 dan 2027 berpotensi menimbulkan celah dalam pengelolaan program pembangunan jika tidak didukung pengawasan yang kuat.

"Karena itu kita gelar rapat koordinasi agar para anggota BPD menjaga kondusivitas di desa masing-masing sehingga pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah berjalan lancar," ujar Reda Mantovani.

Lebih lanjut, Reda mendorong agar BPD Kabupaten Bogor mengambil peran aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa, sehingga penyimpangan anggaran dapat dicegah. Ia menekankan bahwa anggota BPD merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam membangun sinergi pengawasan kinerja pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pengunduran diri Aditya Yusma dari Sekjen Partai Rakyat Indonesia bukan sekadar pergeseran posisi politik, tetapi merupakan tanda serius tentang pentingnya pembangunan desa dalam konteks nasional. Fokus Aditya pada gerakan Jaga Desa dan penguatan BPD menegaskan bahwa desa bukan hanya unit administratif, melainkan tulang punggung pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia.

Langkah ini juga mencerminkan tren peningkatan peran lembaga lokal dalam pengawasan dan pengelolaan dana desa, yang merupakan sumber daya vital untuk menurunkan kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Dengan semakin banyaknya pergantian kepala desa, peran BPD sebagai pengawas independen menjadi sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan pembangunan tanpa terganggu oleh dinamika politik lokal.

Ke depan, publik dan pemerintahan daerah perlu terus mengawal sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan agar program pembangunan desa berjalan optimal dan berdampak positif. Perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas dana desa harus menjadi prioritas utama agar sumber daya tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

Dengan demikian, pengunduran diri Aditya Yusma membuka babak baru dalam pemberdayaan desa yang lebih intensif dan terfokus pada penguatan demokrasi lokal dan pemerintahan yang bersih.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad