Gubernur Jateng Tegaskan Larangan Korupsi dan Imbau Bupati-Wali Kota Jaga Pelayanan Lebaran
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya agar tidak terjerat kasus hukum, khususnya terkait korupsi. Hal ini disampaikan menyusul maraknya kasus hukum yang menimpa kepala daerah di Kabupaten Pati dan Pekalongan dalam kurun waktu singkat.
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral menjelang Lebaran 2026, yang digelar di Gradhika Bhakti Praja pada Senin (9/3/2026), Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kasus korupsi yang menimpa kepala daerah tidak boleh terulang lagi.
"Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, jangan sampai ini ping telu," tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/3/2026).
Larangan Korupsi dan Penekanan Integritas Pejabat
Gubernur menekankan bahwa kejadian tersebut harus menjadi peringatan terakhir bagi jajaran pemerintah daerah agar seluruh pejabat fokus pada pelayanan publik dan tidak menyalahgunakan kekuasaan jabatan. Ia mengingatkan bahwa pejabat publik wajib menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi serta gratifikasi yang merugikan masyarakat.
"Sebagai pejabat publik kita harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan prinsip clear and good governance. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga," kata Luthfi.
Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, Gubernur juga meminta para kepala daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap kuat dan tidak terkikis.
Imbauan Khusus Menjelang dan Saat Lebaran
Selain menyoroti integritas pejabat daerah, Ahmad Luthfi juga mengingatkan para bupati dan wali kota untuk tetap berada di wilayah masing-masing selama periode libur Lebaran. Hal ini merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang meminta kepala daerah untuk siaga selama masa mudik dan arus balik.
"Lebaran itu agenda tahunan. Sebagai pejabat publik kita sudah biasa jadi 'Bang Toyib' yang tidak pulang-pulang. Saya ingatkan H-7 sampai H+7 tetap berada di wilayah," ujarnya. Ia juga mengingatkan agar kepala daerah tidak melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri selama periode tersebut untuk memastikan pengawasan dan pelayanan publik tetap optimal di masa yang rawan lonjakan mobilitas masyarakat.
Prioritas Pelayanan Publik dan Pemerintahan Bersih
Gubernur berharap seluruh kepala daerah di Jawa Tengah dapat menjaga integritas sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, terutama saat momentum Lebaran yang menjadi waktu kritis bagi masyarakat.
- Menjaga integritas pejabat dan menghindari korupsi
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan
- Mengawasi kondisi wilayah selama masa mudik dan arus balik Lebaran
- Memastikan pelayanan publik tetap optimal dan kondusif
- Menahan diri dari perjalanan pribadi selama masa Lebaran
Rapat koordinasi yang dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen bersama menjaga pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, peringatan tegas Gubernur Ahmad Luthfi ini mencerminkan tekanan serius terhadap pejabat daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menghindari praktik korupsi yang selama ini merusak kepercayaan publik. Kasus-kasus hukum yang menimpa kepala daerah bukan sekadar persoalan legalitas, tapi juga sinyal kegagalan dalam menjaga etika birokrasi dan pelayanan publik.
Lebih jauh, imbauan agar kepala daerah tidak meninggalkan wilayah saat Lebaran bukan hanya soal disiplin, melainkan juga strategi penting untuk memastikan keamanan, kelancaran arus mudik, dan kesiapan menghadapi potensi masalah sosial ekonomi akibat mobilitas tinggi. Langkah ini harus dipandang sebagai upaya pencegahan dini untuk menghindari gangguan yang bisa menimbulkan dampak luas.
Ke depan, publik harus mengawasi apakah peringatan ini benar-benar diikuti dengan tindakan nyata dan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Transparansi dan akuntabilitas tak boleh hanya jadi jargon, tapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan praktik sehari-hari. Jika tidak, kasus hukum serupa akan terus berulang dan merugikan masyarakat banyak.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0