Polresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya dalam Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Jun 30, 2026 - 15:21
 0  3
Polresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya dalam Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Kepolisian Resor Kota Denpasar menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, menyusul beredarnya video di media sosial yang menyebut korban kecelakaan diminta sejumlah uang yang diduga terkait dengan pihak kepolisian. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Muhammad Bhayangkara, saat konferensi pers di Denpasar, Selasa.

Ad
Ad

"Kami tegaskan bahwa dalam setiap penanganan kecelakaan lalu lintas, anggota Polri tidak pernah meminta maupun memungut biaya kepada korban," ujar AKP Bhayangkara tegas.

Detail Kasus dan Klarifikasi Penanganan

Kasus ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu, 26 Juni 2026, sekitar pukul 23.20 WITA di Jalan Cargo, Simpang Angsoka, Denpasar Utara. Korban seorang perempuan bernama Prima mendapatkan penanganan awal dari tim relawan Namru. Namun, setelah penanganan, korban diminta membayar biaya penanganan medis oleh oknum relawan tersebut.

Teman korban, Kadek Angga, menjelaskan bahwa korban awalnya mengira biaya tersebut berkaitan dengan kepolisian karena sempat disebut petugas kepolisian akan datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Namun, setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa biaya yang dimaksud merupakan biaya penanganan medis dari pihak relawan dan bukan pungutan dari kepolisian. Polresta Denpasar pun mengundang berbagai pihak terkait, termasuk teman korban, tim relawan, pengunggah video, dan pihak lain dalam mediasi untuk mengurai permasalahan tersebut.

Peran dan Tanggung Jawab Relawan

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Relawan Senyap Bali/PMI, Kadek Edi Suwanjaya, menegaskan bahwa relawan bekerja atas dasar kemanusiaan dan tidak diperkenankan melakukan tindakan medis tanpa tenaga medis berlisensi. Sementara itu, perwakilan tim relawan Namru, Abu Ahmad, menyatakan bahwa mereka tidak pernah meminta biaya kepada korban kecuali untuk pelayanan medis tertentu.

Namun, Abu Ahmad juga mengakui bahwa legalitas operasional ambulans dan perizinan lembaga Namru masih dalam proses penyelesaian. Karena itu, Polresta Denpasar meminta agar sementara waktu tim relawan Namru tidak melakukan penanganan medis atau penanganan kecelakaan lalu lintas sampai seluruh perizinan lengkap.

Upaya Transparansi dan Informasi Akurat

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menegaskan bahwa klarifikasi ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh informasi yang belum utuh. Ia juga meminta seluruh relawan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat dan media agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak.

Pengunggah video menjelaskan bahwa mereka melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WITA dan telah menghubungi Pusdalops Kota Denpasar. Mereka juga menyebutkan bahwa layanan penanganan dari BPBD diberikan secara gratis. Namun, saat menunggu petugas Unit Laka Lantas tiba, korban menyampaikan bahwa dirinya diminta sejumlah uang oleh relawan Namru, yang kemudian diabadikan dalam video dan diunggah ke media sosial.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penegasan Polresta Denpasar mengenai tidak adanya pungutan biaya dari kepolisian dalam kasus kecelakaan lalu lintas sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Beredarnya video yang menimbulkan kesan negatif ini berpotensi memicu keresahan dan ketidakpercayaan publik terhadap proses penanganan kecelakaan.

Selain itu, keterlibatan relawan medis yang belum memiliki legalitas operasional lengkap menimbulkan risiko hukum dan etika. Dalam konteks ini, permintaan penundaan penanganan oleh Namru hingga perizinan lengkap adalah langkah tepat agar pelayanan medis tetap profesional dan sesuai standar.

Ke depan, masyarakat dan media diharapkan lebih cermat dalam menyampaikan informasi, terutama yang bersifat sensitif seperti kecelakaan dan layanan medis. Transparansi dari semua pihak, terutama lembaga kepolisian dan relawan, menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat memperburuk situasi.

Untuk informasi lebih lengkap dan update terkait penanganan kecelakaan dan kebijakan kepolisian, Anda dapat melihat laporan resmi dari ANTARA Bali dan situs resmi Polresta Denpasar.

Penting bagi masyarakat untuk selalu mencari informasi dari sumber resmi agar tidak terjebak pada berita yang belum diverifikasi secara menyeluruh.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad