Politikus PKB Desak Sanksi Berat Anggota DKPP Ikut Naik Helikopter Bersama KPU
Jakarta, CNN Indonesia – Politikus PKB Indrajaya mendesak pemberian sanksi berat terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang terlibat dalam penggunaan helikopter untuk menghadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjelang Pemilu 2024.
Kasus ini kini tengah dalam pemeriksaan oleh DKPP lewat perkara nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026, dengan sidang terakhir digelar pada 29 Juni 2026. Indrajaya menyoroti kasus ini tidak hanya dari aspek administratif, melainkan juga dari sudut pandang kepatutan dan etika publik.
Anggota DKPP Terlibat dalam Penggunaan Helikopter KPU
Dalam sidang DKPP, terungkap bahwa salah satu anggota DKPP, Tio Aliansyah, ikut dalam rombongan yang menggunakan helikopter milik KPU. Hal ini memicu kritik keras dari Indrajaya yang menyatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran kode etik, maka anggota DKPP tersebut layak mendapatkan sanksi lebih berat dibandingkan penyelenggara pemilu lainnya.
"Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etik, anggota DKPP yang terlibat justru patut dikenakan sanksi yang lebih berat dibanding penyelenggara lainnya," ujar Indrajaya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7).
Indrajaya menilai kasus ini menimbulkan ironi serius mengingat DKPP adalah lembaga yang bertugas menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Penggunaan fasilitas negara yang seharusnya mencerminkan integritas justru menjadi sorotan negatif.
Dimensi Etika dan Kepatutan dalam Penggunaan Fasilitas Negara
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyesalkan penggunaan helikopter untuk perjalanan yang sebenarnya dapat ditempuh melalui jalur darat. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya soal legalitas penggunaan anggaran, tetapi lebih pada dimensi kepatutan dan etika publik yang wajib dijaga oleh setiap penyelenggara negara.
"Pemimpin lembaga etik mestinya menjadi teladan, bukan hanya menjadi penafsir aturan," tambah Indrajaya. Ia menegaskan bahwa penggunaan helikopter menimbulkan persoalan kepantasan yang serius, apalagi jika masih ada alternatif yang lebih efisien dan sesuai prinsip penggunaan anggaran negara.
Harapan untuk Evaluasi Tata Kelola Perjalanan Dinas
Indrajaya berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perjalanan dinas di lingkungan KPU, Bawaslu, dan DKPP, agar selaras dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Ia menekankan pentingnya membangun integritas penyelenggara pemilu tidak hanya lewat putusan resmi, tetapi juga melalui keteladanan dalam setiap tindakan.
"Integritas penyelenggara pemilu dibangun bukan hanya melalui putusan, tetapi juga melalui keteladanan dalam setiap tindakan," tutup Indrajaya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa lembaga pengawas dan penegak kode etik harus menjaga kredibilitasnya agar tidak terjebak dalam kontroversi yang justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kasus penggunaan helikopter oleh komisioner KPU yang juga melibatkan anggota DKPP ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sebuah simbol krisis integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Ketika lembaga yang bertugas mengawasi dan menegakkan kode etik justru terlibat dalam praktik yang dipertanyakan etikanya, hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik secara signifikan.
Selain itu, sanksi yang berat dan transparan mutlak diperlukan untuk menghindari kesan impunitas di kalangan penyelenggara pemilu. Jika tidak, maka akan muncul preseden buruk yang bisa merembet ke pelaksanaan pemilu berikutnya, mengancam demokrasi yang sehat dan kredibel.
Ke depan, publik perlu mengawasi bagaimana DKPP memproses kasus ini dan memperbaiki mekanisme pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang. Reformasi tata kelola perjalanan dinas dan penggunaan anggaran di lembaga penyelenggara pemilu juga harus menjadi agenda prioritas pemerintah dan DPR.
Untuk informasi lengkap dan perkembangan terbaru kasus ini, simak laporan resmi dari CNN Indonesia dan pantau berita dari media nasional terpercaya lainnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0