5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum ke Rumah Sakit

Apr 6, 2026 - 08:20
 0  2
5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum ke Rumah Sakit

BPJS Kesehatan menjadi tulang punggung sistem jaminan sosial nasional yang memberikan perlindungan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sistem ini menerapkan iuran bulanan yang harus dibayarkan oleh peserta agar dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, mulai dari klinik, puskesmas, hingga rumah sakit.

Ad
Ad

Salah satu layanan utama BPJS adalah pembiayaan tindakan operasi. Namun, tidak semua jenis operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Penting bagi pasien untuk memahami operasi apa saja yang tidak termasuk dalam tanggungan BPJS agar tidak mengalami kendala saat berobat ke rumah sakit.

Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

  • Operasi akibat dampak kecelakaan, yang biasanya memerlukan asuransi khusus atau penanganan lain.
  • Operasi kosmetika atau estetika, yakni operasi yang bertujuan memperbaiki penampilan dan tidak membahayakan kesehatan.
  • Operasi akibat melukai diri sendiri, seperti luka yang diakibatkan tindakan ceroboh atau disengaja oleh pasien sendiri.
  • Operasi di rumah sakit luar negeri, karena BPJS hanya menjangkau layanan di dalam negeri.
  • Operasi yang tidak sesuai prosedur BPJS Kesehatan, seperti operasi tanpa pengajuan dan rujukan yang benar.

Mengetahui kelima jenis operasi tersebut akan membantu pasien melakukan persiapan dan memastikan operasi yang akan dilakukan mendapat dukungan dana dari BPJS.

Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menanggung biaya untuk 19 jenis operasi utama, di antaranya:

  1. Operasi jantung
  2. Operasi caesar
  3. Operasi kista
  4. Operasi miom
  5. Operasi tumor
  6. Operasi odontektomi
  7. Operasi bedah mulut
  8. Operasi usus buntu
  9. Operasi batu empedu
  10. Operasi mata
  11. Operasi bedah vaskuler
  12. Operasi amandel
  13. Operasi katarak
  14. Operasi hernia
  15. Operasi kanker
  16. Operasi kelenjar getah bening
  17. Operasi pencabutan pen
  18. Operasi penggantian sendi lutut
  19. Operasi timektomi

Dengan mengetahui jenis operasi yang ditanggung, peserta BPJS dapat merencanakan tindakan medis dengan lebih matang dan menghindari biaya tak terduga.

Syarat Mendapatkan Tanggungan Operasi dari BPJS Kesehatan

Untuk memperoleh pembiayaan operasi dari BPJS, pasien harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, antara lain:

  1. Berobat terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1), seperti puskesmas atau klinik yang telah bekerjasama dengan BPJS.
  2. Mendapatkan surat rujukan dari faskes 1 apabila tindakan operasi diperlukan, yang kemudian digunakan untuk mendaftar operasi di rumah sakit.
  3. Memiliki dokumen lengkap berupa Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kartu pasien dari rumah sakit.

Prosedur ini penting agar BPJS dapat menyetujui dan menanggung biaya operasi yang akan dilakukan. Tanpa memenuhi ketentuan ini, peserta bisa dikenakan biaya pribadi.

"Peserta harus melalui proses rujukan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar mendapatkan layanan operasi yang ditanggung BPJS," ujar sumber BPJS Kesehatan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pemahaman mendalam tentang jenis operasi yang tidak dan ditanggung BPJS Kesehatan sangat krusial bagi peserta. Banyak kasus di lapangan menunjukkan peserta tidak sadar bahwa operasi tertentu, terutama operasi kosmetik atau akibat kecelakaan, tidak mendapat dukungan dana dari BPJS. Hal ini berpotensi menyebabkan beban biaya kesehatan yang besar di luar dugaan.

Selain itu, prosedur rujukan yang harus dilalui masih kerap menjadi hambatan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil yang akses faskes tingkat pertama terbatas. Pemerintah dan BPJS perlu memperluas edukasi dan fasilitasi agar peserta dapat memanfaatkan layanan secara maksimal tanpa kendala administratif.

Ke depan, penting juga untuk memantau perkembangan regulasi BPJS terkait jenis layanan yang ditanggung, mengingat perubahan kebutuhan medis dan teknologi kesehatan. Peserta disarankan selalu mengikuti informasi terbaru melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau berita terpercaya seperti CNBC Indonesia.

Dengan persiapan dan pemahaman yang tepat, peserta BPJS dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan secara optimal tanpa takut mengalami biaya tak terduga.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad