Tilang Manual Kembali Berlaku untuk Sanksi Pelanggaran Pemicu Kecelakaan

Apr 6, 2026 - 12:20
 0  4
Tilang Manual Kembali Berlaku untuk Sanksi Pelanggaran Pemicu Kecelakaan

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengoptimalkan penggunaan tilang manual sebagai pelengkap sistem tilang elektronik (ETLE) dalam penegakan hukum lalu lintas. Meski sistem ETLE tetap menjadi prioritas utama, tilang manual kini difokuskan untuk menindak pelanggaran kasatmata yang berpotensi besar memicu kecelakaan fatal di jalan raya.

Ad
Ad

Penggunaan Tilang Manual untuk Pelanggaran Berisiko Tinggi

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menegaskan bahwa porsi tilang manual akan sangat terbatas dan selektif. Fokus utama penindakan manual adalah pada pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Contohnya termasuk pelanggaran seperti melawan arus lalu lintas dan tindakan ugal-ugalan yang secara langsung membahayakan keselamatan orang lain.

"Tilang manual akan disasar untuk pelanggaran yang memang berisiko tinggi dan sulit dideteksi oleh sistem elektronik," ujar Brigjen Pol. Faizal.

Peran Sistem ETLE dan Tilang Manual

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik selama ini menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Dengan kamera pengawas yang terpasang di berbagai titik, ETLE mampu mendeteksi pelanggaran seperti parkir liar, melanggar marka jalan, dan pelanggaran lainnya secara otomatis.

Namun, ETLE memiliki keterbatasan dalam menangkap pelanggaran yang terjadi secara langsung di jalanan, terutama pelanggaran yang sifatnya dinamis seperti melawan arus atau ugal-ugalan yang membuat situasi lalu lintas menjadi berbahaya secara instan. Inilah mengapa tilang manual kembali diaktifkan sebagai pelengkap untuk menindak pelanggaran yang tidak dapat diakomodasi oleh ETLE.

Manfaat dan Dampak Pengaktifan Kembali Tilang Manual

Pengaktifan kembali tilang manual diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat penting, antara lain:

  • Meningkatkan efektivitas penegakan hukum dengan menindak pelanggaran yang berisiko tinggi secara langsung.
  • Mencegah kecelakaan lalu lintas fatal yang kerap disebabkan oleh pelanggaran seperti melawan arus dan kelakuan ugal-ugalan.
  • Memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas secara berbahaya.
  • Melengkapi sistem ETLE agar penegakan hukum lalu lintas berjalan lebih komprehensif dan menyeluruh.

Prosedur dan Penindakan Tilang Manual

Dalam praktiknya, petugas kepolisian yang menemukan pelanggaran berisiko tinggi akan langsung melakukan penindakan di tempat. Proses tilang manual ini meliputi pencatatan pelanggaran, penahanan surat-surat kendaraan, dan pemberian bukti pelanggaran kepada pengendara yang bersangkutan.

Meski demikian, Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa penindakan tilang manual akan dilakukan secara ketat dan selektif, sehingga tidak akan mengganggu kelancaran lalu lintas atau menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pengaktifan kembali tilang manual oleh Korlantas Polri merupakan langkah strategis yang tepat untuk menutup celah penegakan hukum lalu lintas yang tidak bisa dijangkau oleh sistem ETLE. Dengan mengutamakan pelanggaran berisiko tinggi, seperti melawan arus dan ugal-ugalan, upaya ini berpotensi besar menurunkan angka kecelakaan fatal yang selama ini masih menjadi masalah serius di jalan raya Indonesia.

Meski demikian, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi dan profesionalisme petugas lapangan dalam menerapkan tilang manual tanpa menimbulkan penyimpangan atau praktik pungli. Selain itu, edukasi kepada masyarakat soal bahaya pelanggaran berisiko tinggi perlu ditingkatkan agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Ke depan, masyarakat perlu memantau bagaimana sinergi antara sistem ETLE dan tilang manual berjalan agar tidak terjadi tumpang tindih atau kebingungan dalam penegakan hukum. Jika dijalankan dengan baik, integrasi kedua sistem ini bisa menjadi game-changer dalam upaya menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib.

Untuk informasi lebih lengkap dan update terkini soal tilang manual dan ETLE, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kompas.com dan mengikuti berita lalu lintas terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad