Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis, Ini Alasannya

Apr 7, 2026 - 19:21
 0  4
Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis, Ini Alasannya

Anggota DPR RI dari Komisi III, Hinca Panjaitan, mengajukan usulan inovatif terkait legalisasi ganja medis melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Maluku. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama BNN dan Polri pada 7 April 2026 untuk mendukung revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika.

Ad
Ad

Usulan Legalitas Ganja Medis dalam Kawasan Ekonomi Khusus

Hinca menilai bahwa peredaran ganja yang selama ini ilegal perlu dialihkan menjadi aktivitas yang terkontrol dan bermanfaat secara medis. Konsep KEK ini bertujuan menyediakan ruang khusus untuk produksi ganja medis, riset ilmiah, hingga pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

Supaya tidak gelap, ya dibuat terang. Kita buat peredaran terang. Nah yang terang itu apa? Bikin satu kawasan, namanya, di pulau misalkan. Saya sebut Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia,” kata Hinca.

Dengan pengelolaan di kawasan terisolasi, pengawasan terhadap aktivitas ganja medis diharapkan maksimal dan terhindar dari penyalahgunaan.

Maluku sebagai Lokasi Strategis KEK Ganja Medis

Secara khusus, Hinca mengusulkan Maluku sebagai lokasi KEK ganja medis. Alasannya tidak hanya karena wilayah ini termasuk kepulauan yang mudah diawasi, tetapi juga mengandung nilai historis sebagai pusat rempah dunia.

Bagi saya kalau saya ditanya, saya mengusulkan di mana? Pulau-pulau di Maluku. Kenapa? Columbus datang ke sana mencari rempah-rempah, sedangkan ganja medis adalah bagian dari rempah-rempah. Bumbu itu, bumbu makanan,” ungkapnya.

Penggunaan Maluku juga membuka peluang pengembangan ekonomi lokal melalui sektor legal yang baru ini.

Fungsi Ganda: Produksi, Riset, dan Rehabilitasi

Selain produksi dan riset, Hinca mengusulkan pusat rehabilitasi pengguna narkotika dipindahkan ke kawasan KEK tersebut. Menurutnya, lingkungan alami Maluku sangat mendukung proses pemulihan yang lebih baik daripada pusat rehabilitasi di perkotaan.

Pusat rehabilitasi itu pindahkan saja di situ. Jadi enggak lagi di tengah kota, hidup dengan alam, dijaga bagus,” jelasnya.

Ini menjadi pendekatan terpadu yang tidak hanya mengedepankan aspek medis, tapi juga sosial dan lingkungan.

Potensi Pendapatan Negara dan Dukungan Anggaran untuk BNN

Skema KEK ganja medis juga dipandang Hinca sebagai potensi sumber pendapatan negara baru. Pendapatan ini bisa dialokasikan untuk memperkuat anggaran dan kinerja BNN yang selama ini kerap terkendala dana.

Kalau itu terjadi, mestinya ada anggaran yang cukup. Kita selalu berdebat BNN enggak ada anggarannya,” tambah Hinca.

Kritik atas Kurangnya Riset Ganja Medis di Indonesia

Dalam rapat tersebut, Hinca juga mengkritik pemerintah yang belum menjalankan riset mendalam soal ganja medis, padahal Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan kajian tersebut.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk bikin riset tentang ganja medis, enggak pernah dilakukan. Kita tunggu risetnya itu,” pungkasnya.

Dia menekankan pentingnya data ilmiah sebagai dasar kebijakan legalisasi ganja medis yang tepat dan bertanggung jawab.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, usulan Hinca Panjaitan ini merupakan langkah progresif yang bisa membuka paradigma baru dalam penanganan narkotika di Indonesia. Dengan mengubah ganja dari barang ilegal menjadi komoditas medis yang diawasi ketat, Indonesia dapat mengurangi peredaran gelap sekaligus mengembangkan sektor riset dan kesehatan yang selama ini minim.

Namun, skema KEK ganja medis tentu memerlukan regulasi yang sangat jelas dan pengawasan ketat supaya tidak menimbulkan penyalahgunaan atau kriminalitas baru. Pemilihan Maluku sebagai lokasi juga mengandung potensi ekonomi sekaligus tantangan logistik dan sosial yang harus dipersiapkan matang.

Ke depan, pembahasan revisi UU Narkotika harus memasukkan kajian ilmiah yang kredibel dan melibatkan banyak pihak agar kebijakan ini bisa diimplementasikan dengan sukses dan bermanfaat luas. Masyarakat serta pemerintah perlu terus memantau perkembangan ini sebagai bagian dari upaya modernisasi kebijakan narkotika di Indonesia.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat membaca berita asli di Suara.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad