Kejaksaan Bidik 3 Kasus Korupsi Baru di KKT, Bupati hingga DPRD Terlibat
Gelombang pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kembali memanas dengan Kejaksaan Tinggi Maluku yang kini membidik tiga kasus baru berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Setelah sejumlah perkara sebelumnya menyeret aparatur sipil negara ke balik jeruji dan masih bergulir di pengadilan, fokus kini beralih ke kasus-kasus yang melibatkan jajaran pimpinan daerah dan DPRD KKT.
Tiga Kasus Korupsi Baru di KKT yang Jadi Fokus Kejati Maluku
Berdasarkan informasi internal kejaksaan pada Jumat (10/4/2026), ada tiga kasus dugaan korupsi yang tengah didalami lebih dalam oleh bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku. Ketiga kasus tersebut adalah:
- Dugaan korupsi pembangunan RSUD Dr. P.P. Magretti Saumlaki.
- Dugaan korupsi uang makan COVID-19 di Dinas Kesehatan KKT.
- Dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD KKT tahun 2020, khususnya pada program peningkatan kapasitas lembaga DPRD.
Proses pendalaman ini merupakan tahap awal pengumpulan data dan bukti sebelum kasus-kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kasus Dugaan Korupsi APBD DPRD KKT dan Keterlibatan Pejabat
Salah satu kasus yang paling menonjol adalah dugaan korupsi pengelolaan APBD pada DPRD KKT yang diduga melibatkan seluruh anggota DPRD periode 2019-2024, sekaligus nama Bupati KKT, Ricky Jauwerissa, turut dikaitkan dalam pusaran perkara ini.
Kasus ini berawal dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif pada program peningkatan kapasitas lembaga DPRD yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI pada Desember 2025. Program yang menghabiskan anggaran sebesar Rp12,36 miliar ini diduga menjadi sumber kerugian negara dalam jumlah besar.
Dugaan Korupsi Uang Makan COVID-19 dan Peran Wakil Bupati
Sementara itu, pada kasus dugaan korupsi uang makan COVID-19 di Dinas Kesehatan KKT, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Dalam perkara tersebut, mantan Kepala Dinas Kesehatan yang kini menjabat Wakil Bupati KKT, dr. Juliana Chatarina Ratuanak, M.K.M, disebut-sebut memiliki keterkaitan.
Respons Praktisi Hukum dan Proses Penanganan Kasus
Praktisi hukum di Ambon, Ronny Samloy, menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi merupakan kewenangan penuh kejaksaan dan mengapresiasi langkah Kejati Maluku mengusut indikasi kerugian negara.
"Jika kejaksaan menemukan adanya indikasi atau potensi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran, maka sudah sepatutnya hal itu ditindaklanjuti," ujar Samloy dalam wawancara pada Minggu (12/4/2026).
Samloy juga mendorong pembentukan tim khusus yang bertugas menyelidiki secara komprehensif seluruh kasus tersebut sekaligus menentukan prioritas penanganan. Ia menekankan pentingnya penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum perkara dinaikkan tahap penyidikan guna memastikan transparansi dan kepercayaan publik.
"Jika ditemukan indikasi kuat, maka penghitungan kerugian negara oleh BPK harus didahulukan. Ini penting agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan akuntabel," tegasnya.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, munculnya tiga kasus korupsi baru di KKT yang melibatkan nama-nama penting seperti Bupati dan Wakil Bupati mencerminkan adanya masalah sistemik dalam tata kelola pemerintahan daerah tersebut. Kasus-kasus ini tidak hanya soal angka kerugian negara yang besar, tetapi juga soal bagaimana praktik korupsi bisa menyusup ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga lembaga legislatif.
Langkah Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memperdalam penyelidikan dan mendesak keterlibatan BPK dalam penghitungan kerugian negara merupakan proses penting untuk menjaga kredibilitas hukum dan transparansi. Namun, pengungkapan ini juga harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menuntut akuntabilitas yang lebih ketat dan reformasi dalam pengelolaan anggaran publik.
Kedepannya, publik perlu terus mengawasi perkembangan penanganan kasus ini agar tidak berhenti pada tahap penyelidikan saja. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu akan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan di Kepulauan Tanimbar.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca berita lengkapnya di Tribun Maluku.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0