ICE Bongkar Modus Manipulasi Visa WNA Hamil untuk Bayi Berpaspor AS
Pemerintah Amerika Serikat melalui Immigration and Customs Enforcement (ICE) tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan yang diduga membantu perempuan hamil memanipulasi data pengajuan visa agar bayi yang dilahirkan di AS otomatis memperoleh kewarganegaraan Amerika.
Fenomena ini dikenal dengan istilah birth tourism atau wisata kelahiran, di mana ibu hamil dari luar negeri berkunjung ke Amerika Serikat dengan tujuan agar anak yang lahir mendapatkan paspor AS secara otomatis, mengingat hukum AS memberikan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir (jus soli).
Program 'Birth Tourism Initiative' dan Fokus Penyelidikan ICE
Dalam email internal yang diperoleh Reuters, ICE memerintahkan seluruh agen divisi investigasi Homeland Security Investigations (HSI) di berbagai wilayah AS untuk mengintensifkan pengawasan dan tindakan terhadap praktik penipuan visa terkait wisata kelahiran melalui program baru bernama 'Birth Tourism Initiative'.
"HSI meningkatkan upaya untuk melindungi sistem imigrasi dan identitas AS, khususnya dengan menargetkan praktik penipuan terkait wisata kelahiran," ujar isi email tersebut.
ICE menargetkan jaringan terorganisir yang mengeksploitasi celah dalam sistem imigrasi untuk memfasilitasi kedatangan ibu hamil yang mengajukan visa dengan data yang dipalsukan atau menyesatkan.
Legalitas dan Larangan Federal atas Wisata Kelahiran
Menurut pernyataan Department of Homeland Security (DHS), melahirkan di AS sendiri tidak melanggar hukum. Namun, sejak 2020, aturan federal melarang penggunaan visa turis atau bisnis jika tujuan utama pemohon adalah mendapatkan kewarganegaraan otomatis untuk bayi yang dilahirkan di AS.
Juru bicara DHS menegaskan, "Kami mengawasi potensi pelanggaran hukum federal terkait aktivitas ini dan menindaklanjuti jika ditemukan indikasi penipuan."
Pelaku manipulasi visa dapat dijerat dengan pasal penipuan atau pelanggaran hukum imigrasi lainnya, yang bisa berujung pada penolakan visa atau sanksi hukum lebih lanjut.
Skala dan Dampak Wisata Kelahiran di AS
Meski tidak ada data resmi, Center for Immigration Studies memperkirakan sekitar 20.000 hingga 25.000 ibu hamil datang ke AS untuk tujuan wisata kelahiran selama periode 2016-2017.
- Modus ini sering kali dimanfaatkan untuk mendapatkan kewarganegaraan ganda bagi bayi.
- Praktik ini menjadi alasan bagi mantan Presiden Donald Trump untuk mengusulkan pembatasan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir.
- Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang anak lahir di AS memperoleh kewarganegaraan jika orang tua bukan warga AS atau pemegang izin tinggal sah.
- Namun, kebijakan ini sempat diblokir oleh pengadilan federal dan masih diperiksa di Mahkamah Agung AS.
Juru bicara Gedung Putih Anna Kelly menyatakan, "Praktik ini membebani pembayar pajak dan berpotensi mengancam keamanan nasional," serta menambahkan bahwa sebagian besar negara tidak memberikan kewarganegaraan otomatis berdasarkan tempat lahir.
Kasus Penipuan Visa dan Rumah Kelahiran di California
Pada 2019, lebih dari selusin orang didakwa karena menjalankan "rumah kelahiran" ilegal di California Selatan, yang melayani perempuan kaya dari China untuk melahirkan dan mendapatkan paspor AS bagi bayi mereka.
Dalam kasus tersebut, Dongyuan Li, warga China, mengaku bersalah dan menjalani hukuman penjara selama 10 bulan. Rekannya, Chao 'Edwin' Chen, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara namun melarikan diri ke China.
Jaksa Agung AS D. John Sauer menyebutkan bahwa kewarganegaraan otomatis telah menciptakan "industri besar wisata kelahiran," dan mengkhawatirkan bahwa janji kewarganegaraan ini menarik orang dari negara-negara yang dianggap sebagai 'musuh' AS.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, inisiatif ICE untuk membongkar jaringan wisata kelahiran ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas sistem imigrasi AS sekaligus merespons kekhawatiran terkait keamanan nasional. Birth tourism bukan hanya soal imigrasi, tapi juga berdampak pada kebijakan kewarganegaraan dan diplomasi, mengingat potensi penyalahgunaan yang melibatkan jaringan terorganisir lintas negara.
Langkah penegakan hukum ini juga berpotensi memicu perubahan regulasi yang lebih ketat untuk visa kunjungan, khususnya bagi perempuan hamil, serta memperkuat verifikasi data pengajuan visa. Namun, pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan diskriminasi atau pelanggaran hak asasi bagi individu yang memang berniat sah berkunjung ke AS.
Ke depan, publik dan pengamat perlu mengawasi perkembangan kasus ini, terutama putusan Mahkamah Agung terkait kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir, yang akan menjadi preseden penting untuk kebijakan imigrasi AS. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui CNN Indonesia dan Reuters.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0