Sebaran Kasus Kecelakaan Kerja 2025 di RI: Jawa Timur Terbanyak dengan 53.620 Kasus
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, Indonesia mencatat 319.382 kasus kecelakaan kerja. Data ini menunjukkan tingginya risiko keselamatan kerja di berbagai sektor, terutama di Pulau Jawa yang menyumbang hampir setengah dari total kasus tersebut.
Distribusi Kasus Kecelakaan Kerja di Indonesia 2025
Berdasarkan data yang diolah Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan, rincian kasus kecelakaan kerja terbagi menjadi tiga kelompok utama:
- Peserta penerima upah (PU): 289.388 kasus
- Bukan penerima upah (BPU): 26.399 kasus
- Jasa konstruksi: 3.595 kasus
Provinsi dengan jumlah kecelakaan kerja terbanyak secara nasional adalah Jawa Timur dengan 53.620 kasus. Jawa Barat dan Jawa Tengah menyusul dengan jumlah kasus masing-masing 53.404 dan 37.804 kasus. Ketiga provinsi di Pulau Jawa ini secara kolektif menyumbang 45% dari total kasus kecelakaan kerja di Indonesia.
Top 10 Provinsi Kasus Kecelakaan Kerja Terbanyak
- Jawa Timur: 53.620 kasus
- Jawa Barat: 53.404 kasus
- Jawa Tengah: 37.804 kasus
- Banten: 26.921 kasus
- Riau: 25.663 kasus
- Sumatera Utara: 20.184 kasus
- Kepulauan Riau: 16.091 kasus
- DKI Jakarta: 13.974 kasus
- Bali: 9.305 kasus
- Sumatera Barat: 6.909 kasus
Definisi dan Penyebab Kecelakaan Kerja Menurut Regulasi
Merujuk pada Permenaker Nomor 26 Tahun 2015, kecelakaan kerja didefinisikan sebagai kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya. Selain kecelakaan, penyakit akibat kerja (PAK) juga termasuk dalam kategori ini.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah kondisi penyakit yang timbul akibat aktivitas pekerjaan atau lingkungan kerja. Ada lima golongan utama penyebab PAK:
- Golongan fisika: suhu ekstrem, kebisingan, pencahayaan, tekanan udara, dll.
- Golongan kimia: bahan kimia berbentuk debu, uap, gas, larutan, dan sejenisnya.
- Golongan biologi: bakteri, virus, jamur, dan lain-lain.
- Golongan ergonomi: aktivitas mengangkat beban berat, posisi kerja tidak ergonomis, gerak repetitif, dll.
- Golongan psikososial: beban kerja berlebihan, pekerjaan monoton, stres akibat hubungan interpersonal.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, tingginya angka kecelakaan kerja terutama di Jawa Timur dan provinsi lain di Pulau Jawa menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan dominasi sektor industri dan konstruksi di wilayah ini, faktor risiko meningkat signifikan, dan penegakan standar K3 harus lebih ketat.
Selain itu, distribusi kasus yang signifikan di sektor bukan penerima upah dan jasa konstruksi menandakan adanya potensi kelemahan dalam pengawasan terhadap pekerja informal dan proyek-proyek konstruksi. Ini juga mengindikasikan perlunya perluasan jangkauan program BPJS Ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja terlindungi.
Ke depan, pemerintah dan pelaku industri harus fokus pada edukasi K3, peningkatan pengawasan, serta penerapan teknologi keselamatan kerja. Langkah ini penting agar angka kecelakaan dapat ditekan, sekaligus memperbaiki produktivitas nasional. Pantau terus perkembangan terbaru tentang kebijakan K3 dan statistik kecelakaan kerja di portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan sumber terpercaya lainnya seperti Katadata.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0