Jaringan Sabu Jakarta-Bali Digulung, 144 Gram Dimusnahkan di Polres Temanggung

Apr 13, 2026 - 16:01
 0  4
Jaringan Sabu Jakarta-Bali Digulung, 144 Gram Dimusnahkan di Polres Temanggung

Peredaran narkotika jenis sabu lintas daerah berhasil dipukul mundur oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung. Dalam operasi terkini, polisi membongkar jaringan narkotika yang menghubungkan wilayah Jakarta hingga Bali. Seorang pengedar berinisial AAP (41), warga Jampirejo, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 144,3 gram. Kini, aparat kepolisian tengah memburu sosok berinisial A, yang diduga sebagai pemasok utama dan masih dalam status buron.

Ad
Ad

Penangkapan dan Penggeledahan di Rumah Mertua Tersangka

Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini, memaparkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 14.20 WIB di rumah mertua tersangka. Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang tersembunyi di dalam almari kamar.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat digeledah, sabu ditemukan tersembunyi di dalam almari kamar,” tegas Kapolres, Senin (13/4/2026).

Pemusnahan Barang Bukti secara Terbuka

Setelah pengungkapan, barang bukti berupa 23 paket sabu dengan total berat 144,3 gram langsung dimusnahkan secara terbuka di halaman Mapolres Temanggung. Pemusnahan disaksikan oleh aparat penegak hukum dan pihak terkait sebagai bentuk transparansi dan komitmen aparat dalam memberantas narkotika.

Sebelum dimusnahkan, sabu diuji keasliannya menggunakan cairan reagen. Setelah hasil positif, barang haram tersebut dihancurkan menggunakan blender, dicampur deterjen, dan dibuang ke saluran pembuangan agar tidak dapat digunakan kembali.

“Ini komitmen kami. Tidak ada ruang bagi narkotika untuk kembali beredar. Semua dimusnahkan secara transparan,” tegas AKBP Zamrul.

Detail Penggerebekan dan Barang Bukti Tambahan

Dalam penggerebekan, polisi juga menyita berbagai barang bukti pendukung seperti tas hitam merek Space yang berisi sabu siap edar, timbangan digital, bong, pipet kaca, plastik klip berbagai ukuran, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Di hadapan petugas dan saksi, tersangka AAP mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Ia berperan sebagai pengedar yang mendapatkan pasokan dari seorang berinisial A melalui aplikasi pesan daring.

Metode Operasi dan Pola Jaringan Narkoba

Penyidikan mengungkap bahwa jaringan ini bekerja secara terstruktur. Tersangka AAP diperintah mengambil sabu di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, kemudian membawa ke Temanggung untuk dipecah menjadi paket-paket kecil sebelum diedarkan hingga Bali.

“Tersangka sudah dua kali mengambil barang, masing-masing 50 gram dan terakhir sekitar 150 gram. Upahnya Rp3 juta tiap 50 gram,” jelas Kapolres.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan. Tersangka AAP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun serta denda berat.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pengungkapan jaringan sabu lintas daerah ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian semakin efektif dalam menindak peredaran narkotika yang bersifat nasional dan sistematis. Penangkapan serta pemusnahan barang bukti secara transparan memberikan sinyal tegas bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya sebatas retorika, melainkan langkah nyata yang dilakukan secara konsisten.

Namun, masih adanya pemasok utama yang buron mengindikasikan bahwa jaringan ini cukup besar dan berpotensi terus beroperasi jika tidak segera ditangkap. Hal ini menjadi perhatian penting agar aparat dapat memperluas investigasi dan menembus lapisan lebih dalam dari jaringan tersebut.

Kejadian ini juga memperlihatkan bagaimana teknologi komunikasi daring turut dimanfaatkan dalam transaksi narkoba, sehingga perlu adanya peningkatan pengawasan dan kerja sama antar lembaga untuk menutup celah penyebaran narkotika melalui platform digital.

Pengungkapan dan pemusnahan ini menjadi langkah awal yang penting. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif memberikan informasi kepada aparat agar jaringan narkoba dapat terus dibongkar, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat membaca berita ini di sumber aslinya KRjogja.com dan mengikuti perkembangan terbaru dari kepolisian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad