Aturan Baru SLIK OJK Mempermudah KPR Subsidi, Pengusaha Properti Sambut Positif

Apr 13, 2026 - 19:21
 0  5
Aturan Baru SLIK OJK Mempermudah KPR Subsidi, Pengusaha Properti Sambut Positif

Aturan baru Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat respons positif dari para pengusaha properti di Indonesia. Kebijakan ini dinilai mampu mempercepat masyarakat, khususnya berpenghasilan rendah, untuk mendapatkan akses kepemilikan rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Ad
Ad

Perubahan Penting dalam Sistem SLIK OJK

Salah satu perubahan penting dalam aturan baru SLIK adalah pencatatan kredit yang nilainya di bawah Rp1 juta kini tidak lagi menghambat pengajuan KPR subsidi. Sebelumnya, riwayat pinjaman kecil yang tercatat di SLIK menjadi kendala bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan persetujuan kredit rumah.

Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Priyono, menjelaskan bahwa selama ini para debitur berpenghasilan rendah kesulitan mengakses KPR karena masalah kecil yang tercatat di SLIK, seperti pinjaman dengan nominal Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.

"Ini (penyesuaian SLIK oleh OJK) adalah sesuatu yang ditunggu sudah lama bukan hanya oleh pengembang, tapi buat masyarakat," ujar Ari saat jumpa pers di kantor OJK, Senin (13/4/2026).

Menurut Ari, dari 20 calon debitur masyarakat berpenghasilan rendah yang mencoba mengajukan KPR, hanya sekitar 3 orang yang bisa diproses karena sisanya terkendala masalah catatan kecil di SLIK.

Dampak Positif untuk Industri Perumahan Subsidi

Ketua Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas), Andre Bangsawan, menyambut baik kebijakan ini sebagai angin segar bagi industri perumahan subsidi. Ia menyatakan bahwa mayoritas anggota Appernas adalah pengembang kecil yang fokus membangun rumah subsidi dalam skala terbatas, sekitar 100 unit per proyek.

"Kalau ditanya siapa yang ditutupkan oleh program (tiga juta rumah subsidi) Presiden Prabowo, kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK, ya tentunya kami," kata Andre.

Menurutnya, aturan baru ini membuka peluang yang lebih besar bagi pengembang kecil untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bagaimana Mekanisme Baru SLIK Membantu Masyarakat?

Sistem SLIK sebelumnya mencatat semua riwayat pinjaman, termasuk yang nominalnya kecil, sehingga memberikan penilaian negatif bagi calon debitur yang sebenarnya memiliki kemampuan finansial untuk membayar KPR subsidi.

Dengan aturan baru ini, catatan kredit di bawah Rp1 juta tidak lagi menjadi penghambat. Namun, penilaian akhir tetap berada di tangan bank yang menilai kelayakan kredit secara menyeluruh sesuai prinsip kehati-hatian.

Hal ini tentu saja meningkatkan peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah, tanpa terhalang oleh catatan kecil yang selama ini dirasa memberatkan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kebijakan baru SLIK oleh OJK ini merupakan langkah strategis dan tepat waktu dalam mendorong pemerataan kepemilikan rumah di Indonesia. Selama ini, masalah administratif seperti catatan kredit kecil menjadi batu sandungan yang tidak proporsional bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mengajukan KPR subsidi.

Selain memberikan kemudahan, aturan ini juga memperlihatkan sinergi positif antara regulasi keuangan dan program pembangunan perumahan nasional. Namun, redaksi menilai perlu adanya pengawasan ketat agar penyaluran kredit tetap sehat dan tidak menimbulkan risiko kredit macet yang berlebihan.

Ke depan, publik perlu memantau implementasi kebijakan ini di lapangan, termasuk bagaimana bank-bank menyesuaikan prosedur penilaian kredit dan bagaimana para pengembang kecil memanfaatkan peluang yang diberikan. Ini juga menjadi momentum bagi pemerintah dan OJK untuk terus menyempurnakan regulasi agar akses rumah subsidi semakin mudah dan tepat sasaran.

Untuk informasi lebih lengkap dan perkembangan terbaru terkait aturan SLIK OJK dan dampaknya pada sektor properti, Anda dapat mengikuti berita resmi melalui sumber resmi Okezone dan laporan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad