Polrestabes Medan Musnahkan 102 Kg Narkoba dan Tangkap 3 Kurir Jaringan Lintas Daerah
Medan | Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berupa 52 kilogram sabu dan 50 kilogram ganja kering yang berhasil diungkap dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah Aceh ke Medan. Bersamaan dengan pemusnahan tersebut, pihak kepolisian juga menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai kurir utama dalam jaringan tersebut.
Penangkapan dan Pengembangan Kasus Narkoba
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa ketiga tersangka berinisial R (50) warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, serta I (28) dan D (23), keduanya warga Kabupaten Aceh Utara. Ketiganya diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan lintas daerah. "Ketiga tersangka merupakan kurir narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah," ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka R di perairan Kabupaten Batubara pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Dari tangan R, polisi menyita 2 kilogram sabu, satu unit telepon seluler, dan satu tas sandang. Dari hasil pemeriksaan, R mengaku akan menyelundupkan sabu dalam jumlah besar sekitar 50 kilogram dari Thailand yang melibatkan dua kurir di Aceh Utara.
Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Aceh Utara dan pada 31 Maret 2026 berhasil menangkap dua tersangka lainnya di Jalan Ulee Rebuk, Desa Lhok Pujuk, Kecamatan Seunuddon. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 50 kilogram sabu, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 900.000.
"Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Medan. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkoba," tegas Calvijn.
Penindakan Kejahatan Jalanan dan Penyakit Masyarakat
Selain pengungkapan kasus narkoba, Polrestabes Medan merilis data terkait penindakan sejumlah tindak kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di beberapa wilayah hukum. Berikut adalah rincian kasus yang ditangani:
- Pencurian dengan kekerasan (curas): 2 kasus di wilayah Polsek Medan Barat dengan 4 tersangka.
- Pencurian dengan pemberatan (curat): 1 kasus di Polsek Medan Area dengan 1 tersangka.
- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 3 kasus di Polsek Medan Tembung dengan 4 tersangka.
- Perjudian: 10 kasus di Polsek Medan Tembung dengan 27 tersangka dan penyitaan 102 unit mesin judi.
- Premanisme: 1 kasus dengan 1 tersangka di wilayah Polsek Medan Tembung.
- Narkoba: 19 kasus di Polsek Medan Tembung dengan 24 tersangka.
Kapolrestabes menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta iklim investasi di Kota Medan.
"Kami akan bertindak secara tegas dan tuntas terhadap seluruh pelaku kejahatan," ujar Calvijn.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pengungkapan dan pemusnahan narkoba dalam jumlah besar ini menjadi sinyal kuat bahwa Polrestabes Medan serius dalam memberantas peredaran narkoba yang kerap melibatkan jaringan lintas daerah, bahkan internasional seperti dari Thailand. Penindakan ini tentu berdampak positif dalam mengurangi ketersediaan narkotika di wilayah Sumatera Utara, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
Namun, perlu menjadi perhatian bahwa selain narkoba, kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor masih cukup tinggi di beberapa wilayah hukum Medan. Ini menunjukkan tantangan keamanan yang tidak hanya berkutat pada narkotika, tetapi juga kejahatan konvensional yang juga merugikan masyarakat luas.
Ke depan, penguatan sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait sangat penting agar upaya pemberantasan ini bisa lebih efektif dan berkelanjutan. Kepala kepolisian harus terus melakukan pengawasan ketat dan inovasi strategi untuk menekan angka kejahatan secara menyeluruh di Medan.
Untuk informasi lebih lanjut dan update kasus narkoba di Sumatera Utara, Anda dapat mengunjungi sumber resmi suaraburuhnasional.com serta berita terkini dari Kompas.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0