16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual: Kronologi dan Nama Pelaku Lengkap

Apr 14, 2026 - 13:30
 0  8
16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual: Kronologi dan Nama Pelaku Lengkap

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kini menjadi sorotan publik. Berawal dari viralnya percakapan vulgar di grup chat media sosial, kasus ini memicu reaksi keras dari pihak kampus hingga penyelidikan mendalam atas dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

Ad
Ad

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Pada 11 April 2026, akun X bernama @sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan grup WhatsApp mahasiswa FH UI. Dalam grup tersebut, terdapat pesan-pesan tidak senonoh seperti komentar vulgar, objektifikasi tubuh perempuan, hingga lelucon cabul terhadap foto mahasiswi. Frasa-frasa seperti "diam berarti consent" dan "asas perkosa" digunakan secara bebas, menunjukkan sikap yang sangat tidak etis dan menyinggung nilai kemanusiaan.

Grup tersebut diduga terdiri dari mahasiswa yang memiliki posisi penting, termasuk pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, dan calon panitia ospek. Beberapa inisial yang muncul antara lain VH, IK, DY, RM, dan SP.

Keesokan harinya, 12 April 2026, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi atas dugaan pelanggaran kode etik dan potensi tindak pidana seksual. Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras perilaku tersebut dan menegaskan proses investigasi yang serius dan menyeluruh sedang berjalan.

Berbagai organisasi internal seperti BEM FH UI juga mengutuk tindakan tersebut dan mendukung proses penanganan.

Hingga 13 April 2026, kasus masih dalam tahap investigasi internal, dengan publik menunggu pengumuman resmi terkait nama pelaku dan sanksi yang akan dijatuhkan.

Daftar Nama 16 Pelaku Pelecehan Seksual di FH UI

Dalam sidang yang berlangsung pada 13-14 April 2026, awalnya hanya dua pelaku yang dihadirkan. Namun, jelang akhir sidang, 14 mahasiswa lainnya juga dipanggil. Diduga pengunduran pemanggilan beberapa pelaku terkait latar belakang keluarga yang berpengaruh.

Berdasarkan unggahan Instagram @blsfhui, berikut nama singkat 16 pelaku yang beredar:

  • Irfan Khalis
  • Nadhil Zahran
  • Priya Danuputranto Priambodo
  • Dipatya Saka Wisesa
  • Mohammad Deyca Putratama
  • Simon Patrick Pangaribuan
  • Keona Ezra Pangestu
  • Munif Taufik
  • Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
  • Muhammad Kevin Ardiansyah
  • Reyhan Fayyaz Rizal
  • Muhammad Nasywan
  • Rafi Muhammad
  • Anargya Hay Fausta Gitaya
  • Rifat Bayuadji Susilo
  • Valenza Harisman

Respons Resmi Universitas Indonesia

Erwin Agustian Panigoro, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, menegaskan bahwa proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, independen, dan tanpa intervensi. Ia menambahkan bahwa perkembangan kasus akan diinformasikan secara transparan namun tetap menjaga kerahasiaan dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat.

"Kami menyediakan pendampingan komprehensif bagi korban, termasuk aspek psikologis, hukum, dan akademik, untuk memastikan pemulihan menyeluruh," ujar Erwin, Selasa, 14 April 2026.

Erwin juga menegaskan apabila terbukti pelanggaran, UI akan memberikan sanksi tegas mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian mahasiswa. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan dilakukan jika ditemukan unsur pidana.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus pelecehan seksual di FH UI ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi merupakan cermin dari masalah serius budaya patriarki dan minimnya edukasi etika di lingkungan perguruan tinggi. Langkah UI yang cepat dan terbuka dalam menangani kasus ini penting untuk membangun kembali kepercayaan publik dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Namun, upaya kampus harus dilengkapi dengan program pencegahan berkelanjutan, termasuk pelatihan kesadaran gender dan pembentukan mekanisme pelaporan yang mudah diakses mahasiswa. Masyarakat dan pemangku kepentingan juga perlu mengawasi agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Ke depan, perhatian terhadap budaya kampus yang sehat dan hormat harus menjadi prioritas utama agar kasus serupa tidak terulang dan hak-hak korban benar-benar terlindungi.

Untuk informasi lebih lengkap dan update terkini, simak berita selengkapnya di MetroTVNews dan media resmi Universitas Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad