PUPR Kalsel Bentuk Dewan SDA untuk Atasi Banjir dan Kekeringan Secara Terpadu
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi membentuk Tim Dewan Sumber Daya Air (SDA) sebagai langkah strategis untuk menangani berbagai permasalahan terkait air seperti banjir, kekeringan, degradasi lingkungan, alih fungsi lahan, hingga pencemaran sungai. Pembentukan ini menjadi jawaban atas kebutuhan koordinasi yang lebih efektif antarinstansi dalam mengelola sumber daya air di wilayah yang kerap terdampak bencana dan kerusakan lingkungan.
Permasalahan Sumber Daya Air di Kalsel dan Tantangan Koordinasi
Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Alain Filmore Harris, menegaskan bahwa isu-isu seperti banjir dan kekeringan tidak hanya berdampak pada satu daerah saja, melainkan meluas hingga lintas kabupaten, kota, bahkan antarprovinsi. "Kondisi ini memerlukan perhatian serius serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya di Banjarbaru, Rabu (tanggal). Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam penanganan berbagai persoalan sumber daya air yang kompleks.
Pembentukan Dewan SDA Provinsi Kalsel tersebut juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang mengharuskan pembentukan dewan di tingkat daerah sebagai wadah koordinasi dan penyelarasan kebijakan antar pemangku kepentingan.
Sejarah dan Pembentukan Kembali Dewan SDA Kalsel
Kepala Seksi Drainase, Sungai dan Pantai PUPR Kalsel, Dewi Noviaty Azizah, mengungkapkan bahwa Dewan SDA sebenarnya sudah pernah terbentuk sejak tahun 2014, namun mengalami kevakuman. Oleh karena itu, dengan arahan pemerintah pusat, Dewan ini harus dibentuk kembali agar berfungsi optimal.
"Hari ini kami mulai dengan membentuk tim pemilihan anggota Dewan Sumber Daya Air yang akan diisi oleh perwakilan berbagai instansi tingkat provinsi, seperti Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Kelautan, hingga BMKG," jelas Dewi.
Peran dan Fungsi Tim Dewan SDA dalam Penanganan Bencana dan Pengelolaan Air
Tim yang terbentuk ini memiliki fungsi krusial sebagai wadah koordinasi dalam mengkaji dan mengelola ketersediaan air di Kalsel. Mereka juga bertugas menyusun Indeks Ketahanan Air (IKA) dan menangani potensi bencana seperti banjir dan kekeringan dengan pendekatan yang terintegrasi.
- Mengkoordinasikan berbagai program pengelolaan sumber daya air antar instansi
- Menyusun kajian dan data terkait kualitas dan kuantitas air
- Menangani alih fungsi lahan yang berpotensi memperburuk kondisi banjir dan kekeringan
- Mengawasi pencemaran sungai dan lingkungan
- Mendukung kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bencana hidrometeorologi
"Dengan adanya tim ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin kuat, sehingga pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan," ujar Dewi.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pembentukan Dewan SDA yang baru ini dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan sumber daya air yang selama ini menjadi tantangan besar di Banua. Penanganan banjir dan kekeringan yang lebih efektif diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut laporan ANTARA, pembentukan Dewan SDA juga akan memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dan pusat, serta memperbaiki sistem manajemen bencana berbasis sumber daya air.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pembentukan kembali Dewan Sumber Daya Air di Kalimantan Selatan merupakan langkah tepat dan sangat strategis. Persoalan banjir dan kekeringan selama ini sudah menjadi momok yang berulang dan merugikan banyak pihak, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Inisiatif ini mencerminkan kesadaran pemerintah daerah untuk mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif.
Namun, tantangan terbesar bukan hanya pada pembentukan tim, melainkan pada implementasi kebijakan dan koordinasi antar stakeholder yang selama ini masih terfragmentasi. Keberhasilan Dewan SDA akan sangat bergantung pada konsistensi anggota dalam menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan secara berkelanjutan.
Ke depan, publik dan pemangku kepentingan harus terus mengawasi dan mendorong Dewan SDA agar tidak hanya menjadi simbol formalitas, melainkan benar-benar menjadi game-changer dalam pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Selatan yang berdampak nyata pada pengurangan bencana dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi terbaru dan perkembangan lebih lanjut, masyarakat disarankan mengikuti update resmi dari Dinas PUPR dan pemerintah provinsi.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0