Menteri Maruarar Tegaskan Lahan Rusun Tanah Abang Milik Negara Meski Diklaim Hercules

Apr 15, 2026 - 14:40
 0  11
Menteri Maruarar Tegaskan Lahan Rusun Tanah Abang Milik Negara Meski Diklaim Hercules

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa lahan seluas sekitar 3 hektare di kawasan Tanah Abang yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi adalah milik negara. Pernyataan ini muncul usai dirinya berdebat langsung dengan Ketua Umum Grib Jaya Rosario de Marshall alias Hercules, yang sempat mengklaim lahan tersebut.

Ad
Ad

Lahan Rusun Tanah Abang: Milik Negara Berdasarkan Informasi Resmi

Dalam pernyataannya kepada media di Jakarta Selatan pada Rabu (15/4/2026), Ara menyampaikan bahwa keyakinannya soal status lahan tersebut didasarkan pada informasi resmi dari berbagai pihak berwenang, termasuk Kepala BP BUMN Dony Oskaria dan Direktur Utama PT KAI.

"Kita sudah mendapatkan masukan dari Kementerian BUMN, dari Badan Pengelola Danantara yaitu Pak Donny, dan dari Dirut KAI bahwa itu adalah tanah milik negara. Kita akan tindaklanjuti, kita yakin bahwa itu milik negara,"

Ia menegaskan bahwa meskipun ada klaim dari pihak lain, termasuk Hercules, lahan tersebut memang secara hukum merupakan aset negara yang dikelola PT KAI dan akan diprioritaskan untuk pembangunan rusun subsidi bagi warga bantaran rel di Tanah Abang.

Kontroversi Klaim dan Debat dengan Hercules

Kontroversi ini mencuat setelah sebuah video memperlihatkan adu argumen antara Ara dan Hercules di lokasi lahan. Menurut Ara, lahan itu akan digunakan untuk kepentingan rakyat kecil, bukan untuk pengembang komersial.

"Jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya,"

Sementara itu, Hercules menyatakan bahwa jika lahan itu memang milik negara, dirinya akan menyerahkan klaimnya.

"HPL itu untuk mengelola lahan bukan untuk memiliki. Kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan,"

Namun, Ara tetap tegas bahwa lahan tersebut sudah berstatus clear and clear, meskipun masih ditempati secara ilegal oleh masyarakat.

Pengamanan Aset Negara dan Fungsi Satgas

Ara juga menyoroti masalah luas terkait penguasaan aset negara oleh pihak-pihak lain yang tidak berhak. Menurutnya, pemerintah telah membentuk berbagai Satuan Tugas (Satgas) untuk mengamankan aset negara agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama rakyat kelas bawah.

  • Satgas tambang dan sawit sebagai contoh penegakan hukum terhadap penguasaan aset negara secara ilegal.
  • Penerapan denda dan pengembalian aset kepada negara.
  • Penggunaan aset negara untuk kepentingan rakyat kecil.

Menurut Ara, hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi negara dalam mengelola asetnya demi kesejahteraan masyarakat luas.

Latar Belakang Kunjungan dan Rencana Pembangunan Rusun

Kunjungan Menteri PKP bersama PT KAI dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria pada Minggu (5/4) lalu adalah bagian dari pengecekan kesiapan lahan di sekitar Stasiun Tanah Abang untuk pembangunan rusun subsidi bagi warga bantaran rel. Rencana ini bertujuan memberikan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini tinggal di kawasan rawan dan tidak layak huni.

Dengan status lahan yang sudah jelas sebagai milik negara, pemerintah berharap pembangunan rusun ini dapat segera direalisasikan tanpa hambatan klaim pihak lain.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, sikap tegas Menteri Maruarar Sirait sangat penting untuk menegaskan supremasi hukum atas aset negara yang rawan diklaim pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kasus lahan di Tanah Abang ini menjadi cerminan masalah klasik penguasaan aset negara yang acap kali bermasalah akibat klaim pribadi atau kelompok tertentu.

Penegasan bahwa lahan itu milik negara dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat kecil merupakan langkah strategis dalam menghadirkan keadilan sosial dan memperbaiki kondisi pemukiman di kawasan padat Jakarta. Selain itu, peran Satgas dalam mengamankan aset negara harus terus diperkuat agar tidak terjadi lagi penguasaan ilegal yang bisa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Ke depan, publik harus mengawasi proses pembangunan rusun ini agar berjalan lancar dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah juga harus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lahan negara agar tidak terjadi masalah serupa di masa mendatang.

Informasi lengkap dan update terkait isu ini dapat diakses melalui detikProperti serta media resmi pemerintah terkait.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad