Aplikasi Pasti: Semua Layanan Hukum Terintegrasi Siap Diluncurkan Juni 2026
Batam – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, mengumumkan rencana strategis Kementerian Hukum untuk mengintegrasikan seluruh layanan hukum dalam satu aplikasi digital bernama "Pasti". Aplikasi ini dijadwalkan akan siap digunakan oleh masyarakat luas pada Juni 2026.
Aplikasi Super Apps untuk Layanan Hukum Terpadu
Menurut Supratman, aplikasi Pasti akan menjadi super apps yang menggabungkan berbagai layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum ke dalam satu platform digital yang mudah diakses. Dengan kata lain, masyarakat nantinya dapat mengakses beragam layanan hukum hanya melalui satu aplikasi genggam.
"Aplikasi ini sudah bisa diunduh dengan nama ‘Pasti’. Ini adalah super apps layanan Kementerian Hukum yang nantinya mencakup seluruh layanan dalam satu genggaman," jelas Supratman saat memberikan keterangan pers di Batam, Rabu.
Proses Migrasi dan Target Layanan
Transformasi digital ini dilakukan secara bertahap dengan proses migrasi dari sistem layanan lama ke platform baru. Target penyelesaian migrasi seluruh layanan adalah pada Juni 2026, setelah itu sistem lama akan resmi ditutup.
Supratman menambahkan, melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengakses berbagai layanan hukum penting, seperti:
- Administrasi Hukum Umum (AHU)
- Kekayaan Intelektual
- Bantuan Hukum
- Literasi Hukum
Diperkirakan ada sekitar 450 layanan publik yang akan tersedia di aplikasi tersebut untuk memudahkan akses masyarakat.
Inovasi Verifikasi Menggunakan Artificial Intelligence
Salah satu keunggulan aplikasi Pasti adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses verifikasi layanan. Teknologi AI ini memungkinkan proses verifikasi berlangsung lebih cepat, bahkan dalam hitungan detik, asalkan data yang dimasukkan sesuai dengan template yang telah disiapkan.
"Nantinya verifikasi menggunakan AI sehingga proses pelayanan bisa lebih cepat, bahkan dalam hitungan detik," terang Supratman.
Dampak Digitalisasi terhadap Layanan Hukum
Transformasi digital ini merupakan langkah penting Kementerian Hukum untuk mewujudkan layanan hukum yang berkelas dunia: lebih cepat, mudah, dan transparan. Dengan digitalisasi, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan dalam mengurus berbagai administrasi hukum.
Saat ini, Kementerian Hukum telah mencatat sekitar 2,5 juta badan usaha aktif yang terdaftar dan diperbarui datanya, termasuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, firma, hingga persekutuan perdata. Digitalisasi layanan akan mempercepat proses pengelolaan data tersebut secara efektif.
"Kami ingin digitalisasi ini memberikan kepastian, kemudahan, dan kecepatan layanan bagi masyarakat," tutup Supratman.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, peluncuran aplikasi Pasti menjadi game-changer dalam tata kelola layanan hukum di Indonesia. Dengan mengintegrasikan ratusan layanan ke dalam satu platform, pemerintah tidak hanya meningkatkan efisiensi administratif, tetapi juga mendorong transparansi yang selama ini menjadi tantangan di sektor hukum.
Penggunaan AI dalam verifikasi data merupakan langkah maju yang akan memangkas birokrasi panjang dan mengurangi potensi korupsi atau penyalahgunaan data. Namun, tantangan utama ke depan adalah bagaimana memastikan keamanan data pribadi dan sistem yang tahan terhadap serangan siber, mengingat besarnya volume data yang akan diolah.
Kami juga menilai, transformasi digital ini akan memperkuat ekosistem bisnis di Indonesia dengan mempercepat proses legalisasi badan usaha dan perlindungan kekayaan intelektual. Masyarakat dan pelaku usaha perlu mengikuti perkembangan ini agar dapat memanfaatkan kemudahan layanan secara optimal.
Untuk informasi lebih lanjut, pembaca dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Hukum dan HAM atau membaca laporan lengkapnya di ANTARA News.
Dengan persiapan matang hingga Juni 2026, aplikasi Pasti diprediksi akan menjadi standar baru layanan hukum digital di Indonesia, mendorong pelayanan publik yang lebih inklusif dan modern.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0