Banyak Anak Australia Masih Akses Media Sosial Meski Ada Larangan
Sebagian besar anak-anak di Australia masih memiliki akun media sosial meskipun negara tersebut sudah menerapkan larangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Hal ini terungkap dari hasil survei terbaru yang dilakukan oleh lembaga nirlaba Molly Rose Foundation, yang menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya efektif.
Survei Molly Rose Foundation Ungkap Data Mengejutkan
Survei yang dilakukan pada Maret 2026 melibatkan 1.050 anak berusia 12 hingga 15 tahun di Australia. Hasilnya menunjukkan bahwa 61 persen responden yang sebelumnya memiliki akses ke platform media sosial masih aktif menggunakan setidaknya satu akun media sosial, meskipun aturan larangan sudah diberlakukan sejak 10 Desember 2025.
Temuan ini juga mengungkap bahwa sekitar 70 persen anak-anak tersebut dapat dengan mudah mengakses platform media sosial yang dibatasi. Data ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pelaksanaan aturan tersebut.
"Hasil ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas larangan media sosial di Australia dan menunjukkan bahwa akan menjadi langkah berisiko tinggi bagi Britania Raya untuk mengikuti kebijakan tersebut saat ini," ujar CEO Molly Rose Foundation Andy Burrows.
Langkah Pemerintah Australia dan Penegakan Aturan
Dalam merespons hasil survei ini, pemerintah Australia melalui eSafety Commissioner terus melakukan evaluasi dan audit terhadap kepatuhan berbagai platform digital terhadap aturan baru tersebut. Platform seperti Snapchat, TikTok, Facebook, Instagram, dan YouTube sedang diselidiki terkait dugaan ketidakpatuhan terhadap larangan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Pemerintah berjanji akan mengumumkan keputusan penegakan hukum terkait pelanggaran tersebut pada pertengahan tahun 2026. Jika ditemukan pelanggaran, platform tersebut bisa dikenakan sanksi berat, termasuk denda administratif yang dapat mencapai 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp600 triliun.
Sejarah dan Konteks Larangan Media Sosial di Australia
Australia menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini mulai berlaku pada 10 Desember 2025, dengan tujuan melindungi anak-anak dari risiko negatif media sosial seperti kecanduan, cyberbullying, dan paparan konten berbahaya.
Namun, hasil survei terbaru ini menunjukkan bahwa meskipun aturan sudah resmi diterapkan, banyak anak masih mampu mengakses media sosial menggunakan berbagai cara, seperti menggunakan akun orang tua atau akun palsu.
Potensi Dampak dan Tantangan Kebijakan
- Kebijakan larangan yang belum efektif dapat membuat anak-anak tetap terekspos risiko negatif media sosial secara tidak terawasi.
- Sulitnya penegakan aturan terhadap platform digital internasional yang memiliki pengguna global.
- Potensi munculnya celah hukum dan teknis yang dimanfaatkan oleh pengguna muda untuk menghindari larangan.
- Perlu adanya edukasi dan pengawasan yang lebih komprehensif di tingkat keluarga dan sekolah.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, hasil survei ini mengindikasikan bahwa pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia masih menghadapi kendala implementasi yang signifikan. Langkah yang dinilai progresif ini ternyata tidak cukup hanya dengan aturan formal tanpa dukungan teknologi dan edukasi yang memadai.
Penegakan hukum terhadap platform digital internasional memang sulit, terutama jika platform tersebut beroperasi secara global dan memiliki pengguna yang tersebar di banyak negara. Potensi pelanggaran dan cara-cara mengelabui sistem oleh anak-anak harus menjadi perhatian serius agar kebijakan ini bisa benar-benar efektif.
Selain itu, larangan yang ketat tanpa diiringi edukasi yang memadai justru dapat mendorong anak-anak mencari cara ilegal untuk mengakses media sosial, yang malah meningkatkan risiko mereka terkena bahaya baru. Oleh karena itu, pemerintah dan pemangku kepentingan harus menyeimbangkan kebijakan dengan pendekatan edukasi dan pengawasan yang lebih menyeluruh.
Ke depan, penting bagi negara lain yang mempertimbangkan kebijakan serupa, seperti Britania Raya, untuk belajar dari pengalaman Australia dan mengembangkan solusi yang lebih holistik dan adaptif.
Untuk informasi lebih lanjut, sumber berita asli dapat dilihat di ANTARA News Kalteng.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0