Kadis ESDM Jatim Ditahan atas Kasus Pemerasan Rp2,36 Miliar, Khofifah Hormati Proses Hukum

Apr 17, 2026 - 15:20
 0  4
Kadis ESDM Jatim Ditahan atas Kasus Pemerasan Rp2,36 Miliar, Khofifah Hormati Proses Hukum

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, beserta dua pejabat di bawahannya resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Jumat, 17 April 2026. Penahanan ini terkait kasus dugaan pemerasan sistematis yang dilakukan dalam pengurusan perizinan tambang dan air tanah dengan nilai mencapai Rp2,36 miliar.

Ad
Ad

Modus Pemerasan dalam Perizinan Tambang dan Air Tanah

Secara resmi, sistem perizinan berusaha di Indonesia saat ini telah menggunakan platform daring Online Single Submission (OSS) yang menjanjikan kemudahan dan transparansi. Namun, di balik layar, Dinas ESDM Jawa Timur diduga menjadi arena praktik pemerasan oleh oknum birokrasi yang sengaja menghambat proses perizinan demi keuntungan pribadi.

Menurut keterangan Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, para tersangka menjalankan modus dengan menahan keluarnya izin meskipun semua persyaratan perusahaan sudah lengkap dan sistem OSS menunjukkan status sudah hijau. Izin tersebut sengaja "terkunci" di laci meja pejabat jika pemohon tidak memberikan uang pelicin.

"Jika tidak memberikan uang, izin bisa tidak kunjung terbit," ujar Wagiyo.

Tarif pemerasan bervariasi tergantung jenis perizinan. Untuk perpanjangan izin tambang, pemohon harus membayar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. Untuk izin tambang baru, nominalnya melonjak hingga Rp200 juta. Sektor pengusahaan air tanah (SIPA) yang skalanya lebih kecil tetap dikenakan pungutan antara Rp5 juta hingga Rp20 juta.

Reaksi Pemerintah dan Penegakan Hukum

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang ditemui usai penahanan Aris Mukiyono di Asrama Haji Sukolilo, menyatakan sikap tegasnya untuk tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Iya, kita semua tentu menyerahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan ya," ujar Khofifah, dikutip dari beritajatim.com.

Penahanan ini menjadi bukti keseriusan aparat hukum dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kejati Jatim juga menegaskan bahwa para pemohon izin yang terpaksa memberikan uang akibat tekanan dan hambatan tidak akan diposisikan sebagai pemberi suap, melainkan sebagai korban pemerasan.

"Pemohon yang memberikan uang karena terpaksa tidak diposisikan sebagai pemberi suap, melainkan bagian dari praktik pemerasan," tegas Wagiyo.

Dampak dan Implikasi Kasus Pemerasan Perizinan di Jatim

Kasus ini mengungkap bahwa di balik kemudahan teknologi perizinan daring, masih ada celah yang dimanfaatkan aparat untuk memperkaya diri secara ilegal. Praktik pemerasan semacam ini tidak hanya merugikan pelaku usaha secara finansial, tetapi juga menghambat iklim investasi dan pembangunan ekonomi di Jawa Timur.

Berikut beberapa dampak utama dari kasus pemerasan ini:

  • Kerugian finansial bagi para pengusaha yang harus membayar biaya ilegal di luar prosedur.
  • Hambatan perizinan yang mengganggu kelancaran investasi dan operasional perusahaan.
  • Penurunan kepercayaan terhadap lembaga pemerintah yang seharusnya memberikan pelayanan publik yang transparan.
  • Potensi efek domino yang bisa menimbulkan praktik serupa di sektor dan daerah lain.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penahanan Kadis ESDM Jawa Timur ini merupakan momen penting dalam upaya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di daerah. Meski sistem OSS dirancang untuk meminimalkan intervensi manusia dalam proses perizinan, kasus ini membuktikan bahwa teknologi saja tidak cukup tanpa pengawasan ketat dan integritas aparat.

Lebih jauh, kasus ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk terus mengawasi dan memperbaiki sistem perizinan agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang menghambat kemudahan berusaha. Keterlibatan pejabat tinggi seperti Kadis ESDM menunjukkan bahwa masalah korupsi masih merembet ke level atas birokrasi, sehingga perlu pendekatan yang lebih menyeluruh dan transparan.

Kedepannya, publik dan pelaku usaha harus mengawasi perkembangan kasus ini dengan seksama, serta mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pelapor dan korban pemerasan agar keberanian mereka membuka praktik ilegal semakin meningkat. Hal ini juga harus menjadi momentum bagi reformasi birokrasi yang berani dan tegas, demi menciptakan iklim investasi yang bersih dan berkeadilan di Jawa Timur dan Indonesia secara umum.

Untuk informasi lengkap dan update terkini, simak terus perkembangan berita terkait kasus pemerasan perizinan Dinas ESDM Jawa Timur di sumber berita terpercaya seperti Suara Jatim dan media nasional lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad