Singapura Pelajari Strategi Pembinaan dan Reintegrasi Napi Berbasis Budaya dari Indonesia
Singapura mengakui pentingnya pembelajaran dari Indonesia terkait pembinaan narapidana melalui pendekatan budaya. Hal ini disampaikan oleh perwakilan dari Singapore Prison Service, Ayyub, saat mengikuti The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 di Bali pada Jumat, 17 April 2026.
Ayyub secara khusus mengapresiasi metode pembinaan dan pembimbingan yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas). Ia menilai, penggabungan nilai budaya dalam proses pembinaan memberikan dampak positif yang signifikan dalam reintegrasi sosial napi.
Saya sangat mengapresiasi kunjungan ini. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami tentang bagaimana menggabungkan nilai budaya dalam proses pembinaan dan pembimbingan,
Selain mengikuti kongres, delegasi Singapura bersama sejumlah negara peserta juga mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli. Mereka menyaksikan secara langsung aktivitas napi serta fasilitas pembinaan yang tersedia, seperti Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), layanan kesehatan, dan unit kegiatan kerja produktif.
Tak hanya itu, para delegasi juga mengunjungi Griya Abhipraya Dharma yang dikelola Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem. Griya ini merupakan pusat pembinaan dengan pendekatan gabungan antara pelatihan vokasional dan nilai-nilai budaya lokal, bekerja sama dengan Yayasan Pesraman Guru Kula.
Kepala Bapas Karangasem, Kornelis Keli, menjelaskan, "Griya Abhipraya adalah rumah harapan bagi mereka untuk memulihkan diri sebelum kembali ke masyarakat. Kami membimbing melalui pelatihan vokasional yang berpadu dengan budaya lokal."
Pendekatan Budaya sebagai Kunci Reintegrasi Sosial
Kornelis menegaskan bahwa pendekatan kultural menjadi faktor kunci dalam proses pemulihan dan reintegrasi napi. Ia menyebutkan bahwa pembimbingan tidak hanya fokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pada penguatan identitas diri dan penerimaan sosial oleh masyarakat sekitar.
Di tengah tantangan global terkait overkapasitas dan residivisme, pendekatan berbasis budaya dinilai mampu menjadi jawaban yang lebih berkelanjutan dan menyentuh akar persoalan,
Hal ini sangat relevan mengingat banyak negara menghadapi permasalahan serupa dalam sistem pemasyarakatan. Model yang diterapkan Indonesia memberikan contoh nyata bagaimana nilai-nilai lokal dapat menjadi fondasi kuat dalam mendukung narapidana kembali ke masyarakat secara efektif.
Fasilitas dan Program Pembinaan di Lapas Narkotika Bangli
Dalam kunjungan tersebut, delegasi juga diperlihatkan berbagai fasilitas dan program yang mendukung pembinaan napi, antara lain:
- Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang menyediakan ruang belajar dan pengembangan diri.
- Layanan kesehatan yang memprioritaskan kesejahteraan fisik dan mental narapidana.
- Unit kegiatan kerja produktif untuk memberi keterampilan kerja yang berguna setelah masa tahanan berakhir.
Program-program ini dirancang untuk mendukung proses reintegrasi sosial yang berkelanjutan dengan dasar nilai budaya lokal yang kuat.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kunjungan delegasi Singapura dan negara peserta WCPP lainnya ke Indonesia menjadi tanda bahwa pendekatan pembinaan berbasis budaya memiliki potensi besar untuk menjadi model global. Pendekatan ini tidak hanya menyasar aspek teknis pengembangan keterampilan, tapi juga membangun kembali identitas dan hubungan sosial narapidana yang sering terabaikan dalam sistem pemasyarakatan konvensional.
Konsep ini bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah residivisme yang tinggi dan overkapasitas penjara, yang merupakan masalah serius di banyak negara. Dengan menanamkan nilai budaya dan sosial sejak dini selama masa tahanan, napi diharapkan dapat lebih mudah beradaptasi dan diterima kembali oleh masyarakat setelah bebas.
Ke depan, penting untuk terus mengawal dan mengembangkan metode ini agar dapat diadaptasi di negara lain, termasuk Singapura. Selain itu, pemantauan efektivitas program juga harus dilakukan secara berkala agar hasilnya tetap optimal. Masyarakat dan pembuat kebijakan harus memberikan dukungan penuh agar reintegrasi sosial narapidana menjadi lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat membaca laporan asli kunjungan ini di detikNews serta mengikuti perkembangan terbaru di situs resmi Kementerian Hukum dan HAM RI.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0